25.9 C
Jakarta

Ternyata Kelompok Radikal Mendustakan Al-Qur’an

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanTernyata Kelompok Radikal Mendustakan Al-Qur’an
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Radikalisme seringkali mengatasnamakan Islam. Padahal, Islam sendiri tidak mengajarkan pemeluknya menjadi radikalis atau melakukan aksi-aksi kekerasan yang berpotensi merugikan orang lain. Islam, seperti arti yang terkandung di dalamnya, mengajarkan nilai-nilai perdamaian di muka bumi. Nilai-nilai perdamaian ini erat kaitannya dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Pertanyaannya, kenapa radikalisme selalu mengatasnamakan Islam dalam kondisi apapun seakan mendapat legitimasi hukum dari agama semitik ini? Tentu, jawaban yang paling sederhana adalah karena berlindung di balik instrumen agama lebih efektif untuk menyebarkan paham ini kepada orang lain, bahkan lebih memungkinkan untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

Radikalisme terus berkembang hingga sekarang karena penyebarnya (kelompok radikal) sering mempolitisasi pesan agama sesuai nafsu atau kepentingan mereka. Kandungan ayat-ayat Al-Qur’an disampaikan tidak sesuai dengan pesan yang sesungguhnya: menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Semisal, ayat-ayat jihad yang seharusnya bermakna ayat-ayat yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang positif sesuai dengan kemampuannya, diubah oleh kelompok radikal menjadi ayat-ayat yang memerintah perang melawan orang-orang kafir.

Klaim kafir ini mengisyaratkan pemikiran yang radikal. Karena, klaim ini secara sekilas menunjukkan pemikiran yang tertutup melihat perbedaan yang terbentang luas di muka bumi. Lebih dari itu, klaim ini akan mendorong seseorang untuk melakukan aksi-aksi kekerasan berwajah terorisme. Sebab, semua tindakan berasal dari pikiran. Pikiran yang tertutup cenderung menciptakan sebuah tindakan yang negatif. Sebaliknya, pikiran yang terbuka pasti menjadikan tindakan itu positif.

Selain itu, kelompok radikal mengampanyekan berdirinya Negara Islam (Daulah Islamiyyah). Konon negara semacam ini, bagi mereka, termasuk bagian dari solusi dalam mengatasi segala bentuk problem yang terjadi di negara bangsa (nation state), seperti korupsi, nepotisme, dan lain-lain. Mereka yakin bahwa pemberlakuan syariat Islam akan mampu mengatasi masalah-masalah tersebut. Mereka tidak peduli solusi yang mereka tawarkan akan merugikan orang lain.

BACA JUGA  Ketika Negara Tidak Mau Ikut Campur Soal Agama

Pendirian Negara Islam jelas termasuk isu yang hoaks. Sampai kapanpun Negara Islam tidak bakal berdiri. Karena, Islam sendiri tidak pernah memerintahkan terbentuknya sebuah negara harus menggunakan label Islam. Islam tidak mengatur sistem yang digunakan dalam sebuah negara. Islam hanya mengatur sistem itu harus sesuai dengan misi Islam yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Indonesia termasuk negara yang tidak berlawanan dengan misi Islam. Dalam Sila Kedua Pancasila Indonesia menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Tidak benar klaim kelompok radikal yang mengkafirkan Indonesia karena tidak menggunakan hukum Islam. Sistem republik-demokratis di dalamnya sudah terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang merupakan bagian dari misi Islam itu sendiri.

Biasanya kelompok radikal yang mengampanyekan Negara Islam selalu memuji sistem Khilafah adalah satu-satunya sistem yang paling benar dibandingkan sistem-sistem yang lain. Pernyataan ini tidak selama benar. Buktinya, sampai sekarang sistem yang mereka tawarkan belum terbukti, bahkan belum tegak di penjuru dunia. Menurut saya, sistem Khilafah itu hanyalah “kedok” kelompok radikal untuk menipu publik. Sehingga, publik yang tidak cerdas akan terperdaya oleh propaganda mereka.

Sebagai penutup, kelompok radikal selalu menyampaikan informasi yang hoaks. Masyarakat hendaknya lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi. Direktur Panata Dipantara Dr. Adnan Anwar, MA menegaskan: “Bangsa kita bisa terpecah kalau pemerintah masih membiarkan masyarakat termakan isu hoaks yang disebarkan kelompok radikal. Jadi, pemerintah jangan ragu dan masyarakat sendiri pasti mendukung kalau media-media yang dibuat kelompok radikalis itu diberangus.”[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru