27.5 C
Jakarta
Array

Revitalisasi Masjid Sebagai Pusat Perdamaian

Artikel Trending

Revitalisasi Masjid Sebagai Pusat Perdamaian
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah: 18). Ayat ini menegaskan betapa masjid menempati posisi sentral dalam ajaran Islam.

Tidak heran jika jumlah masjid di negeri ini menjamur. Bahkan data pasti belum ada yang bisa mengeluarkan. Hampir di setiap Dusun bahkan RT ada masjidnya. Dewan Masjid Indonesia (2018) memprediksi ada 800 ribu masjid di Indonesia. Potensi kuantitas ini mesti diikuti dengan kualitas. Salah satunya bagaimana masjid sebagai pusat kedamaian. Di masjid mestinya hanya hati-hati yang damai yang akan terkait satu sama lainnya menjadi jaringan yang kokoh.

Peran dan Fungsi Masjid

Masjid adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat jamaah. Masjid dalam kapasitas mampu sebagai pelaksanaan sholat jumat disebut masjid jami’. Sedangkan yang biasanya kecil dan tidak sebagai tempat sholat jumat disebut Musholla, langgar, atau surau.

Masjid memiliki peran vital bagi peradaban Islam. Yang pertama dari tujuh langkah strategis Rasul dalam membangun masyarakat madani di Madinah adalah mendirikan masjid. Peran masjid diantaranya adalah peran ruhaniyah, pusat kebudayaan, peran sosial, dan peran politik (Abdullan, 2003).

Fungsi utama masjid memang sebagai rumah ibadah vertikal atau ritual. Minimal sehari ada lima kali masjid akan dipenuhi ummat Islam untuk sholat berjamaah, khususnya untuk pria. Sepekan sekali ada Sholat Jumat yang wajib bagi pria juga. Dan, setahun ada dua hari raya yang memungkikan dilakukan di masjid.

Namun, selain itu masjid memiliki banyak fungsi yang sudah dijalankan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Antara lain sebagai tempat menuntut ilmu, musyawarah, merawat orang sakit dan asrama. Kelima fungsi atau aktivitas tersebut dapat dijalankan hingga era sekarang dengan dibangun di sekitar bangunaan Masjid (Ya’cub, 2017).

Setidaknya di zaman kontemporer ini ada empat fungsi dan peran masjid dalam manajemen potensi umat atau masyarakat (Suryo, 2003). Pertama, sebagai pusat pendidikan dan pelatihan. Sumber daya manusia menjadi salah satu ikon penting dari proses peletakan batu pertama pembangunan umat. Proses menuju kearah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan.

Kedua, sebagai pusat perekonomian rakyat. Dahulu masjid sebagai baitul maal wa tamwil (BMT).  Kini masjid dapat mengambil alih sebagai koperasi atau BMT yang positif bagi umat.

Ketiga, sebagai pusat penjaringan bagi umat. Jamaah masjid bisa mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan orang jumlahnya. Hal ini merupakan potensi kuantitas yang besar dan perlu diarahkan ke kualitas.

Keempat, sebagai pusat kepustakaan. Perintah pertama Allah kepada Nabi Muhammad adalah “Iqro”. Sudah sepatutnya kaum muslimin gemar membaca, dalam pengertian konseptual maupun kontekstual. Saat ini sedikit kali dijumpai dari kalangan yang dikategorisasikan sebagai golongan menengah pada tataran intelektual.

Pusat Kedamaian

Masjid merupakan pusat keramahan bukan kemarahan. Semua peran dan fungsi di atas arahnya sama yaitu menjadikan masjid sebagai sentral menuju Islam yang rahmatan lil álamin. Narasi damai menjadi inti ajaran Islam. Kecuali terhadap kedzoliman atau ketidakadilan, dalam Islam memang menngharuskan adanya perlawanan.

Bumi adalah masjid, begitu Rasulullah SAW pernah bersabda. Artinya, tanpa menegasikan masjid secara fisik, tetapi justru menguatkan. Bahwa output dari aktifitas di masjid mesti diaktualisasikan saat berdinamika setelahnya ke seluruh penjuru bumi. Sebagaimana firman Alloh SWT, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (Surat Al-Jumu’ah 10).

Selanjutnya, dalam QS. Al Anfal : 61, ditegaskan bahwa Islam adalah agama yang condong kepada perdamaian, dan itu akan lebih mendekatkan diri kepada Alloh SWT. Seseorang yang condong kepada perdamaian, maka ia adalah orang-orang yang paling mengerti tentang maksud dan tujuan diselenggarakannya agama Islam di muka bumi.

Masjid mesti dikembangkan terus sebagai pusat kedamaian. Kajian-kajian mesti dikemas nir-ujaran kebencian. Yang boleh dibenci adalah kebatilan dan kedzoliman, itupan arahnya ke sifat bukan obyek atau orangnya. Konflik-konflik sosial politik kemasyarakatan dapat diselesaikan secara damai di Masjid. Aura masjid akan lebih mudah dan mempercepat resolusi konflik ke arah damai.

Sejak usia anak melalui TPA mesti sudah diajarkan bahwa Islam cinta dan mewajibkan perdamaian, kecuali kepada musuh yang menyerang dan tidak mau berdamai. Usia remaja dapat melalui komunitas remaja masjid dengan pendekatan yang lebih mengena sesuai umurnya. Sedangkan yang dewasa lebih mudah dengan sentuhan rohani melalui pengajian-pengajian.

Jika semua golongan umat disentuh dengan ajaran kedamaian secara simultan dan berkelanjutan, maka masjid akan benar-benar menjadi media mengaitkan hati-hati atau pribadi-pribadi yang cinta damai. Interaksi yang sering di masjid akan semakin mengokohkan perdamaian ummat. Tantangannya bagaimana ummat didekatkan ke masjid dan masjid didekatkan ke ummat.

*RIBUT LUPIYANTO, Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru