29.1 C
Jakarta

Wabah Covid-19, dan Kekerasan Menjelang Ramadhan

Artikel Trending

EditorialWabah Covid-19, dan Kekerasan Menjelang Ramadhan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ramadhan telah tinggal satu hari lagi, sementara belum ada kepastian hukum sampai kapan wabah Covid-19 dan kekerasan akan segera berakhir, dua persoalan ini terus meningkat mengganggu aparatur negara. Terutama aksi terorisme masih eksis melakukan teror di tengah pemerintah fokus menangani korban Covid-19.

Sampai kapan wabah Covid-19 dan terorisme itu akan lenyap di negeri ini? Pertanyaan seperti itu kerapkali muncul di tengah-tengah masyarakat kita. Tentu dapat dipastikan wabah itu segera hilang jika masyarakat Indonesia betul-betul mematuhi fatwa MUI dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sisi lain, pemerintah sendiri dihadapkan dengan kelompok terorisme. Siapakah nama kelompok itu? Mereka kelompok Anarko dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Untungnya, terduga teroris telah berhasil diamankan oleh pihak aparat kepolisian. Penangkapan terhadap pelaku tindakan terorisme belum tentu final.

Kenapa begitu? Karena dengan ditangkapnya pelaku dari kelompok mereka mampu menabuh genderang perlawanan alias balas dendam belakangan. Baik itu dari kelompok terorisme yang sama maupun lainnya. Dalam konteks hal itu, bayang-bayang aksi terorisme bakal bisa jadi kenyataan bisa kemungkinan tidak.

Keamanan dan keselamatan tidak menjamin kita luput dari wabah Covid-19 dan kekerasan, pekan lalu Menteri Perhubungan Budi Karya, Bima Area, dan kepala daerah lainnya positif corona. Selanjutnya, mungkinkah kita jadi korban aksi serangan teror. Hal itu perlu pemikiran yang jernih dari pemerintah dan aparat kepolisian.

Bagaimana jika kemudian wabah Covid-19 dan aksi terorisme semakin positif hingga ramadhan tiba? Itulah peran tenaga medis untuk menjaga kesehatan masyarakat, dan aparat kepolisian menjaga keamanan. Sehingga tercipta situasi dan kondisi yang kondusif, serta tidak ada masalah yang berulang-ulang hingga kedepannya.

Belum lagi kebijakan pemerintah yang melarang tukang ojek beroperasi, dan remisi ribuan dari segala macam jenis kejahatan. Mereka jangan sampai tertimpa krisis ekonomi dan ketidakadilan sosial lagi. Karena itu, dapat menimbulkan perubahan psikologis, dan bisa jadi peluang efektif bagi kelompok terorisme untuk merekrutnya.

Ramadhan: Bulan Antikekerasan

Ramadhan adalah bulan pangampunan dan menguji kesabaran kita untuk menahan diri dari hawa nafsu. Artinnya, jihad spiritual memang bukan untuk lain hal. Melainkan melawan hawa nafsu. Selama satu bulan umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa, dimana puasa merupakan ujian kita dalam beragama.

Puasa, sebenarnya, tidak hanya sabar menahan rasa lapar. Tetapi sabar dalam menghadapi cobaan maupun tantangan. Entah itu, jihad menahan rasa emosi, dan mengamalkan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan. Tatkala terjadi kekerasan atau aksi terorisme di bulan ramadhan, maka itu tidak mampu melawan hawa nafsunya.

BACA JUGA  Kelompok Rentan Harus Jadi Prioritas Utama dalam Pencegahan Terorisme

Umat Islam perlu hadir di tengah kehidupan masyarakat yang serba mendapat ancaman Covid-19 dan aksi teror. Jangan sampai korban wabah dan korban kekerasan semakin melaju tinggi, sementara roda perekonomian kita mengalami lesu. Dampak munculnya Covid-19 membuat hidup masyarakat bertambah melarat.

Situasi krisis ekonomi tampak mendorong potensi lahirnya kelompok para teroris, meski para teroris pekan lalu telah diamankan. Perlu kita ingat bahwa narapidana terorisme bebas dan bisa dilanda krisis ekonomi, hal ini membuat mereka lebih leluasa memilih hidup dengan kelompok terorisme yang telah dijamin secara finansial.

Salah satu faktor suburnya teroris karena persoalan ekonomi dan ketidakdilan, dua ihwal tersebut perlu pemerintah perhatikan dan memperketat pengawasan demi terciptanya keamanan di tengah menjalankan ibadah puasa. Pemerintah harus lebih aktif melakukan pengawasan sebagai bentuk upaya kontrol sosial.

Soliditas Persatuan

KH. Abdul Aziz Abdur Rouf (Pimpinan Lembaga al-Qur’an al-Hikmah, Jakarta) mengatakan. “Perintah Nabi saat terjadi wabah, maka orang yang berada di dalam wilayah tersebut, sementara orang yang berada di luar wilayah yang terkena wabah, maka dilarang untuk memasuki wilayah yang terkena wabah tersebut.”

Dalam konteks ini, Nabi telah mengajak komitmen terhadap soliditas persatuan umat Islam untuk tidak memasuki suatu wilayah yang memang terpapar wabah Covid-19. Peran semua pihak tidak hanya harus konsen dalam melawan virus corona. Namun, bagaimana kelompok terorisme juga mampu diamankan sebelum terjadi serangan.

Sesungguhnya umat Islam di bulan ramadhan memiliki tantangan besar. Pertama, menghadapi krisis ekonomi. Kedua, melawan virus corona. Ketiga, mencegah paham kelompok terorisme. Semua persoalan itu merupakan ujian kita dalam beragama secara sempurna dimana ramadhan memang untuk menjaga dan melatih sabar menahan dari amarah.

Selama kita menjalankan ibadah dengan baik di bulan ramadhan, wabah Covid-19 dan terorisme dapat diatasi. Dengan masyarakat menghadapi ujian itu, maka semoga membuat umat Islam sadar bahwa hal ini tantangan bagaimana kedepannya supaya berubah, dan tetap konsisten menjalankan Islam yang penuh rahmah.

Ramadhan itu bulan spesial bagi umat Islam karena menjalan ibadah sesuai ajaran Islam, terletak pada rukun Islam ketiga. Yaitu, puasa. Ketika Islam itu menguji kesabaran, toleransi, dan kemanusiaan di bulan ramadhan. Sejatinya, umat Islam akan mampu hidup lebih ramah dan menjadi contoh positif bagi agama selain Islam.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru