31.4 C
Jakarta

Pasca Gencatan Senjata, Afghanistan Bebaskan 100 Anggota Taliban

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPasca Gencatan Senjata, Afghanistan Bebaskan 100 Anggota Taliban
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kabul – Pemerintah Afghanistan dilaporkan telah membebaskan setidaknya 100 anggota Taliban. Pembebasan ini dilakukan beberapa hari setelah Taliban dan pemerintah Afghanistan sepakat untuk menggelar gencatan senjata selama tiga hari.

Pasalnya, pembebasan ini sudah lama direncanakan oleh kedua belah pihak sebagai wujud dari perjanjian damai. “Pemerintah Afghanistan telah membebaskan 100 tahanan Taliban dari penjara Bagram,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Afghanistan, Javid Faisal seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (25/5/2020).

Pemerintah Afghanistan sendiri diketahui berencana untuk membebaskan hingga 2.000 tahanan anggota Taliban sebagai isyarat niat baik. Hal itu sebagai tanggapan atas tawaran gencatan senjata, meningkatkan upaya untuk meluncurkan perundingan damai.

Pepebasan ini dilakukan secara berangsur. Kabul sebelumnya telah membebaskan sekitar 1.000 anggota Taliban Taliban. Sementara di sisi lain, Taliban telah melepaskan sekitar 300 anggota pasukan keamanan Afghanistan. Dua negara yang lama bersengketa ini akan saling melepaskan tahanan meliter mereka yang diringkus di medan perang.

BACA JUGA  Gigih, Indonesia Terus Desak Dewan HAM PBB Adili Pelanggaran Israel

Taliban menegaskan bahwa Kabul harus membebaskan 5.000 anggotanya sebagaimana disepakati dalam kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan lain yang ditandatangani bersama sebagai bentuk usaha berdamaian telah diusahakan sejak sejak lama.

“Proses ini harus diselesaikan untuk menghilangkan rintangan yang menghalangi dimulainya negosiasi intra-Afghanistan,” kata juru bicara Taliban, Suhail Shaheen dalam sebuah pernyataan di akun Twitternya.

Sebelumnya, Afghanistan telah menyepakai untuk melepaskan senjata mereka demi membetuk perdamaian. Kesepakatan ini ditandatangani bersama AS.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru