26.7 C
Jakarta

Ramallah Desak Israel Bebaskan Tahanan Palestina

Artikel Trending

AkhbarInternasionalRamallah Desak Israel Bebaskan Tahanan Palestina
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ramallah – Palestina mendesak Israel untuk membebaskan seorang warga Palestina yang ditahan, yang didiagnosisterinfeksiCovid-19. Warga Palestina itu ditangkap tiga hari lalu oleh pasukan Israel di Tepi Barat.

Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menuduh Israel melanggar hukum internasional dengan melanjutkan penahanan pria berusia 21 tahun itu, meski Tel Aviv tahu pria itu terinfeksi Covid-19.

“Mohamed Hasan adalah seorang mahasiswa dari Universitas Birzeit yang ditahan oleh penjajah Israel di sebuah pusat penahanan di Yerusalem. Dia telah didiagnosis menderita Covid-19,” kata Erekat dalam sebuah pernyataan.

Erekat, seperti dilansir Xinhua pada Minggu (26/4/2020), kemudian menyerukan kepada masyarakat internasional dan Sekretaris Jenderal PBB untuk mewajibkan Israel untuk segera membebaskan Hasan, dan untuk menindaklanjuti kondisi medisnya.

BACA JUGA  Gigih, Indonesia Terus Desak Dewan HAM PBB Adili Pelanggaran Israel

Menurut pengacara Hasan, interogasinya diperpanjang selama delapan hari meskipun kliennya yang telah didiagnosa terinfeksi Covid-19. Pejabat Palestina memperingatkan bahwa situasi Hasan dapat menempatkan ratusan tahanan Palestina lainnya di penjara Israel berisiko tertular virus tersebut.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru