30.9 C
Jakarta

Terorisme Tidak Akan Pernah Selesai! Sebuah Catatan Kelam

Artikel Trending

KhazanahTelaahTerorisme Tidak Akan Pernah Selesai! Sebuah Catatan Kelam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Dibebaskannya Abu Bakar Baasyir (ABB) tanpa syarat dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat 8 Januari 2021, yakni besok, nampaknya memang menjadi angin segar bagi perkembangan dan perjalanan baru hiruk pikuk para teroris di tengah maraknya aksi-aksi intoleran juga terorisme yang semakin mewabah dalam tubuh NKRI.

Belum lagi dengan kasus tewasnya 2 orang karena ditembak oleh Densus 88 di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Sulawesi Selatan. Dua orang tersebut adalah teroris merupakan pendukung ideologi khilafah. Pada 2015 lalu, mereka bersama ratusan jemaah menyatakan baiat kepada kelompok teroris ISIS di Pondok Pesantren Aridho pimpinan Basri (liputan6.com).

Kedua kasus di atas menjadi pembuka di awal tahun yang mencengangkan, sebab bisa dipastikan, ke depan akan ada aksi-aksi teroris yang menambah catatan kelam dari para teroris. Kita masih terngiang-ngiang dengan berbagai aksi yang melibatkan ABB. Pimpinan pondok pesantren Al-Mukmin, Ngruki Sukorharjo, Jawa Tengah ini terbukti menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana terhadap aksi-akasi terorisme yang terjadi di Indonesia.

Belum selesai dengan itu, tahun 1983 ia juga pernah terlibat kasus tuduhan menghasut orang untuk menolak asas tunggal pancasila bersama Abdullah Sungkar. Tahun 2005, ia divonis 2.6 tahun penjara lantaran terbukti terlibat dalam peledakan bom di Hotel JW Mariot dan bom Bali.

Menyusul tahun 2010, ia divonis penjara selama 15 tahun lantaran terbukti terlibat dalam menggalang dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. Tahun 2014, ia didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat dengan elaku bom Bali yaitu Amrozi dan Mubarok. Dari tuntutan 8 tahun penjara, hakim memvonis ABB bersalah dan mengganjarnya 2.5 tahun penjara.

Aksi Terorisme, Kejam! Terus Berkembang!

Para pengusung khilafah, pelaku terorisme di berbagai negara ditolak keberadaannya. Dampaknya bukan main, mereka memang mengkambinghitamkan ajaran-ajaran Islam dengan menghalalkan pembunuhan. Kita bisa melihat di Mesir, yang menolak Hizbut Tahrir sejak tahun 1974, Suriah membubarkan organisasi pengusung khilafah pada tahun 1998.

Di Turki, Hizbut Tahrir secara resmi dilarang, bahkan tidak segan menghukum para warganya ketika masih tetap menjadi anggota yang terlarang tersebut, terbukti pada tahun 2009, sekitar 200 orang ditangkap sebab masih menjadi anggota organisasi terlarang tersebut. Di Rusia dan Jerman, melarang keras adanya Hizbut Tahrir. Kedua negara ini gencar untuk membubarkan berbagain kegiatan yang dilakukan oleh organisasi terlarang tersebut.

BACA JUGA  Politisasi Agama pada Waktu Pemilu: Bentuk Pembodohan Masyarakat dengan Jubah Agama

Tidak hanya itu, di Inggris, upaya membubarkan Hizbut Tahrir ini selalu mengalami kegagalan. Kendati demikian, berbagai upaya terus dilakukan untuk menindak keras berbagai kegiatan yang dilakukan oleh kelompok hizbut Tahrir. Selain itu, di negara terdekat, yakni Malaysia, sejak 2015 sudah melarang keberadaan Hizbut Tahrir sebagai “kelompok yang menyimpang”.

Kita bisa melihat berbagai negara yang tidak segan untuk menerapkan hukum yang begitu keras dengan kelompok-kelompok yang menyebabkan kerusakan. Pun rasanya memang jika kita lihat keberadaan Hizbut Tahrir di Indonesia, hampir sama di seluruh dunia. Keberadaannya sangat meresahkan, strateginya begitu licik.Mereka tetap eksis, mereka tetap berdiri meskipun sudah dilarang.

HTI di Indonesia, misalnya. Meski menjadi organisasi dilarang, mereka tetap berkembang dengan berbagai strategi yang dilakukannya. Mereka terus melakukan berbagai upaya atas tujuan kelam mulia yang selalu digemborkan.

Pelaku-pelaku teroris, pengosong khilafah yang akhirnya berujung pada aksi-aksi kejam pembunuhan, memang tidak bisa dinafikan keberadaannya di Indonesia, justru seiring bertambahnya waktu memang terus mengalami peningkatan. Akan tetapi,  setidak-tidaknya kita bisa melihat langkah baik Indonesia, tidak mematikan hukum yang ada dengan membebaskan ABB sebagai bukti bahwa keadilan masih diberikan kepada ABB.

Kendati demikian, keberadaan dirinya ketika menghirup udara segar perlu menjadi catatan tebal bagi pemerintah, untuk terus membumihanguskan para pelaku-pelaku aksi teror yang begitu kejam dengan berbagai strategi licik yang tidak pernah final diterapkan.

Upaya masif dari seluruh elemen, mulai dari para akademisi dengan berbagai literatur yang bisa menjadi konsumsi publik, khususnya anak muda untuk tidak jatuh cinta kepada kelompok radikalisme dan terorisme yang selama ini cukup memberi kenyamanan dengan dalil agama yang membuat nyaman. Wallahu a’lam.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru