26.1 C
Jakarta

Sebuah Langkah Strategis Pemberantasan Radikalisme

Artikel Trending

KhazanahPerspektifSebuah Langkah Strategis Pemberantasan Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Tampaknya kini pemerintah Indonesia sedang menjadikan “radikalisme” sebagai topik utama dan sekaligus tantangan terbesar, laksana hantu yang menyeramkan bagi bangsa dan negara Indonesia saat ini maupun di masa mendatang yang harus selalu diperangi dan dimusnahkan.

Salah satu sebabnya bahwa radikalisme mempunyai pemikiran dan gerakan anti-terhadap ideologi Pancasila maupun Konstitusi UUD 1994, mereka juga kerap melakukan aksi-aksi kekerasan baik dilakukan secara kolektif maupun individual yang mengarah pada terorisme maupun ekstrimisme lain yang tentu akan merusak keutuhan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu pemerintah indonesia kian memperhatikan dengan serius persoalan ini.

Kalau melihat beberapa waktu kebelakang, memang, bahwa radikalisme sangat identik dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh “kelompok Islam radikal”. Tidak bisa dipungkiri, sejak tumbangnya rezim Orde Baru kelompok Islam radikal aktif melakukan berbagai aksi dan gerakan yang menolak ideologi negara Pancasila karena dianggapnya sebagai “ideologi kafir-sekuler” yang tidak Islami dan tidak Syar’i.

Oleh sebab mereka sering terlibat dengan berbagai tindakan kekerasan, intoleransi dan terorisme, sudah barang tentu kelompok ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara, karena itu perlu tindak tegas dan pendekatan strategis terhadap mereka agar tidak semakin menggembung yang berpotensi menjadi bom waktu di kemudian hari.

Kita bisa melihat dan mencermati hasil temuan LIPI misalnya, tentang paham radikal yang telah menjangkiti berbagai kalangan masyarakat. Lalau, apakah ada langkah strategis untuk menanggulangi radikalisme tersebut? dalam tulisan ini saya akan mencoba memberikan sedikit gagasan soal Deradikalisasi ini.

Melihat persoalan itu semua, tentu kita tidak boleh untuk berpangku tangan atau hanya sekedar berprihatin saja dong, maka harus ada langkah nyata dan strategis dari kita, agar paham-paham radikal tersebut tidak menyebar lebih luas lagi, sehingga tidak juga nantinya mengganggu atau bahkan merusak keutuhan NKRI.

Menyoal radikalisme dan banyaknya tumbuh generasi muda yang cenderung eksklusif dan intoleran yang mengarah pada tindakan-tindakan radikal. Anas Saidi seorang peneliti LIPI memberikan sedikit pemikirannya, melansir dari BBC Indonesia (18/2/2016) beliau menyampaikan bahwa radikalisme ini terjadi karena proses Islamisasi yang dilakukan di kalangan anak muda ini berlangsung secara tertutup, dan cenderung tidak terbuka pada pandangan Islam lainya, apalagi yang berbeda keyakinannya.

BACA JUGA  Mengubur Egoisme Politik, Mewujudkan Indonesia Harmoni

Lagi-lagi dapat kita temui dari sebagaian mereka kini sudah menunjukkan dengan terang, menolak Pancasila sebagai dasar negara dan hendak pula menggantikannya dengan dasar agama. Tentu ini salah kaprah, sebab sangat bertentangan dengan UUD 1945 dan juga konsep Bineka Tunggal Ika yang selalu kita junjung tinggi.

Oleh sebab itu, inilah langkah-langkah strategis agar program deradikalisasi tersebut menjadi efektif dan signifikan yaitu salah satunya melalui deteksi dini, seperti yang disampaikan oleh Guru Besar Psikologi dari Universitas Indonesia (UI), melansir dari Media Indonesia (20/01/21) bahwa Prof. Dr. Hamdi Muluk menyatakan pentingnya mengembangkan deteksi dini masyarakat untuk mencegah radikalisme dan terorisme dengan melibatkan semua pihak.

Menurutnya hal ini bisa dimulai dari lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Kerena menurutnya kelompok masyarakat dalam RT/RW di kampung-kampung masih sangat guyub, yang di dalamnya juga masih ada sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Selanjutnya, senada dengan itu, langkah yang lain yaitu kita harus menjadikan kebutuhan dan kesadaran bersama bahwa program deradikalisasi tak mungkin akan berhasil kalau tidak dilakukan kerjasama oleh seluruh elemen bangsa. Sebab, tidak akan efektif bilamana masing-masing instansi atau lembaga melakukan secara sendiri-sendiri. Dari situ, maka akan bisa mempermudah pemetaan persoalan, demi kemudahan dalam merumuskan bentuk atau langkah program deradikalisasi dengan baik.

Langkah-langkah itu, harus dilakukan secara berkesinambungan karena melihat penyebaran radikalisme baik berupa pemikiran maupun gerakan yang begitu masif. Berkesinambungan sendiri di sini saya maknai dengan “tanpa batas waktu”, sebab deradikalisasi ini saya meyakini bahwa akan menjadi program yang akan selalu dibutuhkan demi sebuah keamanan dan keutuhan bangsa.

Jika hal di atas dapat kita lakukan dengan baik, maka saya yakin, fenomena radikalisasi agama yang kini tengah mengancam tatanan kehidupan Tanah Air akan dapat sirna. Sehingga dengan berjalannya waktu akan tergantikan dengan sikap-sikap yang baik, karakter beragama yang inklusif, toleran dan mengutamakan kerukunan maupun perdamaian.

Mari kita lakukan, semoga Indonesia Aman dan Damai!

Tabik.

Rojif Mualim
Rojif Mualim
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru