28.6 C
Jakarta

Sekjen PBB Masukkan Israel dan Hamas dalam Daftar Pelanggaran terhadap Anak-anak

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSekjen PBB Masukkan Israel dan Hamas dalam Daftar Pelanggaran terhadap Anak-anak
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres memasukkan militer Israel ke dalam daftar pelanggar hak asasi manusia (HAM) dunia. Israel dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap anak-anak pada 2023. Pernyataan itu disampaikan oleh Utusan Israel untuk PBB, Gilad Erdan yang menyebut keputusan tersebut sebagai hal yang memalukan.

Diplomatik PBB yang tidak mau disebutkan namanya mangatakan bahwa Hamas dan Jihad Islam Palestina juga akan masuk ke dalam daftar tersebut. Tragedi perang yang tak berkesudahan tersebut pasalnya bukan saja dilakukan oleh satu pihak, tetapi Hamas dan Jihad Islam Palestina juga terlibat dalam peristiwa perang ini.

Erdan menyatakan bahwa ia secara resmi diberitahu tentang keputusan tersebut pada Jumat. “Daftar pelanggar global tersebut dimasukkan dalam laporan tentang anak-anak dan konflik bersenjata yang akan disampaikan oleh Guterres kepada Dewan Keamanan PBB pada 14 Juni,” tutur Utusan Israel untuk PBB itu.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa pelanggaran HAM tersebut di antaranya mencakup pembunuhan dan menyebabkan cacat, kekerasan seksual, penculikan, perekrutan dan penggunaan anak-anak, penolakan akses bantuan, dan penyerangan terhadap sekolah dan rumah sakit. “Namun secara pasti sejauh ini belum jelas pelanggaran apa yang termasuk dalam daftar pelanggaran yang dilakukan oleh Israel, Hamas, atau Jihad Islam Palestina,” sambungnya.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Israel, Katz mengatakan keputusan itu akan berdampak pada hubungan Israel dengan PBB. “Israel telah lama memiliki hubungan yang kontroversial dengan PBB dan semakin memburuk selama perang Israel-Hamas di Jalur Gaza,” ujar Menlu Israel.

Pasalnya pada bulan lalu PBB telah menyampaikan bahwa setidaknya 7.797 anak-anak tewas di Gaza yang dikuasai Hamas selama perang delapan bulan tersebut. PBB mengacu pada informasi mengenai jenazah yang diidentifikasi, yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan Gaza. Menurut kantor media pemerintah Gaza, jumlah total anak yang dilaporkan tewas sekitar 15.500.

Di sisi lain Dewan Nasional untuk Anak Israel memberi keterangan bahwa Hamas juga melakukan pembunuhan terhadap anak-anak Israel. “38 anak tewas dalam serangan pimpinan Hamas pada 7 Oktober yang memicu perang dan 42 dari sekitar 250 orang yang disandera di Gaza pada 7 Oktober adalah anak-anak,” ujarnya.

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menyatakan bahwa kepala staf Guterres menelepon Erdan pada Jumat sebagai bagian dari “tindakan sopan yang diberikan kepada negara-negara yang baru dimasukkan dalam lampiran laporan tersebut.” Erdan kemudian memposting video tanggapannya terhadap panggilan telepon tersebut di media sosial.

“Saya sangat terkejut dan muak dengan keputusan Sekretaris Jenderal yang memalukan ini,” kata Erdan. “Tentara Israel adalah tentara paling bermoral di dunia, jadi keputusan tidak bermoral ini hanya akan membantu para teroris dan memberi penghargaan kepada Hamas,” sambungnya.

BACA JUGA  Pemimpin Tertinggi Taliban Sampaikan Perlawanan Terhadap Orang Kafir pada Khutbah Idul Fitri

Dujarric menggambarkan video tersebut dan penyebarannya sebagai sesuatu yang mengejutkan dan tidak dapat diterima. “Sejujurnya tragedi ini merupakan sesuatu yang belum pernah saya saksikan selama 24 tahun saya berada di organisasi ini,” terang Dujarric.

Laporan tersebut disusun oleh Virginia Gamba, perwakilan khusus Guterres untuk anak-anak dan konflik bersenjata. Daftar yang dilampirkan dalam laporan tersebut bertujuan untuk mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan harapan mendorong mereka untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan terhadap anak-anak.

“Daftar tersebut dibagi menjadi dua kategori: pihak-pihak yang telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak-anak dan pihak-pihak yang belum melakukannya. Erdan menyatakan bahwa ia diberitahu bahwa Israel telah dimasukkan dalam daftar pihak yang belum menerapkan langkah-langkah yang memadai untuk melindungi anak-anak,” tulis laporan tersebut.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa PBB telah menghukum dirinya. “PBB telah mencantumkan dirinya ke dalam daftar hitam sejarah ketika bergabung dengan mereka yang mendukung para pembunuh Hamas,” ujar Netanyahu.

Israel membalas Hamas atas serangan yang dilakukan pada 7 Oktober. Lebih dari 1.200 orang terbunuh dan lebih dari 250 orang disandera oleh Hamas pada 7 Oktober, menurut penghitungan Israel. Lebih dari 100 sandera diyakini masih ditawan di Gaza.

Namun, invasi dan pengeboman Israel ke Gaza sejak saat itu menewaskan sedikitnya 36.731 orang, termasuk 77 orang dalam 24 jam terakhir, kata Kementerian Kesehatan Gaza pada umat. Ribuan orang lainnya dikhawatirkan masih terkubur di bawah reruntuhan, dan sebagian besar dari 2,3 juta penduduknya mengungsi.

Juru Bicara Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyatakan bahwa keputusan PBB tersebut merupakan “langkah yang benar menuju meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya” dan bahwa seharusnya Israel telah bertanggung jawab atas tindakannya tersebut sejak lama.

Langkah tersebut dilakukan sembilan tahun setelah Utusan Khusus PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata merekomendasikan Israel dan Hamas dimasukkan ke dalam daftar pelanggaran saat perang 2014 di Gaza. Perang tersebut menewaskan 2.100 warga Palestina, yang 540 di antaranya adalah anak-anak.

Israel melobi Sekjen PBB saat itu Ban Ki-moon untuk tidak memasukkan negaranya ke dalam daftar tersebut, meskipun Israel membantah telah menekannya. Pada akhirnya, Ban tidak menambahkan Israel atau Hamas ke dalam daftar pelaku, meskipun laporan tersebut mengkritik keras Israel atas konflik 50 hari tersebut.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru