31.4 C
Jakarta

Peneliti ISESS Minta Aparat Tangkap Seluruh Anggota FPI yang Terpapar Ekstremisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalPeneliti ISESS Minta Aparat Tangkap Seluruh Anggota FPI yang Terpapar Ekstremisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Peneliti institute for security and strategic studies (ISESS) meminta aparat kepolisian tangkap seluruh anggota FPI yang berafiliasi ekstremisme. Bambang Rukminto berharap, penangkapan eks anggota FPI mampu mampu memuutus mata rantai ekstremisme di negeri ini. Hal ini agar pengungkapan kasus dugaan terorisme di organisasi tersebut dapat terkuak.

“Bukan hanya pada titik penangkapan Munarman, tapi lebih besar lagi bagaimana hal itu memberikan efek deteren bagi kelompok-kelompok atau simpatisan pada tindakan ekstrimisme, dan itu sebagian ada di FPI,” ujar Bambang dalam sebuah diskusi daring, Ahad (2/5).

Ia menilai, banyak aksi terorisme yang mengatasnamakan FPI. Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk segera mengungkap dalang teror yang bersembunyi di balik nama organisasi yang bermarkas di Petamburan, Jakarta itu.

“Terorisme atau simpatisan ekstrimisme itu banyak sekali, di FPI pun tidak semuanya juga mempunyai paham ekstremisme atau terorisme,” ujar Bambang.

Penangkapan anggota FPI yang terpapar radikalisme juga menimbulkan efek jera bagi mantan anggota lain yang sudah terpapar. Sebab, ia melihat sebagian anggota FPI hanya menjadi pembenci dari pemerintah.

BACA JUGA  Jaga Kebhinekaan, Mahasiswa Harus Bantu Bendung Politik Identitas di Pilpres

“Jangan sampai yang semula hanya simpatisan pada gerakan FPI, kemudian semakin besar kebenciannya. Terutama kepada pemerintah, kepada kepolisian, ini yang mengarah kepada ekstrimisme,” ujar Bambang.

Perwakilan tim hukum Munarman, Aziz Yanuar, siap melakukan perlawanan atas kejanggalan di negeri ini. Pihaknya akan melawan kasus penangkapan eks sekretaris umum Front Pembela Islam tersebut.

Aziz membantah semua tuduhan terhadap Munarman. Tim kuasa hukum merasa keberatan dengan penangkapan yang dianggap bertentangan dengan asas hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Tim kuasa hukum Munarman yang jumlahnya puluhan orang di antaranya junior dan murid Munarman. “Sekarang tim kuasa hukum bang Munarman sedang menyiapkan berkasnya,” ujar Aziz yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru