26.1 C
Jakarta

Terorisme, Kemurkaan ISIS dan Taliban di Afghanistan

Artikel Trending

Milenial IslamTerorisme, Kemurkaan ISIS dan Taliban di Afghanistan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Prihatin atas dendam membara yang bersemayam di tubuh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan Taliban, invasi militan dua kelompok tersebut terjadi di penjara kota Jalalabad, Afghanistan pada hari Senin (03/08). Hal ini mempertajam analisis publik. Bahwa, terorisme masih bertumbuh subur di belahan negara sepanjang jaringan mereka merasa berwajah murka.

Akibat tindakan konfrontatif militan ISIS dan Taliban di penjara telah menewaskan 29 korban, dan 48 orang lainnya mengalami luka-luka. Menurut Attaullah Khogyani, juru biara Gubernur Provinsi Nangarhar ke wartawan The New York Times, berkisar 1000 tahanan mencoba melarikan diri, sedangkan 400 lainnya terjebak di penjara selama terjadi baku tembak dengan aparatur lembaga pemasyarakatan. Dan salah satu korbannya adalah warga sipil.

Pembobolan penjara tersebut dimulai dari serangan bom mobil sebelum penyerang dengan senapan serbu masuk, dan memulai baku tembak dengan petugas penjara. Dalam serangannya, telah menghancurkan keamanan penjara sekaligus. Bahkan, perebutan wilayah itu telah membuat kota terhenti akibat operasi rumit yang diklaim sebagai cabangnya ISIS.

Identitas yang suram dari cabang ISIS di negara tersebut tampak menjadi ancaman serius kedepannya dalam upaya merajut perdamaian, apalagi ISIS adalah kelompok yang berani mengklaim pemboman mematikan di Nangarhar menewaskan kurang lebih 40 orang. Ironisnya, kekerasan demi kekerasan terjadi secara signifikan akibat ulah militan ISIS dan Taliban yang aktif melakukan serangan senjata hampir 38 insiden selama tiga hari.

Kejahatan atau kekerasan yang mereka lakukan jelas tergolong aksi terorisme (terrorism), di mana komunikasi tahanan dengan jaringan kelompok-kelompok tersebut tentu sangat masif, sehingga dapat melancarkan suatu serangan terorisme. Semangat militan ISIS dan Taliban justru membara, sehingga melakukan aksi balas dendam atas penangkapan rekannya.

Motif serangan ini, memang didasari gagalnya kesepakatan kelompok mereka dengan pemerintah Afghanistan dalam upaya membebaskan tahanan. Toh kalau pun tahanan jamaah ISIS dan Taliban bebas, negara tidak dapat menjamin keamanan itu akan efektif. Ditambah lagi, dengan mereka bebas dari penjara, maka terorisme malah berpotensi subur.

Terorisme (ISIS) Subur Lagi

Poltak Partogi Nainggolan mengatakan dalam buku (Ancaman ISIS di Indonesia; 2018), bahwa. Sepanjang tahun 2015, berbagai media internasional telah memberikan perhatian besar terutama terhadap aktivitas kelompok ISIS/IS, di luar Taliban, Boko Haram, al-Shahab, dan gerakan radikalisme lainnya. Ancaman terorisme internasional ISIS/IS menjadi isu yang masif di media online, khususnya di wilayah Eropa Barat, dan Amerika Serikat.

Sedangkan kali ini, kekerasan ekstrem (terrorism) terpusat di Timur Tengah pasca serangkaian serangan militan ISIS, dan Taliban di kota Jalalabad Afghanistan. Negara ini memang sejak awal menjadi sarang tempat pertumbuhan radikalisme-terorisme, penyamaran teroris baru dari Indonesia sering melakukan latihan militer, dan penggunaan alat senjata ilegal.

Hal itu diungkap melalui perjalanan atau kisah Nasir Abbas, mantan pimpinan Jamaah Islamiyah sebagai kelompok pentolan; atau loyalis ISIS. Ia mengatakan secara terang-terangan kepada penulis saat wawancara tentang ISIS, dan jihad kekerasan. Cukup menjadi bukti kuat bagi negara-negara di Timur Tengah untuk memburu teroris, agar tidak terjadi lagi.

BACA JUGA  Tahun 2024 Adalah Tahun Kebangkitan Terorisme, Kok Bisa?

Pentolan ISIS atau pun Taliban baik yang telah membentuk jaringan, dan kelompok baru melalui kekhalifahannya tidak akan pernah habis. Yang namanya terorisme selalu muncul akibat adanya upaya pemberontakan terhadap negara, motivasi ideologi agama yang membuatnya murah sekali disebabkan keyakinannya terjebak oleh paham-paham keliru.

Terorisme subur lagi di tengah-tengah negeri berjuang mempersempit intoleransi, ideologi Islam transnasional yang mulai bergentayangan melalui kajian-kajian Islam, majelis ta’lim, dan dakwah di masjid-masjid. Terorisme sebagai kejahatan kemanusiaan, tindakannya dapat menjadi pusat peradaban kematian sepanjang orientasinya adalah kekuasaan.

Aksi terorisme adalah cermin budaya balas dendam, sehingga mereka seakan merubah pola kemanusiaan menjadi lebih longgar, dari yang lemah lembut bisa menjadi jahat. Secara teoritis, pola aksi terorisme antara Asia, Eropa, Amerika, dan Timur Tengah tidak jauh beda dalam konteks kultur gerakan. Maka dari itu, balas dendam telah menjadi ketetapan dan hukum yang bersfat qat’i. Tetapi, keluar dari koridor hukum syar’i.

Waspada!

Mungkinkah serangan teroris ISIS dan Taliban berimbas ke negeri lain? Langkah balas dendam benarkah hal itu akan terjadi melalui jaringan kelompoknya? Lantas bagaimana respon dunia internasional dan aparat penegak hukum melihat insiden tersebut? Pertanyaan ini merangkum strategi mapan bagaimana terorisme dari kelompok mana pun mampu dicegah.

Setelah menyaksikan bahwa militan ISIS dan Taliban masih eksis menyerang keamanan negara di Afghanistan. Menurut hemat penulis, ada beberapa opsi yang harus ditempuh oleh seluruh negara di dunia termasuk negeri yang zona merah. Pertama, meningkatkan hubungan kerjasama internasional lewat peran badan intelijen negara di sejumlah kawasan, baik Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah.

Kedua, PBB perlu menggelar konferensi internasional dengan mengangkat tajuk “Dunia war on terrorism”. Ide konstruktif ini dalam rangka mendorong semua negara untuk melawan terorisme atau kelompok yang memiliki ideologi transnasional. Ketiga, peran polisi internasional (interpol) penting untuk melakukan penyelidikan-penyidikan rekam jejak teroris kelas internasional, dan mencari jaringan kelompok teroris secepat mungkin.

Keempat, semua agama dari golongan mana pun harus terlibat aktif mengkampanyekan terorisme musuh besar agama. Komitmen simbolik tersebut, setidaknya menjadi bagian dari gerakan yang ikut membangun kontra terorisme. Kelima, setiap lembaga yang menarik donasi dari luar negeri maupun dalam negeri harus transparan baik secara finasial maupun kegiatannya.

Strategi di atas, harapan besar kita pemberantasan terorisme berjalan efektif dan efisien. Dorongan preventif seperti inilah harus mampu merubah seluruh kebijakan semua negara dalam mencegah radikalisme-terorisme, agar agenda kekerasan ekstrem tidak lagi menteror keamanan masyarakat.

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru