27.6 C
Jakarta

Pemerintah Palestina Harapkan Rusia Bisa Mediasi Perdamaian

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPemerintah Palestina Harapkan Rusia Bisa Mediasi Perdamaian
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Gaza- Palestina berharap Rusia kembali menjadi mediator perdamaian antara Palestina dan Israel. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad al-Maliki, kemarin. Sebelumnya, Rusia pernah berupaya menengahi konflik Palestina-Israel di Moskow. Namun, rencana itu dua kali ditolak Israel.

“Kami mempercayai Presiden Vladimir Putin dan yakin bahwa pertemuan seperti itu akan membuahkan hasil. Kami juga berharap perundingan seperti itu akan dapat menghentikan upaya Israel dalam mencaplok wilayah di Tepi Barat,” kata al-Maliki, dikutip Arab News. “Kami selalu bersedia untuk berunding.”

Pengamat Timur Tengah, Ofer Zalzberg dari International Crisis Group, mengatakan Rusia sempat berusaha mendamaikan konflik Palestina-Israel, termasuk agresi pencaplokan wilayah Palestina oleh Israel. Namun, Israel yang didukung secara penuh Amerika Serikat (AS) tidak pernah menerima usulan tersebut.

“Konflik ini memang rumit dan melibatkan lebih dari dua pihak. Menilik sejarah, tidak cukup jika hanya menyetujui perundingan, tapi harus diikuti dengan persetujuan yang harus menyenangkan kedua pihak,” ujarnya. Palestina juga meminta bantuan dari negara Arab untuk menghentikan pencaplokan oleh Israel.

Situasi di Palestina masih belum kondusif sejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada awal Desember 2019. Kerusuhan dan bentrok telah kembali terjadi. Belakangan ini, seorang anak remaja meninggal tertembak tentara Israel selama mengikuti unjuk rasa.

Stabilitas keamanan di Palestina dan Israel diharapkan kembali normal. Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sempat berulang kali membahas rancangan resolusi status hukum Yerusalem. Meski didukung mayoritas anggota DK PBB, resolusi tersebut telah dimentahkan AS dengan hak veto.

BACA JUGA  Asal Bantuan Bisa Masuk Gaza, Houthi Izinkan Penyelamatan Kapal Inggris

“Setiap keputusan atau tindakan yang mengubah komposisi karakter, status, atau demografi Yerusalem tidak akan memiliki pengaruh hukum dan harus dicabut. Semua negara harus menahan diri membentuk misi diplomatik di kota suci tersebut sesuai dengan resolusi 478 (1980) DK PBB,” ungkap PBB, dikutip Reuters.

DK PBB terdiri dari 15 negara anggota yang meliputi lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap. Lima anggota tetap ialah AS, Prancis, Inggris, Rusia, dan China, sedangkan anggota tidak tetap ialah Nigeria, Tunisia, Afrika Selatan, Vietnam, Indonesia, Estonia, Saint Vincent and the Grenadines, Dominika, Belgia, dan Jerman.

Meski setiap benua memiliki perwakilan, keputusan akhir tetap berada di tangan anggota tetap. Satu veto negatif dapat membatalkan sebuah resolusi, rancangan peraturan, ketetapan, dan keputusan. AS dan Rusia menjadi dua negara yang paling sering menggunakan hak veto untuk memblokade rancangan baru.

Sejak 1946 sampai tahun ini, AS telah menggunakan hak veto sebanyak 79 kali, sebagian besar mengenai isu Palestina dan Timur Tengah. Pada 18 Februari 2011, rancangan resolusi pencegahan pembangunan pemukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur juga dimentahkan AS, kendati mendapat dukungan positif dari 80 negara lainnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru