25.9 C
Jakarta

Tasydid dalam Surat Al-Fatihah

Artikel Trending

Asas-asas IslamAl-Qur’anTasydid dalam Surat Al-Fatihah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Surat al-fatihah adalah surat yang wajib dibaca oleh setiap muslim dalam sholat, nabi Muhammad bersabda tidak ada sholat bagi orang yang tidak membaca surat al-fatihah. Itu artinya orang yang tidak membaca surat al-fatihah atau membacanya tidak sempurna maka secara fikih sholatnya dianggap tidak sah. Oleh karenya wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk belajar surat al-fatihah dengan baik dan benar.

Salah satu hal untuk menjaga kesempurnaan dalam membaca surat al-fatihah adalah menjaga tasydidnya, jangan sampai orang yang sholat meninggalkan satu tasydid saja, karena kalau hal ini terjadi maka secara fikih sholatnya dianggap tidak sah karena tidak sempurna dalam membaca surat al-fatihah.

Oleh karenanya sangat penting bagi orang yang membaca surat al-fatihah untuk memperhatikan tasydidnya, apalagi dalam keadaan sholat. Perlu diketahui bahwa jumlah tasdid dalam surat al-fatihah itu ada empat belas, yaitu

Satu diatas huruf lam pada kata Allah (بسم الله)

BACA JUGA  Saat Ramadhan, Ini Waktu Utama untuk Membaca Al-Qur'an

Dua diatas huruf ra pada kata (الرّحمن)

Tiga diatas huruf ra pada kata (الرّحيم)

Empat diatas huruf lam pada kata (الحمد للّه)

Lima diatas huruf ba pada kata (ربّ العالمين)

Enam diatas huruf ra pada kata (الرّحمن)

Tujuh diatas huruf ra pada kata (الرّحيم)

Delapan diatas huruf dal pada kata (مالك يوم الدّين)

Sembilan diatas huruf ya pada kata (ايّاك نعبد)

Sepuluh diatas huruf ya pada kata (ايّاك نستعين)

Sebelas atas huruf shod pada kata ( الصّراط المستقيم)

Duabelas diatas huruf lam pada kata (صراط الّذين)

Tiga belas diatas huruf dhod pada kata (الضّالين)

Empat belas diatas huruf lam pada kata (الضالّين)

Demikianlah tasydid dalam surat al-fatihah yang wajid diketahui dan dibaca ketika sedang membaca surat al-fatihah dalam sholat, meninggalkan satu tasydid dalam surat al-fatihah bisa berakibat pada tidak sahnya sholat yang kita lakukan.

[zombify_post]

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru