28.2 C
Jakarta

Santri Post Islamisme: Upaya Mengkompromikan Gerakan Sosial Politik Islam dan Demokrasi

Artikel Trending

KhazanahOpiniSantri Post Islamisme: Upaya Mengkompromikan Gerakan Sosial Politik Islam dan Demokrasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pesantren merupakan tempat menempa diri (santri) seseorang untuk menjadikan dirinya sebagai pribadi yang unggul. Pribadi yang mempunyai kualitas dalam segala sektor kehidupan. Dengan program menata mentalitas, karakter melalui berbagai kegiatan terus menerus dilakukannya. Hal ini menunjukkan bahwa Pesantren bercita-cita ingin mencetak manusia-manusia yang berkepribadian. Pondok Pesantren terbukti telah banyak mencetak SDM yang berperan dalam berbangsa dan bernegara.

Kehadirannya mampu menciptakan nuansa baru, sehingga selalu membawa dinamika dengan keunikannya. Mengapa demikian? Pesantren mempunyai keunikan dalam mendidik masyarakatnya. Dengan budaya kultural yang sering tercipta oleh kiainya dalam melakukan pendidikan. Kiai membangun keakraban seakan antara kiai dan santrinya layaknya seorang anak kandung tanpa ada penghalang pada proses komunikasi. Begitupun antar sesama santrinya, rasanya tidak ada jarak pembatas bagi mereka. Sosialisasi yang mereka bangun antara satu sama lain, melaihirkan pengetahuan.

Istilah Pesantren semula hanya terkenal di Indonesia, sebab Pendidikan Islam tertua disebut dengan “Pesantren”  bermula ada di Indonesia, sebelum pendidikan tertua ini menyebar ke seluruh penjuru dunia. Tidak sedikit keberadaan Pesantren di Indonesia berkontribusi kepada tatanan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Sampai detik inipun, pesantren sangat berkontribusi menjaga keutuhan bangsa. Dan orang yang menimba ilmu di Pesantren disebut dengan “santri”.

Gelar santri tidak akan didapat oleh orang yang tidak pernah mengenyam Pendidikan di Pesantren, meskipun ia mumpuni dalam ilmu agama. Karena santri merupakan gelar suci yang diberikan kepada mereka yang belajar dan menetap di Pesantren. Disisi yang lain, ada yang mengartikan santri adalah mereka yang mempunyai kemampuan membaca kitab kuning dan memahami maknanya dengan baik dan sempurna. Dari itu, gelar santri serasa kurang pas diberikan kepada orang yang belum pernah sama sekali  mondok di Pesantren.

“Santri” dalam Kontentasi Perpolitikan

Istilah santri post Islamisme merupakan istilah baru dan itu lahir dari seorang politisi bersamaan dengan tahun politik. Tidak ada yang salah bagi orang yang menginginkan dirinya diakui sebagai santri, namun kurang etis apabila mengklaim dirinya sebagai santri padahal ia tidak pernah mengenyam pendidikan di Pesantren. Ini kurang lumrah bagi masyarakat Pesantren, sehingga akibat dari klaim tersebut sebagian dari masyarakat santri kurang terima dengan klaim tersebut. Berbeda dengan penyebutan seseorang dengan sebutan “santri” meskipun orang tersebut tidak pernah merasakan pahit manisnya hidup di Pesantren. Seakan sah-sah saja, sebab dalam politik semuanya menjadi “serba mungkin.

Secara pribadi saya sebagai santri agak terkejut dengan istilah santri post Islamisme, karena bagi saya hal ini sesuatu yang tidak pernah terdengar di dunia Pesantren. Apakah karena terbatasnya pengetahuan yang saya miliki atau memang karena istilah ini tidak pernah ada sama sekali di Pesantren. Gonjang ganjing dalam pikiran saya, cukup lama terjadi, kemudian saya mencoba merenung untuk mengetahui jawaban terhadap persoalan tersebut. Akibat perenungan saya berkait hal itu, kemudian saya mendapat jawaban, meski ini berangkat dari pertarungan pikiran saya sendiri, dengan mencoba membuat tesis bahwa santri post Islamisme hanya idiom belaka untuk bisa menarik simpati kaum-kaum sarungan agar empati kepada orang yang disebut sebagai santri post Islamisme.

BACA JUGA  Rekonsiliasi Pasca-Pemilu: Jalan Menjaga Solidaritas Kebangsaan

Post Islamisme sangat kental dengan nuansa gerakan politik dan ‘santri akrab dengan nuansa Islam yang menyejarah. Maka penggabungan dua istilah tersebut sepertinya kurang tepat dilakukan. Seyogyanya post Islamisme bukan sesuatu yang asing dalam diskursus keislaman, termasuk di Indonesia. Dalam konteks kekinian post Islamisme sejatinya adalah sebuah tatanan gaya baru dari apa yang sebelumnya disebut sebagai “Islamisme”. Islamisme dalam gerakan politik sebuah istrumen yang mengandaikan system sosial-politik bernafaskan Islam. Maka post Islamisme sebuah kompromi antara Islam dan Demokrasi.

Mengharmoniskan Islam dan Demokrasi

Mengharmonisasikan antara Islam dan demokrasi sangat mudah apabila kita memahami ajaran Islam secara kaffah. Begitu Nabi Muhammad di dalam membangun tatanan kehidupan berbangsa dan benegara. Dalam catatan sejarah Nabi Muhammad  merupakan sang pencetus Demokrasi. Kita ketahui dari bagaimana caranya dia membangun sistem Negara. Sementara sangat sulit mengkompromikan gerakan politik Islam dan Demokrasi, karena gerakan politik Islam, tidak mampu menghargai “budaya dan kenyataan”.

Branding “post Islamisme” tidak terlepas dari perjalanan gerakan politik gaya Islamisme, yang mengalami kegagalan dari fase ke fase. Menjual Islam sebagai komoditas politik tidak laku di permukaan, sebab masyarakat mengetahui bahwa ada agenda terselubung yang menjadi target utama dari gerakan politik Islamisme. Mengapa demikian? Banyak indikasi yang menunjukkan bahwa gerakan ini dilakukan agar mampu menciptakan system khilafah yang berlaku di Negara Indonesia. Sangat sulit keinginan ini diterapkan, dan akan mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Sebab, bangsa ini bukan milik satu golongan agama tertentu, melainkan dimiliki oleh semua golongan dan mereka berjasa dalam memerdekakan bangsa dari segala penjajahan.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar yang mempunyai penduduk banyak dengan agama, suku dan bahasa yang berbeda-beda. Menjaga keutuhan persatuan diantara perbedaan bukan mudah membutuhkan pengorbanan baik berupa non materiil maupun materiil. Post Islamisme sebuah bungkus belaka dari sebuah ideologi yang menawarkan sistem yang berbeda, karena menganggap sistem yang ada telah gagal dalam melaksanakan amanah UUD yang menginginkan terciptanya keadilan sosil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ponirin Mika
Ponirin Mikahttps://www.www.harakatuna.com
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Dewan Pakar KAHMI Kabupaten Probolinggo

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru