26.1 C
Jakarta

Ciri Orang Radikal Mudah Mengafirkan Orang Islam

Artikel Trending

AkhbarNasionalCiri Orang Radikal Mudah Mengafirkan Orang Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mensosialisasikan program Moderasi Beragama di lingkungan guru dan tenaga kependidikan di sekolah Indonesia Makkah (SIM), Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) dan Sekolah Indonesia Riyadh (SIR). Dalam kunjungan kerja kali ini Wamenag singgung karakter orang yang mudah mengafirkan orang Islam.

Sosialisasi yang berlangsung 24-27 Desember 2019 tersebut mendapat sambutan hangat para siswa, guru dan tenaga kependidikan di $audi Arabia.

“Banyak faktor seseorang atau kelompok masyarakat menjadi radikal. Agama tidak memonopoli menjadi penyebab utama seseorang menjadi radikal,” kata Zainut dalam pesan elektroniknya, Sabtu (29/12).

Radikalisme juga bisa bersumber dari masalah ekonomi, politik, dan kesenjangan sosial. Radikalisme sendiri bisa bermakna positif dan negatif tergantung pada konteks ruang dan waktu sebagai latar belakang penggunaan istilah tersebut.

Di antara pandangan radikal misalnya pemahaman yang menganggap paham keagamaannya paling benar. “Memandang paham praktik beragama orang lain salah dan sesat. Sikap mudah mengafirkan orang Islam dan berlebihan dalam beragama termasuk ke dalam sikap radikal tersebut,” ujar Zainut.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjut Zainut, menolak konsep final Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika adalah bentuk sikap radikal. Keempat pilar kebangsaan ini, tegas Wamenag, adalah kesepakatan yang dihasilkan oleh para tokoh pendiri bangsa pada saat awal pembentukan negara bangsa Indonesia yang tidak boleh dingkari dan harus menjadi fondasi hidup bersama.

BACA JUGA  BAPPENAS Akan Tingkatkan Pembangunan Keagamaan Masyarakat

Karenanya, meskipun paham khilafah diakui oleh kalangan ulama sebagai ajaran Islam dan pernah ada dalam sejarah peradaban umat Islam. Namun konsep tersebut tidak dapat diberlakukan di Indonesia. Hal itu karena bangsa Indonesia telah memiliki sebuah kesepakatan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila.

Dalam praktiknya negara Pancasila menjamin semua agama untuk hidup dan menjamin warga negaranya untuk menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya. Khilafah bukanlah satu-satunya konsep politik atau bentuk negara/pemerintahan dalam Islam.

Yang wajib adalah mendirikan negara, sedangkan bentuk negara/pemerintahan dan mekanismenya merupakan wilayah ijtihad yang boleh jadi setiap negara berbeda dan hal itu tidak bertentangan dengan syariat Islam. “Karenanya banyak negara muslim di dunia memiliki bentuk pemerintahan yang beragam.”

Indonesia sendiri sudah memiliki konsep sebagai sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik, maka secara otomatis konsep khilafah tertolak dengan sendirinya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru