26.7 C
Jakarta

Selain Afrika Selatan Kini Spanyol Juga Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSelain Afrika Selatan Kini Spanyol Juga Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Madrid – Spanyol pada Kamis (6/6) mengikuti langkah Afrika Selatan yang meminta Mahkamah Internasional PBB agar menerbitkan tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza. Sementara itu sedikitnya 35 pengungsi di Sekolah UNRWA di Gaza tewas dalam serangan udara Israel Kamis pagi.

Dalam konferensi pers di Madrid, Kamis (6/6), Menteri Luar Negeri Spanyol José Manuel Albares juga akan menuntut Israel. Pihaknya mengatakan bahwa Spanyol akan ikut serta dalam proses Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang diprakarsai oleh Afrika Selatan terkait situasi di Gaza.

“Ini adalah langkah yang telah kami pertimbangkan selama berminggu-minggu. Sebuah langkah yang telah diambil oleh negara-negara lain, dan sedang dipertimbangkan sejumlah negara lainnya,” kata Albares.

Langkah ini menjadikan Spanyol sebagai negara pertama di Eropa yang meminta izin kepada pPngadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu untuk bergabung dengan Afrika Selatan. Mereka tidak ragu untuk bersama-sama menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

José Manuel Albares mengatakan mengambil keputusan itu karena masih terus berlanjutnya operasi militer di Gaza, bahkan hingga beberapa hari terakhir ini. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran meluasnya konflik itu ke wilayah lain.

Dia menambahkan ada dua tujuan dengan keputusan itu. “Pertama, agar perdamaian kembali terwujud di Gaza dan Timur Tengah. Merupakan hal yang sangat penting bagi kita semua untuk mendukung ICJ, seperti yang kami lakukan hari ini, sehingga tindakan pencegahannya dihormati. Saya ingatkan sekali lagi ini adalah kewajiban semua pihak dan diperintahkan oleh Mahkamah Internasional dengan sasaran menghentikan operasi militer,” kata Albares.

Afrika Selatan mengajukan gugatan hukum itu ke ICJ akhir 2023 lalu. Dalam dokumen gugatan itu Afrika Selatan menuding Israel telah melanggar konvensi genosida dalam serangan militer yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.

ICJ kemudian memerintahkan Israel untuk segera menghentikan ofensif militernya ke Kota Rafah, di selatan Gaza. Namun demikian ICJ tidak mendesak pemberlakuan gencatan senjata di daerah kantong itu. Parahnya, Israel tidak mematuhi perintah itu, dan bahkan tidak menunjukkan tanda-tanda akan melakukannya.

BACA JUGA  Israel Serang Kamp Bureij, 9 Tewas, Termasuk 5 Anak-anak

Alih-alih Israel pada Kamis (6/6) pagi justru melakukan serangan udara ke Al Sardi School, sebuah sekolah milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, di Jalur Gaza yang kini menjadi tempat berlindung pengungsi Palestina. Pejabat kesehatan lokal mengatakan lebih dari 35 orang tewas, termasuk 23 perempuan dan anak-anak.

“Kami sedang berada di Sekolah UNRWA di Nuseirat ketika sekitar jam tiga sore kami mendengar lima rudal menghantam kawasan sekolah. Saya lari keluar dan melihat tiga ruang kelas hangus terbakar. Ada 50 orang yang tewas, termasuk ayah saya, paman dan dua saudara sepupu yang terkena hantaman rudal. Mereka menjadi martir,” kata Maha Issa.

Kantor berita the Associated Press mengutip seorang juru bicara militer Israel Letkol. Peter Lerner, yang mengatakan pihaknya tidak tahu adanya warga sipil yang menjadi korban dalam serangan itu. Intelijen menunjukkan kelompok militan Hamas menggunakan sekolah itu untuk merancang serangan pada 7 Oktober lalu dan sedikitnya 20 anggota Hamas menggunakan kawasan itu “tempat pemetaan” untuk melancarkan serangan terhadap tentara Israel.

Pihak militer tidak memberikan bukti atas klaimnya dan merilis sebuah foto sekolah yang menunjukkan ruang kelas di lantai dua dan tiga yang diklaim sebagai tempat para militan berada.

Militer Israel mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah sebelum melakukan serangan. Hal ini mereka lakukan untuk mengurangi risiko melukai warga sipil yang tidak terlibat, termasuk melakukan pengawasan udara, dan mengumpulkan informasi intelijen tambahan.

Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya, dan Palestina sedang menunggu putusan Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag, Belanda. Mereka berharap untuk memberi persetujuan atas permohonan bergabung dalam kasus ini.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru