33 C
Jakarta

Puluhan Tentara Israel Tolak Tugas di Gaza

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPuluhan Tentara Israel Tolak Tugas di Gaza
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tel Aviv – Surat kabar Ibrani Haaretz melaporkan, puluhan tentara cadangan Israel mengumumkan bahwa mereka tidak mau kembali bertugas militer di Gaza. Bahkan banyak di antara mereka yang rela untuk dihukum demi menghindari penugasan tersebut.

“Ratusan tentara cadangan tentara pendudukan Israel pergi ke luar negeri setiap bulan tanpa memberi tahu komandan mereka. Hal ini dikarenakan perang yang terus berlanjut di Gaza, di mana pasukan pendudukan menderita kerugian besar selama beberapa bulan terakhir,” media Ibrani melaporkan dilansir Qudspress, Selasa (25/6).

Majelis Umum Parlemen Israel (Knesset) menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang dalam sementara waktu menaikkan usia pengecualian dari dinas cadangan tentara. Persetujuan ini disampaikannya dalam pembacaan pertama, pada Senin malam (24/06).

Surat kabar Haaretz mengindikasikan bahwa rancangan undang-undang tersebut bertujuan mencegah pemecatan tentara cadangan yang mendekati usia pengecualian. Pasalnya mereka saat ini sedang berpartisipasi dalam pertempuran yang dilancarkan oleh negaranya.

Rancangan undang-undang tersebut menetapkan bahwa prajurit cadangan akan bertugas hingga usia 41 tahun, bukan 40 tahun yang berlaku saat ini. Selain itu, perwira cadangan akan bertugas hingga usia 46 tahun, bukan 45 tahun.

Undang-undang tersebut juga menetapkan peningkatan usia pengecualian dalam beberapa profesi atau pekerjaan yang ditentukan oleh keputusan Menteri Pertahanan di Korps Cadangan menjadi 50 tahun, bukan 49 tahun. Sumber yang sama, surat kabar Haaretz juga memberitakan bahwa dokter tempur, paramedis, dan teknisi juga ditingkatkan usia pengecualiaannya.

BACA JUGA  Israel Berbohong, Tak Lagi Ada Tempat Aman untuk Warga Rafah

RUU tersebut memerlukan pemungutan suara dalam tiga kali pembacaan untuk menjadi undang-undang yang efektif. Jika hal itu terjadi, maka masa berlaku undang-undang sementara tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu 3 bulan hingga 30 September 2024.

Menurut situs Ibrani Calcalist, Menteri Komunikasi Israel Shloma Karhi mempresentasikan rancangan undang-undang tersebut atas nama Menteri Pertahanan Yoav Galant. Pasalnya Shloma Karhi sedang saat ini sedang mengunjungi Washington, tidak bisa hadir dalam acara presentasi tersebut.

Karhi mengatakan bahwa mengingat mobilisasi darurat dan kontribusi signifikan tentara cadangan Israel dalam upaya tempur, demobilisasi ribuan tentara cadangan dalam peran tempur dan dukungan tempur dapat menyebabkan kerugian besar. Sejauh ini mereka sedang mengupayakan efisiensi operasional dan kemampuan tempur tentaranya.

Menurut data tentara pendudukan Israel yang diumumkan pada Ahad malam, jumlah korban tewas di Jalur Gaza mencapai 665 tentara dan perwira sejak awal perang pada 7 Oktober. Termasuk dalam korban tersebut adalah 313 orang warga Israel juga tewas sejak awal perang darat yang pecah pada 27 Oktober.

Data juga menunjukkan bahwa 3.894 tentara dan perwira terluka sejak awal perang, termasuk 1.977 tentara dalam pertempuran darat.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru