Harakatuna.com. Jakarta-Densus 88 mengamankan satu orang terduga teroris berinisial Ah, di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4) kemarin. Hasil pendalaman, ternyata AH pernah terlibat tindak pidana umum.
“Kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan Madura,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra, di Mabes Polri, Jumat (24/4).
Saat mendekam, AH mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur. Dalam perkenalan itu, ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH.
“AH ini semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil menyita beberapa barang bukti.
“Barang bukti yang disita yaitu dua pucuk senjata api jenis FN dan sati laras panjang serta ratusan amunisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 di Surabaya. Ia ditangkap saat berada di sebuah tempat ekspedisi atau pengiriman barang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki. Ia ditangkap di kawasan Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya Kamis (23/4) sekitar pukul 09.20 WIB.