32.9 C
Jakarta

Pergeseran Aktor Teroris Menurut Mahfud MD

Artikel Trending

AkhbarPergeseran Aktor Teroris Menurut Mahfud MD
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penyebaran paham radikal berkurang saat ini. Selain itu juga terjadi penurunan jumlah kasus serangan teroris tahun ini. Bahkan menurutnya di beberapa tahun terakhir ini ada pergeseran aktor teroris ke arah milenial.

“Radikalisme itu mulai berkurang, karena wacananya langsung kita counter. Begitu pemerintah baru terbentuk, wacana kita counter. Kemudian tindakan-tindakan yang sifatnya jihadis, yang bom dan sebagainya, sekarang kan sudah berkurang,” kata Mahfud MD di Medan, Selasa (26/11/2019).

Disebutkan Mahfud, jika dibandingkan dengan 2017 dan 2018, kasus radikalisme yang terjadi pada 2019 sudah menurun banyak. Bersamaan dengan itu aktor teroris juga mengalami pergeseran. Mahfud menyebut kasus teroris yang menonjol tahun ini antara lain penusukan Wiranto, ledakan bom di Kota Sibolga, dan terakhir ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

“Tapi sekarang kualitasnya itu, berubah variasi tindakannya. Kalau dulu tindakan teror itu dilakukan oleh orang yang sudah tua, laki-laki dewasa biasanya. Tetapi yang sekarang perempuan ikut,” katanya.

BACA JUGA  Gus Ulil Beri Penguatan Moderasi Beragama pada ASN Diktis

Mahfud memberi contoh kasus bom di Sibolga, ketika seorang teroris perempuan mengajak anaknya meledakkan diri saat sudah dikepung aparat kepolisian. Kemudian dalam kasus penusukan Wiranto, juga ada perempuan yang terlibat.

“Yang di Jawa Timur perempuan, anak-anak juga terlibat,” sambung Mahfud.

Untuk mengatasi bibit-bibit radikalisme itu, perlu diterbitkan Surat Keputusan Bersama ( SKB) 11 menteri tentang penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara (ASN). Agar semua lini yang bisa menimbulkan radikalisme bisa diatasi.

Tetapi ditegaskan SKB ini tidak berlaku seperti pada era Orde Baru. SKB diterbitkan sebagai upaya melakukan pengawasan, “Kenapa harus kembali ke Orde Baru, tidak. Artinya semuanya bisa terkontrol sekarang. Tidak bisa dong sekarang kembali ke zaman otoriterisme seperti itu. Sudah tidak mungkin, bagaimana caranya,” katanya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru