30.9 C
Jakarta

Wamenag Himbau Masyarakat Tidak Berlebihan dalam Merespon Penahanan HRS

Artikel Trending

AkhbarNasionalWamenag Himbau Masyarakat Tidak Berlebihan dalam Merespon Penahanan HRS
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak direspons secara berlebihan. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak merespon berlebihan atas penahanan HRS.

“Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan,” kata Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (14/12).

Zainut juga berharap organisasi masyarakat Islam mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah menegakkan kebenaran (amar ma’ruf) dan mencegah keburukan (nahi munkar). Menurutnya, saat ini ada yangmenganggap amar ma’ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian sedangkan nahi munkar dilakukan dengan cara keras.

Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12).

“Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma’rufnahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik,” katanya.

BACA JUGA  Cegah Kekerasan dan Radikalisme, Moderasi Beragama Harus Masif di Dunia Maya

Zainut juga mengemukakan bahwa peredaran ujaran kebencian dan berbagai macam hoaks, termasuk hoaks seputar isu keagamaan, di media sosial bisa melahirkan intoleransi.

“Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Majelis Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq meminta masyarakat agar tidak termakan hoaks di medsos yang membuat gaduh dengan isu  penahanan HRS.. Terlebih lagi dengan ajakan-ajakan yang bersifat memprovokasi.

“Tindakan provokasi dan intimidasi sudah barang tentu menyalahi aturan dan tidak etis pada konteks penegakan hukum itu yang harus kita hindari,” jelasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga meminta semua orang taat terhadap hukum. Sebab, negara Indonesia adalah negara hukum. “Oleh sebab itu, saya memohon semua warga negara, siapa pun dia, itu harus taat pada hukum. Ini kan negara hukum. Jadi tidak perlu ada orang yang melakukan intervensi kepada urusan hukum,” ujarnya

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru