27.1 C
Jakarta

Petunjuk Teknis Manajemen Masjid (Bagian-VI)

Artikel Trending

KhazanahOpiniPetunjuk Teknis Manajemen Masjid (Bagian-VI)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Saya bagikan petunjuk teknis mengelola masjid dengan baik dari berbagai aspek. Tulisan ini boleh disebarkan tanpa mengubah sedikitpun. Anda boleh bertanya dan memberi masukan kepada saya.

MENGURUS JENAZAH

Kematian bersifat pasti, kewajiban orang hidup mengurus jenazah, meskipun pada dasarnya hal ini keharusan dari keluarga yang meninggal dunia. Namun, tetap saja pengurus masjid sudah memiliki kesiapan yang baik untuk mengurus jenazah jamaahnya. Beberapa hal harus diperhatikan.

  1. Menyiapkan petugas yang mengurus jenazah untuk memandikan dan mengkafani, minimal berjumlah 4 orang, 2 pria dan 2 wanita. Jangan hanya 1 orang, sebab kalau ada yang meninggal dunia ternyata petugasnya sedang sakit, akan sangat menyulitkan, terutama di desa-desa.
  1. Menyiapkan peralatan yang siap pakai seperti kain kafan dengan kelengkapannya, bak mandi jenazah, keranda (kurung batang) hingga mobil ambulan, baik memiliki sendiri atau meminjam ke pihak lain seperti masjid lain, Lembaga Amil Zakat, dan lembaga sosial lain.
  1. Menyiapkan pendamping keluarga untuk mengatur dan mengurus segala sesuatunya seperti:
  1. Meletakkan posisi jenazah agar menghadap kiblat
  2. Mengurus administrasi kematian dan lokasi pemakaman.
  3. Mengingatkan dan menenangkan keluarga  agar tidak meratap seperti menangis histeris, mengeluarkan kata-kata yang tidak baik, dan sejenisnya.
  4. Memandu keluarga dalam prosesi memandikan dan mengkafani sehingga keluarga turut serta dalam mengurus jenazah, tidak sepenuhnya petugas dari masjid.
  5. Mengkomunikasikan siapa yang memberi sambutan dalam prosesi shalat jenazah baik dari pihak keluarga maupun perwakilan masyarakat.
  1. Menyiapkan pemandu pemakaman agar lebih tertib dan teratur sehingga tidak banyak orang yang memberi instruksi di pemakaman. Termasuk yang memberi sambutan dan doa di pemakaman setelah selesai penguburan.
  1. Mengingatkan jamaah untuk saling menghormati atas perbedaan pendapat dalam kaitan dengan urusan kematian  seperti azan, tahlilan, dan sebagainya. Karena itu pengurus masjid harus berada di posisi tengah yang menenangkan.
  1. Sebaiknya menanggung konsumsi keluarga yang berdukacita, setidaknya membawakan makanan kecil dan makanan besar selama hari berkabung, dikoordinir dari para jamaah, siapa yang membawakan nasi, lauk pauk, minuman, buah-buahan dan sebagainya.
BACA JUGA  Isra Mi’raj: Antara Etika dan Spiritualitas

 

Drs. H. Ahmad Yani
Drs. H. Ahmad Yanihttp://Harakatuna.com
Ketua Departemen Dakwah PP Dewan Masjid Indonesia

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru