• Editorial
  • Khazanah
  • Asas-asas Islam
  • Islam dan Timur Tengah
  • Milenial Islam
  • Submit Artikel
pencarian
Logo
Logo
Logo
31.5 C
Jakarta
Logo
Facebook
Twitter
Youtube
type here...
  • Home
  • Editorial
  • CNRCT
  • Agenda
  • Khazanah
    • Inspiratif
    • Ekonomi Syariah
    • Literasi
    • Opini
    • Perspektif
    • Resensi Buku
    • Resonansi
    • Suara Pembaca
    • Telaah
  • Asas-asas Islam
    • Akhlak
    • Al-Qur’an
    • Fikih Islam
    • Hadist
    • Ibadah
    • Sirah Nabawiyah
    • Syariah
    • Tafsir
    • Tasawuf
  • Akhbar
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
  • Islam dan Timur Tengah
    • Islam dan Kebangsaan
    • Ulasan Timur Tengah
  • Milenial Islam
  • Submit Artikel
Artikel Terbaru

Kita: Melawan Dakwah Madeni dengan Dakwah Rohani

Israel Mulai Latihan Militer di Sepanjang Perbatasan Yordania

Pemerintah adalah Orangtua Kita, Maka Hormatilah!

DPR RI Minta KemenPAN-RB Tindak Tegas ASN yang Terafiliasi Teroris

Waktu Mustajab, Berdoalah Saat Berbuka Puasa

Logo
Logo
  • Home
  • Editorial
  • CNRCT
  • Agenda
  • Khazanah
    • Inspiratif
    • Ekonomi Syariah
    • Literasi
    • Opini
    • Perspektif
    • Resensi Buku
    • Resonansi
    • Suara Pembaca
    • Telaah
  • Asas-asas Islam
    • Akhlak
    • Al-Qur’an
    • Fikih Islam
    • Hadist
    • Ibadah
    • Sirah Nabawiyah
    • Syariah
    • Tafsir
    • Tasawuf
  • Akhbar
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
  • Islam dan Timur Tengah
    • Islam dan Kebangsaan
    • Ulasan Timur Tengah
  • Milenial Islam
  • Submit Artikel
Sign in
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Forgot your password? Get help
Create an account
Presiden Soekarno, Waliyul Amri Dhoruri Bi-Syaukah
Create an account
Welcome! Register for an account
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Presiden Soekarno, Waliyul Amri Dhoruri Bi-Syaukah
Password recovery
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Milenial Islam

Perpres Miras dan Provokasi Kaum Mabuk Agama

By Ahmad Khoiri
05/03/2021
442
Share
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

    Artikel Trending

    Fadhilah Sholat Tarawih

    28/05/2017

    Imsak, Ini Dalilnya dalam Al-Quran dan Hadist

    06/06/2017

    Makna Rahmat dalam Al-Qur’an Al-Karim

    31/05/2017

    Ternyata, Front Pembela Islam (FPI) Otak dari Semua Pelaku Terorisme

    07/04/2021

    Laskar FPI Mengaku Disuruh Habib Beli Bahan Peledak Pakai Duit Infaq

    08/04/2021

    Pengaruh Makna Ketika Lafadh رمضان Dalam Niat Puasa Dibaca “Na & Ni”

    28/05/2017

    Tips Puasa Sehat di Tengah Pandemi

    18/04/2021

    Parade Kezaliman Ormas Radikal di Bulan Ramadan

    19/04/2021
    Mabuk Agama

    Hampir saja penggorengan isu kembali menyeruak ke publik, andai Presiden Jokowi tidak mengambil langkah taktis untuk membendung. Kaum-kaum sebelah, yang mabuk agama, yang selalu menunggu momen untuk memprovokasi antarmasyarakat, sudah siap-siap, sebelum langkah mereka terskakmat lebih awal. Ini bukan tentang pengorengan isu PBNU hubbuddunya lantaran ketua umumnya jadi Komisaris PT KAI. Ini tentang isu sebelumnya: polemik Perpres Miras.

    Konon, Wapres Ma’ruf Amin tidak tahu, tidak ada konfirmasi, mengenai Perpres tersebut. Pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup, yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

    Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut telah ditandatangani Jokowi dan mulai berlaku sejak Selasa (2/2) lalu. Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Perpres tersebut, pada Selasa (2/3) kemarin, atau sebulan kemudian, melalui saran berbagai pihak, dan sebelum polemiknya membesar.

    Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, melalui Tempo, mengungkapkan awal mula usul membuka investasi minuman keras atau investasi miras di empat provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua, sebelum kemudian lampiran peraturan tersebut dalam Perpres No 10 Tahun 2021 itu dicabut. Demi kearifan lokal, katanya. Keempat provinsi tersebut, menurutnya, memiliki kearifan lokal yang bernilai untuk ekonomi.

    “Dasar pertimbangannya itu adalah memperhatikan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terhadap kearifan lokal. Itu akan ekonomis kalau itu dibangun berbentuk industri. Tapi kalau dibangun sedikit-sedikit apalagi itu dilarang, maka tidak mempunyai nilai ekonomi. Itulah kemudian kenapa dikatakan bahwa memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” ujarnya.

    Di media sosial, justru beritanya tidak begitu kronologis dan cenderung mengundang polemik. Beredar kabar bahwa pemerintah menghalalkan khamr—sesuatu yang jelas terlarang dalam Islam. Ulasan Ismail Yusanto, dedengkot HTI, misalnya.

    Kaum Mabuk Agama

    “KEMUNDURAN BESAR PERPRES MIRAS”, begitu judul ceramah Ismail Yusanto di kanal YouTube ‘Fokus Khilafah Channel’. Target kritik adalah presiden, sebagai pemimpin yang ia anggap tidak melindungi rakyat lantaran pengesahan Perpres tersebut. Reaksi orang-orang seperti Yusanto itu merupakan sesuatu yang maklum, karen baginya kesalahan pemerintah merupakan ladang dakwah. Apa pun kasusnya, ujung-ujungnya adalah khilafah. Agama menjadi asongannya.

    Benar suatu perkataan, bahwa mabuk minuman keras akan membuat orang berkata jujur tanpa sadar, sedangkan mabuk agama membuat orang berkata dusta secara sadar. Penyebutan ‘Perpres Miras’ juga sebenarnya istilah yang peyoratif, dan bisa membuat pendengar salah paham seolah ada Perpres khusus tentang khamr. Jelas itu tidak benar. Kenapa term tersebut muncul? Pencetusnya tidak lain ialah sekawanan Ismail Yusanto, agar terkesan bahwa pemerintah tidak peduli larangan Islam.

    BACA JUGA  Gus Dur, Peringatan Imlek, dan Matinya Kaum Intoleran

    Mencabut lampiran dalam Perpres tersebut merupakan tindakan yang tepat. Karena, memang secara sosio-kultural kita belum siap, dan masyarakat kerap kali salah paham antara penghalalan dan legalisasi. Juga, miras memang banyak mengandung mudarat. Sekalipun itu kearifan lokal, sebagaimana arak sudah menjadi tradisi saat nyongkolan di Lombok, itu tetap tidak bisa terlestarikan menjadi industri. Dampaknya akan lebih besar dan, tentunya, semakin riskan.

    BACA JUGA  Gus Dur, Peringatan Imlek, dan Matinya Kaum Intoleran

    Tetapi alasan paling tepat dari pencabutan lampiran Perpres tersebut ialah menghalangi kaum mabuk agama tadi bertindak lebih jauh. Coba saja Jokowi tidak mencabutnya, ulasan terkait yang menyudutkan dan memelintir boleh jadi tak terhitung. Kalau ada yang bertanya: mana lebih berbahaya antara mabuk miras dengan mabuk agama, maka jawabannya adalah: keduanya memiliki kemudaratan yang sama. Miras merusak akal, dan mabuk agama juga membuat akal sehat seseorang terganggu.

    Ada dua tipikal orang mabuk agama. Pertama, merasa paling benar dan paling saleh. Kalau harus menyebut secara personal, tipe seperti ini bisa terlacak melalui orang-orang HTI, yang setiap ada kasus, mereka langsung tampil seolah panutan paling benar. Kedua, merasa paling Islam dan paling beriman. Mereka adalah kaum radikalis-ekstremis yang beraksi melalui terorisme.

    Radikalisme dan Terorisme

    Di Twitter, tengah trending tagar #RadikalCikalBakalTeroris, #KejayaanMilikIslam, #IslamJayaDenganKhilafah, dan #TetapFokusKasusKM50. Para warganet lumayan memiliki kesadaran bahwa radikalisme dan terorisme adalah musuh bersama. Kasus-kasus perihal keterlibatan oknum FPI dengan ISIS, misalnya, sudah banyak yang menyoroti. Sementara itu, tagar tentang khilafah itu disuarakan orang yang sama—mereka kecil sekali tapi masif di media sosial.

    Para teroris; seperti baru-baru ini di Jawa Timur dan di Poso, mereka juga sebenarnya adalah kaum mabuk agama. Terlalu merasa paling Islam dan menganggap lainnya jauh dari Islam sehingga harus mereka perangi, teror, dan lainnya. Kadar kemabukan mereka kepada agama sudah pada level akut sampai menegasikan perikemanusiaan demi menuju Tuhan, dalam angan mereka. Ibadah mereka boleh jadi lebih banyak dari kita, tetapi justru membuat mereka seperti tidak bertuhan.

    Mabuk agama, dalam apa pun jenisnya, baik yang hanya merasa paling saleh sampai merasa paling Islam, tetaplah buruk. Yang satu suka provokasi, dan satunya lagi suka membunuh. Provokasi yang kaum mabuk agama ciptakan dalam konteks kasus Perpres Miras jelas bukan tindakan teror, tetapi itu menuntun seseorang untuk semakin antipati akut dengan pemerintah dan masyarakat lalu bisa bertindak yang tidak berperikemanusiaan.

    Karenanya, lebih awal daripada radikalisme dan terorisme, kita juga harus memusuhi akarnya yang menjadi musabab: yaitu mabuk agama. Dan itu bukan karena miras, meski bahayanya sama bahkan, bisa jadi, lebih parah.

    Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

    • Tags
    • #IslamJayaDenganKhilafah
    • #KejayaanMilikIslam
    • #MabukAgama
    • #MinumanKeras
    • #PerpresMiras
    • #RadikalCikalBakalTeroris
    • #TetapFokusKasusKM50
    • Ekstremisme
    • FPI
    • HTI
    • Provokasi
    • Radikalisme
    • Terorisme
    Share
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Ahmad Khoiri

      Mengenal Harakatuna

      PROFIL HARAKATUNA
      Berita sebelumyaIsrael Tuding Iran Lakukan ‘Terorisme Lingkungan’
      Berita berikutnyaTentang Plagiarisme dan Cara Menghindarinya

      Artikel Terkait

      Kita: Melawan Dakwah Madeni dengan Dakwah Rohani

      21/04/2021

      Ramadhan; Momentum Parade Kezaliman Para Khilafahers

      20/04/2021

      Parade Kezaliman Ormas Radikal di Bulan Ramadan

      19/04/2021

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!
      Please enter your name here
      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here

      spot_img

      Artikel Terbaru

      Kita: Melawan Dakwah Madeni dengan Dakwah Rohani

      21/04/2021

      Israel Mulai Latihan Militer di Sepanjang Perbatasan Yordania

      21/04/2021

      Pemerintah adalah Orangtua Kita, Maka Hormatilah!

      21/04/2021

      DPR RI Minta KemenPAN-RB Tindak Tegas ASN yang Terafiliasi Teroris

      21/04/2021

      Waktu Mustajab, Berdoalah Saat Berbuka Puasa

      21/04/2021

      Kapolres Madiun Bersama Dai Kamtibmas Perangi Radikalisme

      21/04/2021

      Jihad Total Melawan Terorisme dan Manipulator Agama

      21/04/2021

      Ramadhan; Momentum Parade Kezaliman Para Khilafahers

      20/04/2021
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      Logo