32.9 C
Jakarta

Seks Radikal Reynhard Sinaga

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanSeks Radikal Reynhard Sinaga
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Terlepas dari perkembangan maknanya, radikal(isme) kini memiliki citra negatif. Radikalisme pada mulanya adalah cabang reformisme, paham yang berupaya menyesuaikan dengan keadaan, namun radikalisme berubah dan bergerak kepada paham ekstrem, kekerasan.

Setiap terdengar sebutan radikalisme, selalu terbersit dalam pikiran bahwa paham kekerasan ini menyentuh ranah keagamaan. Sebut saja, aksi takfir (kafir-mengkafirkan) Khawarij dan Wahabi, sistem daulah islamiyyah (negara Islam) ISIS, bahkan NKRI bersyariah FPI.

Namun, begitu meledaknya kasus kekerasan seksual Reynhard Sinaga, radikalisme—dengan arti “paham kekerasan”—secara tidak langsung telah merambah pada ranah seksual. Secara identitas, Reynhard termasuk warga negara Indonesia asal Jambi. Dengan kecerdasannya dalam hal pengetahuan Reynhard melalui masa studi strata satu sampai strata tiga di beberapa kampus ternama, baik dalam maupun luar negeri, yaitu S1 arsitektur Universitas Indonesia, S2 tata kota  Universitas Manchester, dan S3 geografi manusia di Universitas Leeds.

Kesuksesan studi ternyata belum dapat membawa Reyhard meraih kesuksesan moral (akhlaq), sehingga ia belum mampu mengendalikan nafsu kebinatangan, semisal menghindari seks bebas dan homoseksual. Kasus seksual yang dilakukan Reynhard terhadap hampir dua ratus orang merupakan angka paling besar di  Manchester, Inggris. Kasus ini telah mencoreng nama baik keluarganya sendiri khususnya dan negara Indonesia umumnya. Oleh karena itu, dunia menilai Indonesia negara yang tidak bermoral. Padahal, efek negatif kasus ini persis dengan pernyataan peribahasa Indonesia: Karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

Ada dua hal yang penting diperhatikan belajar dari kasus Reynhard. Pertama, mendahulukan moral daripada ilmu. Dalam sebuah peribahasa dititahkan: Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Peribahasa ini mengajarkan kepada siapapun harus menghormati adat istiadat di mana dia tinggal. Sungguh keliru bila Reynhard menyamakan adat istiadat negara Inggris dengan negara Indonesia. Masing-masing negara ini memiliki adat istiadat yang berbeda. Inggris itu lebih sekuler, sedang Indonesia cenderung agamis. Inggris dengan budaya baratnya—sebagaimana disebutkan beberapa pakar—lebih menekankan hak asasi manusia (HAM), sehingga kebebasan (liberality) adalah sesuatu yang diprioritaskan.

Kekerasan seksual adalah perilaku tercela karena bertentangan dengan hak asasi manusia. Karena itu, ia termasuk perbuatan yang tidak bermoral. Begitu pentingnya menanamkan moral dalam hidup, Nabi Muhammad Saw. menyampaikan: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak (moral) yang baik. Pada lain kesempatan, Nabi Saw. menambahkan: Kaum mukminin yang paling sempurna imannya adalah yang akhlaknya paling baik di antara mereka. Moral atau akhlak dipandang penting bagi manusia untuk membedakan dirinya dengan binatang.

BACA JUGA  Shalat Tarawih dan Hikmah yang Tersirat di Dalamnya

Kedua, menanamkan pendidikan seks yang baik dan sehat. Seks yang baik dan sehat adalah seks yang dilakukan antar lawan jenis dengan proses pernikahan yang sah. Seks sesama jenis (sodomi) adalah perbuatan tercela, seperti yang dilakukan oleh kaum Luth pada masa dahulu dan Reynhard pada masa sekarang. Disebutkan dalam surah al-A’raf ayat 80-81: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan tercela itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.

Pernikahan adalah satu-satunya cara untuk menghindari seks bebas dan homoseksual. Meski sama-sama seks, pernikahan memiliki nilai positif di mata agama dan sosial, bahkan dinilai ibadah. Allah Swt. menyebutkan perintah pernikahan: Kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. (Qs. an-Nur [24]: 32).

Sedang, alasan diperintahkannya pernikahan adalah diciptakannya seorang pasangan yang dapat menghadirkan ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Disebutkan dalam firman-Nya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Qs. ar-Rum [30]: 21).

Thus, penilaian negatif terhadap radikalisme dapat dibenarkan. Sudah banyak, bahkan tak terhitung korban radikalisme. Salah satunya, korban radikal seksual Reynhard. Seksual yang dilakukan dengan cara radikal sesungguhnya telah menyimpang. Karena, seks semacam ini tidak bermoral dan bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru