31.8 C
Jakarta

Siap-siap, Imam Besar FPI Akan Diseret dalam Kasus Munarman

Artikel Trending

AkhbarNasionalSiap-siap, Imam Besar FPI Akan Diseret dalam Kasus Munarman
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis untuk tiga kasus, yaitu keramaian di Petamburan, Megamendung, dan tes swab di RS UMMI Bogor. Namun, bak jatuh tertimpa tangga pula, kini Rizieq bahkan disebut-sebut terancam terseret dalam pengembangan kasus Munarman.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Munarman diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan terorisme.

Nah, kini Rizieq disebut kemungkinan juga akan terseret. Adapun perkiraan tersebut disampaikan sendiri oleh salah satu pengacara Rizieq Shihab yang bernama Sugito Atmo Prawiro.

Menurutnya, memang bisa jadi alias ada peluang Rizieq Shihab turut diseret ke dalam pengembangan kasus Munarman.

Hal itu dinyatakannya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Hersubeno Point, sebagaimana dilansir terkini.id dari kabarbesuki pada Jumat, 25 Juni 2021.

Di sana, Hersubeno tampak menanyakan apakah kasus Munarman bisa berujung pada Rizieq Shihab.

Mendapat pertanyaan itu, Sugito Atmo Prawiro pun tak menampik jikalau memang ada kemungkinan Rizieq akan kembali diperiksa dalam kasus Munarman yang merupakan mantan Sekjen FPI.

BACA JUGA  Pengamat Sebut Teroris Kerap Tunggangi Ramadhan, BNPT Sudah Lakukan Hal Ini

“Bisa saja terjadi. Saya kira perkara Munarman ini ke Habib Rizieq. Soalnya ini ada kaitannya dengan kasus enam laskar FPI,” ujar Sugito Atmo Prawiro, secara mengejutkan menghubungkannya dengan kasus penembakan laskar FPI beberapa waktu lalu.

“Jadi, kalau dilihat Habib Rizieq ditahan jadi terdakwa dan Munarman juga tersangka. Ini merupakan upaya memecah konsentrasi terhadap kasus KM 50. Kan jadi kesulitan karena tokohnya masuk tahanan.”

Selain hilangnya penyelesaian KM 50, Sugito dan tim penasihat hukumnya serta Rizieq Shihab mengaku prihatin dengan pola pembenaran pembantaian enam laskar FPI.

Menurutnya, skema ini telah diantisipasi dan dibaca oleh para ahli hukum hingga Sugito membeberkan bahwa para aktivis hukum telah mengingatkan tim Rizieq untuk berhati-hati dalam mengambil tindakan hukum.

“Ini harus hati-hati. Sebab, ini menyangkut nyawa. Kami diingatkan oleh beberapa pegiat hukum,” pungkas Sugito Atmo Prawiro.

Berdasarkan penuturannya, Sugito ingin pertarungan hukum ini berlangsung lama, tetapi tim hukum Rizieq Shihab yakin perjuangan keadilan akan berakhir, entah kapan dan bagaimana.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru