32.1 C
Jakarta

Perubahan Tanpa Khilafah, Kenapa Tidak?

Artikel Trending

KhazanahTelaahPerubahan Tanpa Khilafah, Kenapa Tidak?
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Ramadhan adalah momentum yang sangat baik untuk menjalankan ibadah. Memperbanyak zikir, membaca Al-Qur’an, bersedekah, ataupun melakukan ibadah yang lain, sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan. Ini bukan karena pada bulan lainnya tidak baik.

Akan tetapi, menunjukkan betapa mulianya bulan suci Ramadhan, agar kita selalu berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan dan mendapatkan pahala serta pengampunan dari Allah Swt.

Momentum Ramadhan sebenarnya dimanfaatkan juga oleh para aktivis khilafah untuk terus-menerus menyebarkan propaganda, kebencian dan narasi Islam yang menggiring opini umat Muslim untuk melakukan perubahan (penegakan khilafah).

Perubahan yang dimaksud dalam doktrin khilafah, adalah penegakan sistem khilafah di Indonesia yang dijadikan sebagai jaminan bahwa Indonesia akan sejahtera dan makmur. Dengan jaminan itu, maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk memiliki satu suara dalam mendukung khilafah. Namun, benarkah kesejahteraan itu mampu diwujudkan apabila khilafah ditegakkan? Atau justru hal itu hanya janji manis.

Jika benar khilafah akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dunia, justru di beberapa negara, organisasi Hizbut Tahrir yang mempromosikan penegakan sistem khilafah dilarang. Artinya, keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau kelompok yang serupa, hanya pemberi janji manis. Nyatanya, mewujudkan perubahan dalam konteks negara, tidak selalu menegakkan khilafah.  

Menyerukan Perubahan

Seruan perubahan untuk menjadi lebih baik secara pribadi, ataupun bahkan dalam konteks yang lebih luas seperti perubahan dalam suatu negara, adalah hal yang wajib dilakukan. Hal ini karena, tidak ada sesuatu yang menetap.

Dalam konteks negara, pasti ada kebijakan atau sistem yang tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hal itu yang mengharuskan adanya perubahan, termasuk juga dalam konteks individu, seseorang dalam setiap hari harus melakukan perubahan lebih baik dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Sampai hari ini, doktrin aktivis khilafah dalam menyerukan perubahan harus secara kaffah, artinya secara totalitas (kaffah), dirinya hanya berpihak kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya, bukan sekedar menjadikannya sebagai hafalan, pengetahuan, ataupun, bahan bacaan. Menjadi Muslim kaffah merupakan tuntunan syariat yang berlaku sepanjang zaman. Namun, pemaknaan itu sebenarnya hanya terbatas pada penegakan sistem khilafah karena langsung bersumber pada Al-Qur’an dan hadis.

Di Indonesia, penerapan sistem demokrasi, sudah sejak lama diterapkan. Dalam tatanan pemaknaan, sistem demokrasi yang dimaksud adalah berdasarkan Pancasila dan masuk dalam perkembangan, mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat pelbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal adalah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusional cukup jelas tersirat dalam UUD 1945.  

BACA JUGA  Militansi Muslimah Eks HTI dalam Penyebaran Ideologi

Kapitalisme (ide yang ditentang oleh aktivis khilafah) merupakan sistem sosial-ekonomi yang didasarkan pada modal swasta yang bercita-cita untuk memaksimalkan keuntungannya (atau, dengan kata lain, pada dominasi alat produksi swasta), dan pertukaran pasar bebas. Artinya, kehadiran kapitalisme yang mengakar pada masyarakat Indonesia hari ini, menciptakan ketimpangan dan kesenjangan ekonomi yang parah.

Masyarakat miskin semakin miskin karena sistem perekonomian dikuasai oleh pemilik modal (individual). Sementara pemilik modal, memiliki kehidupan yang layak. Kelompok ini menjadi penentu kebijakan yang diterapkan dalam sebuah negara, termasuk kebijakan yang menindas masyarakat miskin.

Sementara itu, sesuai ketentuan konstitusi Indonesia menolak atau tidak menerima sistem ekonomi kapitalisme, dan pula tidak mengembangkan paham Marxisme (komunisme), telah ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945 yakni mengembangkan sistem ekonomi usaha bersama (bukan individualisme).

Namun, pada kenyataannya hari ini, perkembangan demokrasi di Indonesia yang sebenarnya selama ini telah diterima dan diakui masyarakat luas, terbawa arus kekuatan ekonomi kapitalisme.

Demokrasi yang mestinya berujung pada pemenuhan kepentingan rakyat banyak, kadang dihadapkan pada pragmatisme si pemilik modal perorangan (kapitalisme). Masalah ini yang ditentang oleh para aktivis khilafah untuk segera menegakkan khilafah untuk mewujudkan perubahan Indonesia yang lebih baik.

Padahal, perubahan dalam suatu negara, tidak hanya penegakan khilafah. Kita perlu melihat kembali alasan mengapa sistem demokrasi diterapkan di Indonesia. Alasan itu tidak lain untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Perubahan yang seharusnya diusung adalah memperbaiki demokrasi. Dalam tatanan eksekutif, legislatif dan yudikatif, semua kelompok harus pejuang demokrasi.

Meski ini bisa dikatakan tidak mungkin, namun kita punya generasi muda, di mana kesadaran ini sangat penting untuk dimiliki. Anak muda yang memili kesadaran kritis tentang kondisi demokrasi di Indonesia, akan menyerukan perubahan dan revitalisasi penerapan demokrasi. Anak muda memiliki gagasan yang banyak dan sikap loyalitas tinggi terhadap suatu negara.

Gerakan masyarakat sipil yang selama ini dilakukan terkait penerapan demokrasi di Indonesia hari ini, memiliki tujuan mulia. Mereka adalah kelompok yang menyerukan perubahan namun bukan dengan penegakan khilafah. Banyak sekali gerakan yang bisa dimasuki oleh anak muda, tapi tidak dengan kelompok khilafah.

Atas dasar ini, maka perubahan tidak melulu soal penegakan khilafah. Seruan dari para aktivis khilafah tidak lebih dari sekedar urusan politik yang mengatasnamakan Islam. Wallahu A’lam.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru