29.7 C
Jakarta
Array

Pendukung Teriak Khilafah, Polri Didesak Kembali Periksa Amien

Artikel Trending

Pendukung Teriak Khilafah, Polri Didesak Kembali Periksa Amien
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Polri didesak kembali memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Pasalnya dalam pemeriksaan Amien di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10), para pengawal Aliansi Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 meneriakkan diberlakukannya sistem Khilafah Islamiyah ke Indonesia.

“Yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh Presiden dan Kapolri adalah aktivitas pengawal Amien Rais yang menggema menuntut penerapan Khilafah Islamiyah di Indonesia. Bagi mereka, sistem itu bisa mengubah Indonesia menjadi lebih kuat, bahkan bisa mengalahkan Amerika dan Rusia,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus di Jakarta, Kamis (11/10).

Ia menjelaskan atas kasus tersebut publik lantas bertanya apakah tujuan Amien Rais membawa ratusan pengawal ketika memenuhi panggilan penyidik. Apakah untuk memberikan support kepada Amien Rais terkait pemeriksaan sebagai saksi atau tujuannya untuk mempromosikan atau mengkampanyekan kembalinya sistem khilafah yang secara hukum sudah dilarang.

“Polri harus segera melakukan tindakan kepolisian, terlebih-lebih karena gema orasi kembalinya Khilafah Islamiyah di Indonesia dilakukan di hadapan ratusan aparat Kepolisian di Polda Metro Jaya,” tegas Petrus.

Dia berharap UU No 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas sebagai macan ompong atau hanya sekedar bisa mencabut Status Badan Hukum HTI. Pasalnya aktivitas para mantan pengurus dan anggota HTI yang memperjuangkan berlakunya ideologi khilafah tetap berlangsung.

Sumber: Suara Pembaruan

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru