32.9 C
Jakarta

Putusan Rapat Presiden WNI Eks ISIS Tidak Akan Dipulangkan

Artikel Trending

AkhbarNasionalPutusan Rapat Presiden WNI Eks ISIS Tidak Akan Dipulangkan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Isu pemulangan WNI eks Isis yang debatable di awal tahun 2020 telah disikapi serius oleh pemerintah. Hasil keputusan rapat presiden yang dilaksanakan pada Senin (10/02) memutuskan tidak memulangkan ratusan WNI yang terlibat jaringan teroris di luar negeri. Terkait hal ini Mahfud MD menegaskan negara tidak ingin menambah ‘virus’ di dalam negeri, Indonesia.

“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF (foreign terrorist fighter) pulang, itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta merasa tidak aman,” tutur Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Mahfud menerangkan bahwa 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas/FTF masih akan diklarifiksi satu persatu. Menurutnya, sebelum pemerintah memulangkan mereka, negara akan mendata WNI yang terlibat teroris secara valid.

“Meskipun begitu, pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror bergabung dengan ISIS. Itu saja kesimpulannya,” tegas Mahfud sampaikan hasil rapat bersama presiden.

Keputusan ini diambil dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud dan pejabat terkait menghadiri rapat intern tersebut. “Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” lanjut Mahfud dalam wawancaranya.

Hasil Rapat Presiden, WNI Hanya Berpura-pura

Pemerintah menyadari bahwa wacana pemulangan WNI eks ISIS baru muncul setelah organisasi teroris tumbang. Hal ini menunjukkan bahwa WNI radikal itu bukan tobat, tapi gagal. Apalagi para pengamat terorisme mendukung sikap Presiden Jokowi menolak kepulangan itu.

Alasan lain yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah eks ISIS memili doktrin berpura-pura (taqiyah). Dalam hal ini pemerintah bersepakat dengan hasil kajian pengamat terorisme, Ridlwan Habib, yang menyatakan WNI eks ISIS hanya berpura-pura (taqiyah). Bisa saja hal ini hanya sebagai strategi untuk mempertahankan ideologinya di dalam negeri.

BACA JUGA  Kerukunan dan Perdamaian Indonesia Jangan Dinodai oleh Kepentingan Sesaat

“Mereka setelah nggak punya wilayah memakai strategi yang disebut ‘Inhiyaz’. Inhiyaz artinya berbaur, menyamar sebagai masyarakat biasa. Untuk bisa dipercaya sebagai masyarakat biasa ya dengan cara taqiyah atau berpura-pura,” kata Ridlwan Habib saat dihubungi, Senin (10/2).

Berdasarkan pertimbangan itu, Ridlwan menyarankan agar wacana pemulangan WNI eks ISIS dikaji lagi oleh pemerintah RI. Apalagi, menurutnya, sistem deradikalisasi di Indonesia belum cukup baik.

“Hari ini kita belum punya sistem deradikalisasi yang cukup baik. Terutama untuk orang-orang yang belum berada di penjara. Karena status mereka kan belum jelas, mereka deportan atau napi. Opsi lain yang bisa digunakan pemerintah memberlakukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) RI untuk menawan mereka di sana karena sebelumnya kan mereka memproklamirkan diri melawan Indonesia,” tuturnya.

Namun ada juga pandangan yang mendukung kepulangan WNI eks ISIS. Salah satunya dari Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin.

“Selama mereka masih berstatus WNI. Sekali lagi selama mereka masih berstatus WNI, maka negara harus memberikan perlindungan, itu amanat Konstitusi bahkan amanat dari pembukaan UUD 1945 bahwa negara antara lain melindungi seluruh rakyat dan tumpah negara Indonesia kalau tidak salah bunyinya seperti itu,” kata Din di Sekretariat DN-PIM, Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Din mengingatkan setiap WNI memiliki hak dilindungi. Meski ada pelanggaran, sambung Din, pemerintah bisa menghukum mereka setelah memulangkannya dari Suriah.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru