29.7 C
Jakarta
Array

Pemerintah Akan Tindak Tegas Pengasong Khilafah

Artikel Trending

Pemerintah Akan Tindak Tegas Pengasong Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam beberapa tahun terakhir (terhitung sejak 2016) diresahkan dengan kelompok skandal yang menentang Indeologi negara, Pancasila. Hal ini terlihat pada banyaknya faksi-faksi masyarakat yang bergerak ke arah pembentukan Khilafah.

Kondisi ini mendapat singgungan langsung dari Menko Polhukam, Wiranto. Pihaknya menyadari bahwa stabilitas politik dan keamanan dalam negeri kini sudah memuncak dalam kondisi yang tak terkendalikan. Wiranto menegaskan, hal ini akan disikapi lebih serius oleh pemerintah. Sebagai langkah penanganan pertama, pemerintah akan larang individu menyebarkan ideologi khilafah.

Berdasarkan pengakuan Menko Polhukam, Wiranto, faksi-faksi warga masyarakat Indonesia yang mengasong Khilafah sudah lama terdeteksi. Namun, tutur Wiranto, pemerintah sejauh ini belum mengambil tidankan tagas, membiarkan oknum tersebut masih hidup.

“Jujur kita akui bahwa muncul kelompok yang mempunyai kelompok orientasi ideologi yang berbeda dengan Pancasila dan NKRI. Dan kelompok ini cukup lama hidup kita kurang waspada atau karena kepentingan politik ya kita biarkan,” kata Wiranto di Gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Pemerintah Akan Tindak Tegas Pengasong Khilafah

Untuk mengembalikan stabilitas NKRI, Menko Pulhukam Wiranto mengusulkan kepada presiden untuk menindak tegas individu dan kelom pengasong khilafah. Dan usulan itu telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

“Kemarin salah satu acungan jempol saya pada Pak Jokowi adalah tatkala saya lapori bahwa harus kita bubarkan kelompok pengusung Khilafah. Dan beliau setuju, walaupun risiko politiknya tinggi. Karena kalau tidak dibubarkan ini akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Dan akan merongrong negeri ini karena orientasinya bukan NKRI lagi,” tutur Wiranto

Pihaknya mengaku sudah semestinya negara mengatur dan melarang warganya yang hendak mendirikan negara Islam di Indonesia. Karena negara ini dibangun atas dasar ideologi Pancasila. “Negara ini dibangun atas dasasr ideologi Pancasila. Sementara orientasi mereka negeri ini dibangun dengan cara khilafah. Yang pasti 20 negara sudah melarang organisasi itu hidup di negara masing-masing. Termasuk negara Islam, Arab Saudi, Malaysia juga melarang ideologi yang beraliran khilafah itu,” pungkas Wiranto.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru