32.9 C
Jakarta

Tahun Baru, Harapan Baru Melawan Terorisme

Artikel Trending

EditorialTahun Baru, Harapan Baru Melawan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Tahun 2019 sudah berlalu. Kini, kita berada di tahun 2020. Pergantian tahun mestinya tidak sebatas pergantian kalender belaka. Harus ada perubahan. Harus ada perkembangan. Harus ada pembenahan terhadap segala persoalan yang, di tahun lalu, belum terselesaikan. Tentu saja ini mencakup segala hal, utamanya tentang keamanan negeri. Segala yang mempererat persatuan dan kesatuan, wajib kita tempuh. Dan segala yang merongrong keutuhan NKRI, harus kita lawan. Wajib.

Dalam konteks persoalan yang paling pelik, barangkali kita harus memfokuskan pandangan kita pada persoalan seputar terorisme. Sebagaimana dilansir Kompas, kaleidoskop 2019 membuat kita mestinya berseru, betapa akutnya terorisme menggerogoti negeri ini. Jika dibiarkan tanpa pembenahan, bukan mustahil indeks terorisme di tahun 2020 ini mengalami eskalasi. Mulai dari bom bunuh diri, persekusi, hingga penusukan Wiranto, yang ketika itu menjabat sebagai Menko Polhukam.

Bom Sibolga, Sumatra Utara, pada 12 Maret 2019 jadi rangkaian aksi teror pertama di tahun itu. Bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Jawa Tengah, pada 3 Juni, bahkan penusukan anggota Polsek Wonokromo, Surabaya, tepat di HUT RI, 17 Agustus. Penusukan Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, pada 10 Oktober, juga jadi bukti keberanian para pelaku teror. Menjelang penghujung tahun, 13 November, bom bunuh diri kembali terjadi di Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara.

Semua tragedi teror tersebut mengisyaratkan bahwa jaringan teroris itu solid, antar-afiliasi. Untuk itu, sebagai strategi seimbang, kita juga harus solid dalam mengkonter gerakan-gerakan mereka. Tak ada ruang untuk terorisme, dan tak ada doktrin aga mana pun yang membenarkan aksi tak berkemanusiaan tersebut. Tahun 2020 menjadi ruang baru, yang memberi kita harapan baru pula, untuk membasmi mereka. Menjaga negeri ini dalam kerukunan dan ketenangan dalam keragaman keberagamaan.

Terorisme dalam Indeks

Defining terrorism is not a straightforward matter.
There is no single internationally-accepted definition of what constitutes
terrorism, and the terrorism literature abounds with competing definitions and
typologies (Mendefinisikan terorisme bukanlah persoalan yang terus-terang.
Tidak ada definisi apa pun yang diterima secara internasional tentang apa itu
terrorism, dan literatur tentang terorisme berlimpah dengan silang definisi
penuh tipologi).”

Seperti itu kutipan The Global Terrorism Index (GTI), studi komprehensif tentang terorisme dan dampaknya di 163 negara dan 99,7 persen populasi dunia. GTI mempelajari, menganalisis, dan membuat data statistic tentang terorisme di banyak Negara tersebut. Alhasil, GTI menemukan, 9 dari 10 negara terkena dampak terorisme. GTI juga menyimpulkan, total angka kematian karena aksi teror, per tahun 2018, adalah sebanyak 15,2% hingga 15,952%. Tentu, itu bukanlah persentase yang kecil.

Riset GTI oleh Institute for Economics & Peace (IEP), sebuah kelompok pemikir independen, non-partisan, dan non-profit ini memiliki akurasi optimal. Indonesia termasuk Negara yang diriset, di antara 163 negara tersebut. GTI menyatakan, impact terorisme di Indonesia masuk kategori “medium”, bersama 30 negara lainnya seperti Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Jerman, Prancis, Myanmar, Cina, Yunani, Meksiko, Saudi Arabia, Palestina, Israel, dan lainnya, dari total 138 negara di dunia.

Kendati Indonesia, menurut GTI, tak termasuk ke dalam 10 negara dengan terorisme terparah, seperti Afganistan, Syiria, India, dan Filipina. Namun bukan berarti ruang aksi teror di Negara ini relatif rendah. Di Asia Pasifik, Indonesia oleh GTI dikategorikan sebagai negara dengan indeks terorisme yang kian memburuk, bersama tiga negara lain yaitu Taiwan, Vietnam, dan Korea Selatan. Catatan menakutkan GTI ini mestinya membuat kita menyadari, PR kita terhadap pemberantasan terorisme kian menumpuk.

Terorisme dan Tugas Pemerintah

Ketika kabinet II pemerintahan Jokowi menyatakan perang total terhadap terorisme, harap-cemas kita tentang kemanan negeri menaik. Satu sisi, para pelaku teror itu tak tuli, tak akan diam dengan proyek pemerintah. Mereka akan reaktif, dan kita telah melihat beberapa tragedi bom bunuh diri kian masif, tahun lalu. Tetapi di sisi yang lain, satu-satunya harapan kita untuk membasmi terorisme adalah pemerintah. Kalau bukan mereka mustahil. Kekuatan individu terlalu kecil untuk persoalan sekompleks terorisme.

BACA JUGA  Nataru dan Mitigasi Ancaman Terorisme

Namun, alih-alih terorisme terminimalisir, justru ia merasuk ke dalam semua lini kepemerintahan. Kita pun semakin sangsi, seberapa optimalkah pemerintah menanggulanginya. Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa beberapa pejabat dan staf di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terindikasi radikalisme. Gejalanya mulai dari paham eksklusif. “Bawahan saya jadi visible keagamaannya. Bahkan untuk beberapa dia mengkotak-kotak eksklusif, dan aada ketegangan,” terang Sri Mulyani, dilansir Detik.

Tak hanya di Kemenkeu, di BUMN juga demikian. Menteri BUMN Erick Thohir bertemu Menko Polhukam Mahfud MD, pada Kamis (5/12/2019) kemarin. Kendati statusnya tidak sampai pada taraf mengkhawatirkan, radikalisme, sebagai cikal-bakal terorisme, mesti kita waspadai penyebarannya. Berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) menjadi tugas pemerintah, demi merebaknya paham radikal. Bukankah kebencian akan menciptakan hasrat meneror?

Kalau saja hendak dibuat skema, radikalisme adalah gejala awal. Ia menyebar melalui kedua media tadi, hoax dan hate speech. Mereka yang terhasut akan mudah untuk melakukan teror, baik melalui bom bunuh diri, persekusi, intimidasi, bahkan perbuatan tidak berprikemanusiaan lainnya. Beberapa hal yang telah ditempuh pemerintah hingga kini sudah berjalan, meskipun belum sesuai ekspektasi. Sebab tentu, semua pihak memiliki tanggungan setara. Terorisme adalah musuh semuanya.

Harapan di Tahun Baru

Banyak hal-hal baik yang kita harapkan terjadi di 2020 ini, dan penanggulangan terorisme hanyalah satu di antaranya. Ketika pemerintah, pada tahun 2019 kemarin, dinilai tidak efektif berantas radikalisme, cemas kita mungkin tak terbendung. Pengamat terorisme, Al Chaidar, seperti dilansir Detik, mensinyalir tiadanya efektivitas tersebut lantaran istilah radikalisme itu sendiri. Ia menilai istilah tersebut terlalu umum, ambigu. “harusnya ada aturan pemberantasan intoleransi dan terorisme,” ujarnya.

Tentu kita semua berharap, tahun baru 2020 ini menjadi titik tolak tambal kekurangan tersebut. Harus jelas bahwa pemerintah berhasrat sekali memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya, dan tidak sembunyi dalam ambiguitas term radikalisme. Hal ini bukan maksud mengesampingkan term itu, melainkan agar objek kita semakin spesifik. Dengan ini juga, beberapa kalangan yang mengolok-olok radikalisme sebagai proyek belaka akan gigit jari disebabkan tuduhan mereka.

Karena kita semua tahu, beberapa rumor menyebutkan, radikalisme hanyalah taktik pemerintah agar isu lain luput dari sorotan masyarakat. Padahal tak demikian. Tuduhan tersebut akan memberikan ruang bebas, terutama terhadap para pelaku teror, karena mereka akan berani secara gamblang memamerkan aksinya. Pada saat bersamaan, pelaku teror sadar, orang tidak akan terlalu mengutuk dirinya. Itu lantaran kebencian mereka terhadap pemerintah yang dianggap tidak becus menanggulangi radikalisme.

Selain itu, moderasi beragama (wasthiyyah al-Islam) bisa jadi poros tengah dalam memperkuat narasi kebangsaan. Terorisme sebagai tindakan ekstrem rupanya masih bisa dikonter melalui narasi NKRI tersebut. Atas hal ini, pihak yang paham tentang moderasi Islam harus tampil ke depan. Sudah saatnya mengorientasikan paham keagamaan moderat, yang jauh dari doktrin ekstremisme-terorisme.

Intinya, setidaknya ada tiga harapan di tahun baru ini, terkait terorisme. Pertama, ketegasan pemerintah, komitmen yang tinggi untuk sungguh-sungguh memberantas terorisme, dan tak berkutat dalam perdebatan soal term radikalisme. Kedua, semestinya semua pihak menyadari, ekstremisme-terorisme itu nyata, bukan konspirasi atau proyek pemerintah. Ketiga, sudah waktunya untuk menampilkan cara keberislaman yang moderat, agar damai, dan Islam tak dituduh sebagai agama terorisme.

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru