33.2 C
Jakarta
Array

Terorisme Ancaman Nyata Untuk Indonesia

Artikel Trending

Terorisme Ancaman Nyata Untuk Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Maraknya paham radikalisme serta akasi terorisme yang mengancam keutuhan NKRI akhir-akhir ini menggugah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya untuk melakukan gerakan perlawanan.“Ideologi Pancasila dan NKRI dalam kondisi mengkhawatirkan dengan maraknya kekerasan dan tindakan anarkis,” ujar Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dalam seminar nasional bertajuk “Perkembangan Terorisme dan Kontra Terorisme di Indonesia” di Ubhara Jaya, Rabu, 10 Agustus 2017.

Seminar terselenggara atas keprihatinan Ubhara Jaya dan Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Ubhara Jaya atas maraknya terorisme yang marak akhir-akhir ini. Hadir dalam acara, mantan Wakil Ketua BIN DR. H. As’ad Said Ali, Sigit Karyadi, SH, MH dari BNPT, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH, MBA, MM Penasehat Granat, dan Ketua Umum Granat sekaligus Anggota DPR RI Henry Yosodiningrat. Hadir pula mantan Juru Bicara Presiden Prof. Dewi Fortuna Anwar, M.A, Ph.D yang didapuk sebagai moderator.

Dalam seminar tersebut, Waka Densus 88 Polri Brigadir Jenderal Eddy Hartono, SIK.,MH menyimpulkan, penyebaran paham radikalisme pro kekerasan dan aksi terorisme di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh dan dampak isu global yang terjadi di beberapa Negara belahan dunia khususnya di Negara–Negara Timur Tengah, hal ini ditandai dengan berdirinya organisasi terlarang atau kelompok radikal ISIS yang ada di Iraq dan Suriah pada tahun 2014 yang lalu.

Ketika era reformasi dan keterbukaan informasi mulai berjalan maka sejalan itu pula berkembang era dimana orang–orang dan kelompok tertentu menyampaikan pendapat demi kepentingan pribadi atau kelompok golongan tanpa melihat atau mempedulikan hak dan kepentingan yang lainnya. Beberapa waktu terakhir ini banyak kita melihat langsung bagaimana orang – orang dan kelompok tertentu menyampaikan pendapat dan aspirasinya tanpa memperhatikan hak dan kepentingan orang banyak, hingga pada akhirnya era reformasi dan keterbukaan inilah yang dijadikan sarana dan media untuk menyerang keutuhan NKRI, Pancasila dan Demokrasi yang ada di Indonesia. Maka tidak menutup kemungkinan penyebaran paham radikalisme pro kekerasan, intoleransi dan bahkan aksi terorisme akan masuk di dalam era ini dan berkembang secara masif.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo mengatakan hal serupa. , bahwa motif yang dilakukan dalam menjalankan aksi terorisme ditujukan agar pola pikir masyarakat terhadap teror pun menjadi berubah, yakni tidak lagi mengerikan melainkan jadi sebuah lelucon.

“Seperti contoh bom panci yang ada di Indonesia, mereka pikir karena bahannnya seperti itu maka dianggap tak berbahaya, padahal secara logika isi dari panci itu lah yang berbahaya, karena apa? Karena radius peledakannya yang lumayan tinggi sehinggi isi panci yang berupa besi dan paku-pakuan dapat melukai korban di sekitar lokasi,” papar pria yang akrab disapa Kikie ini.

Prof Kikie mengungkapkan, dari hal tersebut bisa dilihat bahwa instrumen yang digunakan sebagai bahan peledak sudah berganti. Misalnya, seperti di Prancis, aksi terorisme sudah menggunakan kendaraan truk, kemudian di Indonesia menggunakan orang yang disebut dengan istilah pengantin.

Tanpa banyak disadari memang telah terjadi perubahan yang fundamental dalam domain terorisme. Disisi lain, yang terjadi saat ini, bahwa publik tidak ketakutan lagi menghadapi teror, bahkan malah menjadikan teror sebagai joke. Hal ini menyiratkan ketidaktahuan publik tentang tingkat bahaya dan resiko sebuah teror bom.

“Dalam hal pengertian, ada banyak sekali definisi tentang teror dan terorisme, dari sekian banyak itu harus memenuhi sekurang-kurangnya persyaratan, yaitu tindakan yang dilakukan menciptakan rasa ketakutan, dilakukan tidak dalam kondisi perang, sasaran dan korban melibatkan warga sipil, sasaran tidak dibeda-bedakan, memiliki motif berkaitan dengan kekuasaan (politik) dan bukan sekadar kriminal biasa,” jelas pria yang juga menjadi Periset di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.

Pendanaan Teror

 Dari prasyarat pemaknaan tindakan teror tersebut kebanyakan kajian tentang terorisme terfokus pada pelaku atau jaringan pelaku, motif, serta modus operandi tindakannya sendiri. Prof Kikie mengungkapkan, bahwa jarang sekali dilakukan tentang studi tentang jaringan pendanaan, dan lebih jarang lagi studi tentang perangkat atau instrumen terornya.

“ISIS jarang dibahas padahal ISIS bukan lagi sebuah teror melainkan sudah masuk ke dalam perang, yangg jadi pertanyaan dari mana suplai senjata yang mereka miliki? Seharusnya kita bisa saja mengatasi ini, cari siapa donaturnya, hukum dan putus segala bentuk suplai yang diberikan, maka selesailah masalah ISIS yang cakupannya dunia,” tukasnya.

Sementara itu, pembiacara lain dalam seminar tersebut yakni Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH, MBA, MM mengatakan, ada kaitannya aksi terorisme dengan kejahatan yang terorganisir termasuk di dalamnya adalah perdagangan narkoba. Hubungan antara organisasi teroris dan perdagangan narkoba bisa terjadi di antaranya dari fasilitas, proteksi, transportasi, dan perpajakkan yang digunakan secara langsung dalam perdagangan narkoba oleh sebuah organisasi teroris untuk mendanai aktivitas mereka.

“Pedagang narkoba dan teroris memiliki kebutuhan yang sama dalam hal logistik bahan-bahannya dan menyembunyikan pergerakkan barang-barang, manusia dan uang yang terlibat di dalamnya, bergerak/menjual narkoba ditempat dimana teroris tersebut menguasai suatu wilayah hubungan antara pedagang narkoba dan teroris saling menguntungkan,” paparnya.

Sebelum acara seminar berlangsung, lebih dulu digelar prosesi wisuda angkatan ke-2 Sekolah Kemanan Nasional (Kamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, yang diselenggarakan oleh Puskamnas Ubhara Jaya. Prosesi hadiri oleh Rektor Ubhara Jaya Irjen Pol (Purn) Drs. H. Bambang Karsono, SH., MM. Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan penandatanganan nota kesepahaman antara Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

“Hari ini akan ada MoU Dewan Pimpinan Pusat Granat dengan Ubhara Jaya dalam rangka lebih membentengi kampus UBJ dari Narkotika. Semoga kita dapat memetik ilmu dari apa yang telah diselenggarakan demi meningkatnya kualitas seperti yang diinstruksikan oleh YBB (Yayasan Brata Bhakti),” ucap Bapak Rektor Ubhara Jaya.

 Sementara itu, Koordinator Kopertis Wilayah III DKI Jakarta Dr. Ir. Illah Sailah, MS mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah kampus-kampus di bawah naungan Kopertis III dalam mencegah peredaran paham radikal.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Ubhara Jaya dalam mencegah paham radikalisme terutama di lingkungan kampus. Ubhara Jaya jadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI,” imbuhnya dalam sambutan.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru