33 C
Jakarta

Tafsir Ortodoksi Jawa: Penafsiran KH Misbah Mustofa

Artikel Trending

Asas-asas IslamTafsirTafsir Ortodoksi Jawa: Penafsiran KH Misbah Mustofa
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Kajian mengenai ortodoksi penafsiran selalu menjadi kontrofersi dari dulu hingga sekarang. Pertentangan dan konflik ortodoksi tafsir hampir terjadi di semua elemen agama dan tidak hanya islam saja. Munculnya konflik ini biasanya disebabkan oleh perbedaan interpretasi. Kasus mengenai interpretasi sendiri sudah ada sejak dahulu yakni pada masa khalifah Abbasiyah.

Tokohnya adalah Ahmad bin Hanbal yang mana ia menuntut untuk setiap ayat harus dipahami sebagai mana adanya. Selain itu juga ia menerima secara harfiah sifat-sifat Allah, ciri-ciri fisik dan karakteristiknya. Ibnu Hanbal sangatlah menentang keras terhadap konsep kebebasan kehendak dan pertimbangan rasional terhadap teks agama dan membatasi ijma hanya pada generasi pertama saja. Dalam konflik ini tidak heran mengapa Ibnu Hanbal mempunyai pemikiran seperti itu, karena pada masa hidupnya madzhab resmi negaranya adalah Mu’tazilah. Dan dari konflik inilah yang kita sebut sebagai ortodoksi.

Berbicara mengenai ortodoksi tafsir maka tidak lepas dari pengertiannya sendiri bahwa ortodoksi adalah suatu ajaran yang dianggap benar atau dalam hal lain bisa disebut dengan ketaatan pada ajaran yang resmi. Ketika kita mengenal otodoksi pastilah kita juga mengenal lawan katanya yakni heterodoksi. Heterodoksi merupakan sebuah lawan kata dari ortodoksi sendiri yang berarti sebuah ajaran yang seperti benar padahal tidak atau biasa juga kita sebut sebagai penyimpangan.

Kedua istilah ini yakni ortodoksi dan heterodoksi sangatlah berkaitan erat, karena ketika masa ini ajaran tersebut diyakini benar (ortodoksi) tidak dipungkiri di masa depan ajaran resmi ini dianggap menyimpang (heterodoksi) bagitu juga sebaliknya. Perubahan dari ortodoksi ke heterodoksi atau heterodoksi ke ortodoksi dipengaruhi oleh perkembangan zaman dan pemikiran.

Melihat dari pengertian ortodoksi dan heterdoksi sendiri maka bisa kita katakan bahwa ortodoksi penafisran itu bersifat tekstual atau hanya terpaku kepada teks saja. Tekstualis yang dimaksud adalah berpikir secara kaku pada nash, sebagai mana yang di terjadi pada konflik Ibnu Hanbal diatas.

BACA JUGA  Tafsir Ayat Perang: Melihat Konteks Qs. al-Taubah [9]: 29 dalam Tafsir Buya Hamka

Di Indonesia sendiri konflik-konflik mengenai ortodoksi juga pernah terjadi seperti halnya yang terjadi pada abad ke-19 yakni ketika seorang intelektual muslim yang bernama KH. Shalih Darat yang mana ia mempuyai pemikiran sufistik yang kemudian dikenal dengan ortodoksi sufisme (lebih identik dengan tasawuf). KH. Shalih Darat dengan gigih menolak praktik-praktik ritual islam lokal walaupun ia juga sangat dekat dengan arus pemikiran sunni yang di usung oleh Abu Hamid Al-Ghazali.

Diskursus ortodoksi tafsir yang terjadi di Indonesia sendiri tidak berhenti pada abad ke-19 saja, akan tetapi masih terus berlanjut hingga sekarang seperti pada waktu masa orde baru yakni dimana pada masa ini sedang gencar-gencarnya mengenai peraturan pemerintahan yang mana menjadi kontrak antara penguasa pada masa itu dengan beberapa tokoh mufassir salah satunya adalah KH. Misbah Mustofa. Beliau adalah salah satu ulama lokal yang menggagas penolakan terhadap kebijakan pemerintah yakni mengenai family planning atau yang biasa kita sebut dengan keluarga berencana (KB).

Dalam tafsirnya yakni Al-Iklil Fi Ma’ani Al-Tanzil beliau menolak tegas atas kebijakan pemerintah ini mengenai family planning. Dimana ia mengatakan bahwa family planning merupakan sebuah tradisi atau adat kaum Arab jahiliyah dulu yang mana mereka membunuh anak-anak mereka karena takut jatuh miskin. Selain itu juga KH. Misbah Mustofa juga mengkritik mengenai tradisi taklid yang mana tradisi ini biasanya terjadi di kalangan pesantren-pesaantren. Bahwa taklid yang dikritiknya ini merupakan taklid buta, yakni mereka hanya ikut-ikutan saja tanpa mengetahui dasar atau dalil yang jelas dalam taklid tersebut.

Akhmad Syahrul Kurniawan

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru