26.7 C
Jakarta

PBNU Soal Larangan Natal: Toleransi Bagian dari Ajaran Islam

Artikel Trending

AkhbarNasionalPBNU Soal Larangan Natal: Toleransi Bagian dari Ajaran Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut toleransi merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Hal ini idungkap Robikin Emhas, Ketua Tanfidziah PBNU menanggapi laporan soal larangan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatra Barat.

Menurut Robikin sikap toleran itu ada pemaparan dan petunjuk dalam ajaran agama. Menurutnya, ajaran agama memberi panduan bagaimana dalam hidup bermasyarakat orang harus sama-sama berlaku baik, lemah lembut, saling pemaaf, menghargai.   

“Toleransi sesungguhnya juga bagian inheren dari ajaran agama kita. Islam mengenal konsep tasamuh yang juga sering diterjemahkan sebagai sikap toleransi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).

“Lakum diinukum wa liya diin. Bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Kalau sudah menyangkut akidah tidak boleh kita pertukarkan […] Biarkanlah mereka lakukan apa yang mereka yakini, sedang kita fokus pada apa yang kita yakini. Itu intinya.”

Ia lantas memaparkan kisah turunnya ayat tersebut. Menurutnya, hal ini bermula dari seorang kafir Quraisy menemui Nabi. Mereka menawarkan ide untuk saling bertoleransi kepada Nabi.

BACA JUGA  Kepala BNPT Tegaskan Fungsi Edukasi untuk Berantas Sel Jaringan Terorisme


Mereka berkata, “Wahai Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu, dan kalian juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik dari tuntunan agama kami, maka kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” Maka turunlah ayat, “Qul yaa ayyuhal kaafiruun. Laa a’budu maa ta’buduun.”

Sehingga menurutnya, umat Islam mesti menghargai apa ibadah umat agama lain dan tidak berbuat keributan. Berpuluh bahkan beratus tahun sebelum Indonesia merdeka, bangsa kita sudah beragam suku, budaya, dan agamanya. Tetapi para leluhur bangsa Indonesia bisa hidup rukun, damai, dan saling welas asih.

Selain itu menurut Robikin, prinsip menghargai perbedaan sudah menjadi tradisi kebersamaan di Indoensia. Sehingga, untuk hidup ditengah masyarakat yang majemuk warga perlu bersikap lemah lembut, berlaku baik, saling menghormati, saling menghargai. Sikap yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan semacam ini kemudian yang dikonsepsikan sebagai sikap toleransi. (eks)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru