32.4 C
Jakarta

Pergunu Tanamkan Moderasi Beragama di Sekolah

Artikel Trending

AkhbarDaerahPergunu Tanamkan Moderasi Beragama di Sekolah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tasik – Mencegah intoleransi di lingkungan pendidikan, Kemendikbud akan membuat surat edaran (SE) dan membuka hotline pengaduan terkait adanya praktik intoleransi. Berkaitan dengan hal itu, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) berkomitmen untuk tanamkan moderasi beragama di sekolah.

Ketua PC Pergunu Kota Tasikmalaya Dr Caswita SPdI MA Pd mengatakan pendidikan diselenggarakan secara inklusif berdasarkan nilai-nilai kebangsaan. Pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan khusus di lingkungan sekolah untuk menanamkan moderasi beragama kepada siswanya.

Oleh karena itu, sekolah harus menanamkan keberagaman, menerima perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. “Sesuai dengan tujuan pendidikan perlunya adanya toleransi,” katanya kepada Radar, Senin (25/1).

Toleransi ini, sambung Caswita, merupakan sikap yang harus ditanamkan dan dimiliki oleh setiap civitas akademika. “Karena hidup di Indonesia memiliki kemajemukan yang terdiri dari beraneka ragam suku, agama dan ras,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia sangat mendukung kebijakan Kemendikbud yang akan membuat surat edaran dan membuka hotline pengaduan terkait adanya praktik intoleransi. “Manfaatnya bisa menggerakan moderasi beragama di sekolah,” katanya.

BACA JUGA  Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Boyolali

Dengan begitu, kata Caswita, tindakan intoleransi di sekolah tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Itu dikhawatirkan bisa menyebabkan terkoyaknya NKRI. “Maka jangan sampai siswa dan guru melakukan intoleransi. Ini merupakan titik masuk radikalisme dan sejenisnya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Budiaman Sanusi SSos mendukung langkah Mendikbud Nadiem Makarim yang akan menindak tegas bagi sekolah yang melakukan intoleransi. “Kebijakan itu bagus, tapi saya memastikan di Kota Tasikmalaya tidak ada sikap-sikap intoleransi,” katanya.

Karena sistem pendidikan nasional, sambung Budiaman, diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif. “Artinya pendidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keamanan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya mengajak warga sekolah harus melaksanakan pendidikan karakter, yaitu berlandaskan Agama, Pancasila dan UUD 1945.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru