28.2 C
Jakarta

Serial Pengakuan Teroris (XXVI): Ternyata, Teroris Zakiah Aini Jebolan FPI

Artikel Trending

KhazanahInspiratifSerial Pengakuan Teroris (XXVI): Ternyata, Teroris Zakiah Aini Jebolan FPI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Setelah bom bunuh diri di depan halaman Gereja Katedral Makassar, seorang perempuan masuk Mabes Polri Jakarta Selatan dengan menodongkan pistol. Perempuan ini, seperti dilansir dalam beberapa media, bernama Zakiah Aini. Polisi kemudian mengambil tindakan dengan menembak mati Zakiah.

Perbuatan Zakiah bagaimanapun alasannya tetaplah tindakan terorisme. Zakiah telah melakukan kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa manusia. Semua agama, termasuk Islam, mengutuk perbuatan picik Zakiah, karena perbuatan ini berlawanan dengan perintah agama untuk menjaga keselamatan jiwa.

Sesuatu yang menarik dengan peristiwa Zakiah adalah wasiat yang ia tulis dalam sebuah carikan kertas yang ditujukan kepada keluarganya, terutama orangtuanya. Zakiah memulai wasiat itu dengan permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarganya, karena ia belum bisa membalas jasa mereka.

Zakiah juga berwasiat kepada orangtuanya untuk selalu menjaga shalat lima waktu, sehingga harapannya mereka dapat masuk surga kelak. Kemudian, Zakiah melanjutkan bahwa menjadi teroris adalah pilihan yang Zakiah tempuh untuk membahagiakan keluarganya. Karena, Zakiah berkeyakinan terorisme adalah pilihan yang paling baik.

Langkah Zakiah menjadi teroris adalah pilihan yang keliru bin konyol. Zakiah mungkin meyakininya benar, tapi agama menyalahkannya. Zakiah lupa dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad kepada umatnya. Nabi berdakwah dengan sikap yang lemah lembut. Kehadiran Nabi menjadi rahmat atau oase kehidupan yang dirindukan oleh semua manusia, baik yang muslim maupun yang non-muslim.

Zakiah juga berwasiat kepada orangtuanya untuk berhenti melakukan transaksi di bank. Karena, baginya, bank tidak lepas dari kegiatan riba. Pada pernyataan ini terlihat sekali kedangkalan pengetahuan Zakiah tentang agama. Memang begitu kenyataannya, orang yang mudah terpapar paham radikal-teroris adalah orang yang tidak memiliki pemahaman keagamaan yang mendalam.

Terkait riba perbankkan, ulama berbeda pendapat. Ada yang lebih hati-hati untuk mengambil hasil riba itu dengan tidak melakukan transaksi di bank. Tapi, ulama ini tetap menyarankan mencari bank yang tidak melakukan kegiatan riba. Bank anti-riba adalah bank syariah. Hampir semua bank sekarang sudah memiliki cabang syariahnya. Semisal, BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan seterusnya.

BACA JUGA  Serial Pengakuan Eks Napiter (C-LI-XXVIII): Eks Napiter Sugeng Sukses Kembangkan Usaha Water Boom, Pemancingan Hingga Kuliner

Ulama yang kedua memperbolehkan mengambil atau memakan riba yang diperoleh dari bank. Karena, riba di bank itu dinilai sedikit. Ulama ini menyandarkan hukumnya kepada surah Ali Imran ayat 130: Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. Maksudnya, riba diperbolehkan selama tidak banyak.

Pada wasiat berikutnya, Zakiah menyarankan kepada keluarganya untuk tidak bekerja menjadi darwis, karena itu membantu kepentingan pemerintah yang thaghut. Klaim thaghut yang dialamatkan oleh Zakiah kepada pemerintah, terlebih kepada kepolisian, adalah pernyataan yang sangat ngawur. Siapakah thaghut yang sebenarnya? Benarkah thaghut itu pemerintah? Ataukah thaghut itu para teroris, termasuk Zakiah sendiri?

Disebutkan dalam surah al-Baqarah ayat 257 terkait thaghut: Allah Pelindung orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (terorisme) kepada cahaya (Islam yang ramah dan santun). Dan orang kafir, pelindung-pelindungnya adalah “thaghut” yang mengeluarkan mereka dari cahaya (Islam yang ramah) kepada kegelapan (terorisme).

Jelas, ayat 257 menegaskan, bahwa thaghut sesungguhnya adalah para teroris, termasuk Zakiah. Mereka telah melakukan tindakan yang dilarang oleh agama, sehingga meredupkan cahaya Islam. Wasiat Zakiah kepada keluarganya jelas ngawur. Wasiat itu tidak perlu didengarkan. Karena, wasiat ngawur bukan disampaikan dengan hati, tetapi disampaikan dengan hawa nafsu.

Pada surat wasiat yang sama juga disinggung oleh Zakiah agar keluarganya tidak membanggakan kafir Ahok. Zakiah sepertinya membenci Pak Ahok yang pernah dituntut oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI) di Monas Jakarta. Saya yakin, Zakiah mulanya pernah bergabung dengan kelompok FPI, kemudian dia berlanjut masuk dalam jaringan terorisme.

Sebagai penutup, FPI memang bukan organisasi yang mengajak seseorang menjadi teroris. Tetapi, FPI dapat menggiring seseorang menjadi teroris. Buktinya adalah Zakiah. Mulanya membenci Pak Ahok yang difitnah oleh kelompok FPI sebagai penista agama. Jalan Zakiah sudah keliru. Surga yang diinginkan Zakiah berganti menjadi Neraka Jahannam, karena ia melakukan perbuatan keji yang dosanya jauh lebih besar dari zina.[] Shallallah ala Muhammad.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru