28.4 C
Jakarta

Teroris Tasikmalaya Simpan Senjata Teror di Tempat Futsal

Artikel Trending

AkhbarDaerahTeroris Tasikmalaya Simpan Senjata Teror di Tempat Futsal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tasikmalaya-Sejumlah anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota, geledah dua rumah terduga jaringan teroris di Tasikmalaya pada (13/5/2020). Penyidikan yang terus dilakukan oleh aparat, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto temukan senjata teror semimiliter di tempat futsal.

Sejumlah barang bukti senjata teror itu disita dari sebuah kamar di lokasi tempat olahraga futsal di Kecamatan Kawalu. Lokasi itu merupakan milik terduga teroris MR (45) yang sebelumnya telah diamankan Densus 88. Penympanan ini telah lama diincar olehaparat. “Aktivitas MR ini memang telah diikuti pihak Densus. Karena ada kaitannya dengan salah satu terduga teroris yang memang sedang kita cari,” tutur Polres.

Selain senjata tajam, dalam gudang penyimpanan terduga teroris MR (45), ditemukan pula alat survival lengkap. Mulai kompas, alat masak, hingga coverbag dan beberapa peta lengkap dengan tanda baca strategi. “Puluhan senjata teror dan peralatan survival milik terduga teroris MR (45) asal Tasikmalaya yang sudah disita Tim Densus 88. Ini peralatan untuk pelatihan semimiliter,” kata AKBP Anom.

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Terus Waspadai Peningkatan Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosial

Dikatakan Anom, penggeledahan gudang senjata di sebuah gedung futsal pinggir Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya malam tadi. Pegeledahan merupakan rangkaian penggeledahan seusai ditangkapnya terduga teroris beberapa hari lalu.

Berbekal keterangan hasil penyelidikan tersangka, ditemukan barang bukti milik tersangka yang disinyalir telah dipergunakan sebelumnya. “Bisa dilihat, semua peralatan pelatihan semimiliter ini telah digunakan dan bekas pakai. Tapi, semuanya tersimpan rapih dan terawat serta sengaja disimpan rapih oleh tersangka,” ucapnya.

Dijelaskan Anom, hingga sekarang tersangka masih dalam proses penyidikan Tim Densus 88 Mabes Polri. Sebelumnya, hasil penggeledahan dua rumah yang salah satunya tempat tinggal tersangka di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, ditemukan senjata rakitan, busur panah, dan target latihan memanah. Barang bukti yang disita berikutnya di antaranya dua buah lampu tenda (lampu darurat) dan lima buah busur/penggaris peta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru