26.3 C
Jakarta

Vaksinasi Ulama dalam Kacamata Para Pemecah Belah

Artikel Trending

Milenial IslamVaksinasi Ulama dalam Kacamata Para Pemecah Belah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Vaksinasi massal terus berjalan. Hari ini, Senin (1/3), Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan memantau langsung vaksinasi COVID-19 massal di Yogyakarta. Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pemerintah telah memulai vaksinasi tahap kedua COVID-19 sejak Rabu (17/2) lalu, untuk 38.5 juta orang. “Total sasaran vaksinasi pada tahap ke-2 ini mencapai 38.513.446 orang,” ujar Maxi, mengutip dari VOA.

Mengacu terhadap road map WHO dan kajian penasehat ahli vaksinasi nasional (ITAGI), sasaran penerima vaksin COVID-19 pada tahap ini terdiri dari tenaga pendidik (guru, dosen), pedagang pasar, Aparatur Sipil Negara (ASN), personil TNI dan Polri, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, pekerja di sektor pariwisata (petugas restoran dan petugas hotel), pekerja transportasi publik, atlet, wartawan dan lain-lain. Sejumlah kiai pun menjalani vaksinasi massal pada Selasa (23/2) kemarin.

Ternyata, di media sosial, tersebar informasi bahwa vaksinasi tersebut merupakan siasat rezim untuk membunuh ulama. Sebuah tangkapan layar berisi narasi bahwa Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menyerukan jajarannya di tingkat daerah mewaspadai rapid test COVID-19 terhadap para ulama, kiai dan ustaz di seluruh Indonesia. Beredar juga tangkapan layar beserta link berita bahwa para ulama Aceh menyatakan, vaksin COVID-19 itu hukumnya haram.

Informasi tersebut, juga narasi sejenis, adalah murni hoax. MUI sudah memberikan label halal pada vaksin Sinovac, dan faktanya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan, masyarakat Aceh tidak perlu meragukan status hukum vaksin COVID-19 buatan Sinovac karena status kehalalannya sudah MUI kaji. “Kita tidak perlu lagi ada keraguan dalam hal merespons status hukum vaksin COVID-19 Sonovac ini,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh.

Dengan demikian, jelas bahwa hoax tersebut merupakan produk provokasi dari para pemecah belah bangsa. Mereka membenci pemerintah, lalu menghasut rakyat agar meragukan vaksinasi. Caranya ialah membenturkan ulama dengan upaya vaksin massal. Kalau tidak jeli, keterpengaruhan hoax adalah pasti.

Meragukan Vaksinasi

Sebenarnya tuduhan bahwa vaksinasi itu membunuh ulama adalah tuduhan yang dangkal, tak berdasar, dan mudah kitatebak. Bukan vaksinasi yang mereka masalahkan, melainkan dari mana vaksin itu berasal. Selama itu berasal dari pemerintah, pasti ada oknum yang memelintirnya. Dengan kata lain, antipati terhadap vaksin menjadi konsekuensi logis dari kebenciannya yang amat dalam kepada pemerintah. Sehingga apa pun yang berasal dari pemerintah, jatuhnya mereka anggap berbahaya.

Padahal semua melihat, tidak ada korban vaksin Sinovac, dalam artian mati setelah menjalani vaksinasi. Belum ada kasus seorang kiai meninggal setelah disuntik vaksin. Ini semua hanya sekadar narasi kebencian. Pelakunya bukan mereka yang berbeda politik an sich, melainkan berbeda ideologi. Tujuannya, agar masarakat tidak percaya dengan vaksin secara khusus, dan secara umum tidak mempercayai segala iktikad baik pemerintah.

BACA JUGA  Gus Ipul, Gus Miftah, dan Fenomena Kiai-kiai Uang Penyesat Umat

Bahkan sekalipun BPOM dan MUI mengeluarkan fatwa suci dan halal vaksin Sinovac pada Januari lalu, hoax tentangnya juga terjadi. MUI sebagai lembaga otoritas kerap kali menjadi target berita bohong. Para pemecah belah akan melakukan apa saja bukan dalam rangka meragukan vaksinasi, namun membuat ulama, pemerintah, dan masyarakat tidak akur. Semacam ada upaya mencitranegatifkan pemerintah di mata ulama, dan masyarakat adalah tumbalnya.

Apakah ada yang terpengaruh? Jelas, yaitu yang dari awal memang tidak percaya pemerintah. Mereka yang sejak semula menganggap COVID-19 tipuan Cina belaka, dan menganggap pemerintah Indonesia memanfaatkan bisnis, akan mudah percaya hoax—semurahan apa pun itu. Di sinilah membangun optimisme dan kepercayaan sesama bangsa menjadi krusial. Agar ketika misal tersiar kabar ulama hendak pemerintah bunuh melalui program vaksinasi, akal sehat tidak menerima.

Hoax menjadi produksi paling sering pemecah belah bangsa gunakan. Kita tidak perlu menyebut mereka secara personal, tetapi kita pasti paham siapa pelakunya. Memperalat vaksinasi untuk melanggengkan eksistensi kebencian terhadap pemerintah sangatlah buruk. Sebab, masyarakat dengan tingkat informasi terbatas akan mudah percaya. Meragukan vaksinasi boleh saja, tetapi menebarkan hoax dan membenturkan pemerintah dengan ulama, itu yang harus kita lawan.

Membenturkan Ulama

Upaya pembenturan ulama dengan pemerintah merupakan narasi kaum radikal. Beberapa kali MUI pernah menjadi target susupan mereka yang karena gagal, dibuatlah menjadi target hoax. Pemerintah padahal tidak pernah mempunyai agenda untuk membunuh ulama. Kriminalisasi ulama merupakan satu contoh narasi murahan sejenis. Kata ‘ulama’ bagi mereka, sang pemecah belah bangsa, adalah term sensitif, dan sensitivitas tersebut yang justru mereka gunakan menebarkan kebencian.

Vaksinasi hanyalah satu pelintiran dari pelintiran lainnya. Vaksin yang awalnya bertujuan baik tercontreng sebagai niat buruk pemerintah melalui penyebaran berita tidak berdasar. Vaksinasi ulama yang semula diharap menjadi contoh bahwa ulama saja mau divaksin COVID-19, dan mengajak masyarakat tidak takut vaksinasi, malah menjadi fitnah. Itu tidak lebih dari narasi dari para pemecah belah bangsa yang tidak ingin bangsa ini damai. Keinginan mereka satu: kita saling curiga dan bermusuhan dengan sesama.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru