29.7 C
Jakarta

Siasat Islam Konservatif Mengubah Ideologi Negara

Artikel Trending

KhazanahOpiniSiasat Islam Konservatif Mengubah Ideologi Negara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ada tiga jalan yang digagas kalangan Islam konservatif untuk mengubah haluan ideologi negara Indonesia. Pertama, melalui jalur dakwah yang diklaim sebagai paham Wahabi atau salafi. Metode ini bergerak dalam mimbar-mimbar pengajian internal mazhab dan platform digital. Islam konservatif menghendaki adanya “kemurnian” Islam dengan kampanye kembali ke sunah. Melawan aliran yang melindungi ritus atau budaya dengan tudingan bid’ah atau sesat.

Kedua, melalui jalur pergerakan yang diinisiai oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meskipun secara formal sudah dibubarkan oleh pemerintah, pergerakan melawan pemerintahan yang dianggap thaghut masih familiar di masyarakat milenial Indonesia. Aktualisasi metode ini adalah dengan aksi demonstrasi dan narasi menggiring opini publik untuk tidak tunduk pada pemerintahan.

Ketiga, melalui jalur politik yang dinakhodai oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan manuver ideologi Islam konservatif. Di sisi lain, pliralitas dan conflicting trends dalam arus politik Islam Indonesia membuat sangat sulit untuk mewujudkan aspirasi untuk merekonstruksi sistem politik dan kenegaraan, misalnya penerapan sistem syariah Islam secara formal kenegaraan (negara Islam).

Namun misi Islam konservatif terhalang dengan sikap organisasi terbesar di Indonesia (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) dan tokoh-tokoh fundamental dalam agama Islam yang menerima adanya realitas pluralitas bangsa Indonesia. Mereka tidak menghendaki adanya sistem teokrasi maupun sekuler karena menghormati Pancasila sebagai common platform atau kalimatun sawa.

Meningkatnya dislokasi, disorientasi, dan ketidakpastian sosial-politik yang diiringi dengan berbagai tindak kriminal, membuat kerasnya suara penegakan ideologi syariah Islam yang dianggap mampu mengatasi problematika bangsa dan negara. Tujuan utamanya adalah penerapan politik dengan sistem khalifah.

Tentu gagasan alternatif penerapan khilafah kurang begitu populer bagi mayoritas umat Islam di Indonesia. Jalan pintas yang dilakukan adalah dengan ditingkatkannya intensitas radikalisme oleh kelompok-kelompok Islam garis keras. Mereka mengalami ploriferasi yang kemudian diklasifikasikan dalam dua kelompok besar:

(1) Paramiliter independen seperti Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad, dan lainnya. (2) Kelompok yang berafiliasi dengan partai politik atau organisasi Islam tertentu yang diarahkan kepada para pemuda yang semangat berperang atau berjihad membela agama. Kelompok ini bertugas sebagai mobilisator pergerakan massa untuk kepentingan politik.

BACA JUGA  Film 13 Bom di Jakarta, Bukti Terorisme Itu Brutal dan Tidak Boleh Terulang

Alasan perjuangan Islam konservatif mengubah ideologi negara adalah perspektif ketidakadilan di Indonesia dengan anggapan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola negara. Polarisasi Islam konservatif semakin jelas ketika adanya situasi politik yang tidak menguntungkan bagi umat Muslim, khususnya yang berafilisasi dengan Islam konservatif. Isu kriminalisasi ulama, radikalisme dan tororisme, hingga ajakan berjihad kerap muncul menjadi penyeru kelompok Islam konservatif untuk menciptakan konflik di tengah masyarakat.

Kehadiran tokoh politik atau agama yang menjadi influencer di era teknologi memantik gerakan masa yang lebih besar untuk bersama mewujudkan ideologi syariah di Indonesia. Demikian yang menjadikan organisasi sayap NU dan Muhammadiyah berperan besar menjadi civil society dengan penerapan nilai-nilai pluralitas, toleransi, dan penghormatan terhadap ideologi nasionalisme.

Sikap apatis tokoh dan kelompok Islam dalam membendung laju pergerakan Islam konservatif sering berakibat pada konfrontasi ideologi nasionalisme dan islamisme. Konflik Islam saat ini adalah pergumulan dan pertarungan mengenai penafsiran makna Islam dan penguasaan lembaga politik formal dan informal.

Bagi Islam konservatif berusaha mendorong adanya perkembangan civil Islam yang demokratis. Civil Islam mempunyai prinsip bahwa demokrasi formal selama ini tidak berjalan semestinya. Kekuasaan negara harus dibatasi dengan organisasi-organisasi madani yang kuat yang dilindungi dalam sistem rule of law.

Usaha mengubah haluan ideologi negara dari Islam konservatif selalu berkumandang dalam forum-forum internal dan kampanye di media sosial. Sikap eksklusif Muslim konservatif kurang begitu mendapat dukungan dari mayoritas Muslim Indonesia karena ketidakjelasan konsep sistem syariah yang diusung. Budaya pluriltas histori bangsa Indonesia susah dihilangkan melalui ideologi syariah yang terkesan kontradiktif secara sosio-politik budaya Indonesia.

Tidak ada yang mati dari isu dan gagasan Islam konservatif dalam usahanya mengubah ideologi negara. Meskipun pemerintah menghapus dan menghilangkan organisasi formal, tapi akar dan doktrinisasi ideologi akan menjadi kekuatan untuk terus mengusung gagasan negara Islam di Indonesia. Kemunculan tokoh agama Islam konservatif dan platform digital adalah sebagian kecil dari banyak usaha yang dilakukan untuk terus memperjuangkan sistem negara syariah di Indonesia.

Joko Yuliyanto
Joko Yuliyanto
Penggagas Komunitas Seniman NU. Penulis buku dan naskah drama. Aktif menulis opini di Media Daring.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru