Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Agama Jend TNI Purn Fachrul Razi memiliki beberapa langkah untuk mencegah radikalisme beragama. Salah satu yang harus dilakukan bersama adalah memperbaiki cara beragama yang benar.
Menurut Menag, radikalisme bukan disebabkan oleh agama. Akan tetapi karena ada kesalahan dalam memahami seruan jihad dalam agama. Sehingga dari itu perlu pembenahan cara beragama yang benar. Hal tersebut dibagi kepada para awak media di kantornya, Jalan Lapangan Banteng Barat, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Satu di antarnaya beberapa cara mencegah radikalisme beragama, menurutnya mengarahkan pendidikan di sekolah-sekolah agar tidak ada mata pelajaran/kuliah yang berpotensi peserta didik menjadi radikal dalam beragama.
“Yang kita moderatkan bukan agamanya tapi cara beragama. Kalau moderasi beragama saya analogikan seperti bandulan. Sisi yang satu adalah sangat konservatif dan sisi lainnya sangat liberal. Kita coba dekatkan mereka pada gravitasi (titik Tengah),” kata Fachrul Razi.
“Banyak cara, satu bisa mulai dari pendidikan kita buat jangan ada pelajaran-pelajaran yang bisa membuat dia (peserta didik) radikal. Misalnya, kalau salah kita mengangkat pelajaran khilafah bisa berbahaya. Tapi sebagian orang berpendapat khilafah tidak bisa dihilangkan karena bagian dari sejarah Islam. Jadi pelajaran khilafah di fikih kita hilangkan tapi di sejarah kita tampilkan,” tambah Fachrul Razi.
Selain cara tersebut, Fahrul Razi juga membuat program penceramah bersertifikat.
Program tersebut merupakan program yang bisa diikuti secara sukarela oleh para penceramah, bukan merupakan paksaan dari Kementerian Agama.
“Kita juga buat program penceramah bersertifikat, bukan sertifikasi penceramah. Ini sifatnya sukarela saja. Kita akan beri bekal kepada penceramah itu tentang Pancasila, NKRI, dan wawasan kebangsaan lainnya. Selain itu kita perlu pemahaman cara beragama yang banar,” ucap Fachrul Razi.