33.5 C
Jakarta

Penembak Masjid Norwegia Mengaku Tak Bersalah dalam Sidang

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPenembak Masjid Norwegia Mengaku Tak Bersalah dalam Sidang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Oslo-Seorang pria Norwegia membunuh saudara tirinya sebelum melepaskan tembakan di sebuah masjid di dekat Oslo tahun lalu menyatakan tidak bersalah dalam sidang yang dibuka pada Kamis (7/5/2020).

Philip Manshaus, 22, mengenakan setelan gelap dan muncul di sidang pengadilan di luar Oslo. Dia membuat tanda “OK” dengan tangannya ketika dia masuk ruang sidang. Tanda seperti itu telah digunakan oleh beberapa orang sebagai simbol supremasi kulit putih.

Manshaus dituduh melakukan pembunuhan dan melakukan aksi terorisme. Dia ditangkap pada 10 Agustus 2019 setelah melepaskan tembakan di Masjid Al-Noor di pinggiran Baerum, Oslo.

Hanya ada tiga jamaah yang berada di masjid pada saat penembakan terjadi dan tidak ada cedera serius ketika seorang pria 65 tahun mengalahkan Manshaus usai beraksi.

BACA JUGA  Iran Desak PBB Kecam Serangan Israel ke Kantor Konsulat di Suriah

Jasad saudara tiri Manshaus yang bernama Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, 17, ditemukan di rumah mereka oleh polisi dengan kondisi diterjang empat peluru. Menurut polisi, korban ditembak mati sebelum Manshaus menyerang masjid.

Johanne Zhangjia Ihle-Hansen diadopsi dari China oleh pacar ayahnya.

Manshaus telah mengakui fakta-fakta tentang kasus tersebut, tetapi dia mengaku tidak bersalah. Dia, seperti dikutip AFP, mengklaim tindakannya adalah “keharusan”.

Menurut pihak penuntut, Manshaus memiliki motif rasis dan terinspirasi oleh serangan di Christchurch di Selandia Baru pada Maret 2019, ketika Brenton Tarrant menewaskan 51 orang dalam penembakan di dua masjid.

Selama persidangan di pengadilan tentang perpanjangan penahanannya, Manshaus melakukan hormat Nazi kepada pers.

Persidangan akan berlanjut hingga 26 Mei. Dia menghadapi 21 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru