31.4 C
Jakarta
Array

Pancasila: Jalan Tengah dan Solusi Carut-Marut NKRI

Artikel Trending

Pancasila: Jalan Tengah dan Solusi Carut-Marut NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Akhir-akhir ini marak orang-orang yang mencoba mengusik hubungan agama dan negara yang telah mapan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tak jarang, nilai agama yang semestinya sama sekali tidak bertentangan, justru dibenturkan secara vis a vis antara Pancasila dan agama. Lebih-lebih, sejak ideologi transnasional yang berusaha mengganti dasar negara pada salah satu agama bergeliat dalam sendi berbangsa dan bernegara. Hubungan agama dan negara kembali dipertanyakan ulang, meskipun sejatinya pembahasannya telah selesai sejak bertahun-tahun lalu dalam perdebatan para Founding Fathers NKRI dalam menentukan dasar negara.

Dalam sidang BPUPKI yang membahas pilihan dasar negara telah mencatat bahwa terjadi pertentangan antara nasionalis sekuler dan nasionalis Muslim (Faisal  Ismail), kebangsaan, Islam dan ideologi Barat modern sekuler (AMW Pranarka). Kata John Titaley, ada tiga kekuatan ideologis dengan sengit bertarung dalam sidang itu adalah Nasionalisme, Islam, dan Sosialisme/Marxisme.

Meski demikian, perdebatan panjang itu akhirnya menemukan titik temu. Pertentangan berakhir, Pancasila lahir sebagai jalan tengah pemersatu keberbedaan. Dan dengan lapang, semua agama, kepercayaan, dan etnik menerimanya. Ide tentang dasar negara yang awalnya diajukan Mohammad Yamin dan kawan-kawan dalam pidatonya pada sidang BPUPKI dan dideklarasikan Ir Soekarno dengan nama Pancasila pada 1 Juni 1945 telah tampil menyelamatkan sengketa politik berbasiskan sentimen teologis yang berkembang pada masa itu. Pancasila sebagai dasar negara hasil dari sebuah kompromi agung, dari konsensus warga bangsa dengan melihat fakta sosiologis masyarakat Nusantara yang heterogen sekaligus mempertimbangkan fakta teologis yang menjadi keyakinan masyarakat negeri kepulauan (Salahudin, 2014).

Dengan kata lain, Pancasila adalah payung bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi komitmen utuh persatuan dalam bingkai NKRI. Meskipun, dahulu NKRI terpecah menjadi bermacam-macam kerajaan. Tapi, kini semua kerajaan Nusantara itu telah menyatu dalam wadah bernama Indonesia. Artinya, Pancasila menjadi perekat persatuan yang tidak bisa tergantikan. Maka itu, jika kita menginginkan NKRI tetap utuh dan tidak pecah, Pancasila harus menjadi komitmen utuh titik temu keberagaman kita.

Yakinlah, mengubah Pancasila sebagai ideologi negara dengan dasar salah satu agama sangat bepotensi merusak sendi kedamaian dan kenyamanan yang telah dibangun dan dirawat oleh segenap masyarakat Indonesia sedemikian rupa. Dikatakan mengancam perdamaian karena pada kenyataannya, dalam mewujudkan keinginan mengganti ideologi Pancasila, orang-orang yang menginginkan hal itu menggunakan cara-cara kekerasan dan adu domba antar anak bangsa.

Pancasila adalah payung bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi komitmen utuh persatuan dalam bingkai NKRI.

Cara atau propaganda yang dilancarkan adalah indoktrinisasi bahwa Pancasila adalah biang masalah yang terjadi di Indonesia saat ini. Jika segenap masyarakat Indonesia hendak berubah, maka harus berganti ideologi, menurut mereka. Tidak hanya itu, mereka juga getol mengampanyekan bahwa Pancasila adalah buatan manusia sehingga disebut sebagai produk kafir dan lain sebagainya. Ulama-ulama disalahkan dan dibenturkan dengan sana dan sini sehingga terkesan salah dan sejenisnya (M. Najib, 2017).

Membutuhkan Pancasila Kembali

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang meniti buih untuk dengan selamat mencapai persatuan dalam perbedaan…. Kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi—yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena merupakan proses negosiasi terus-menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ”eka”, dan tak ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan, dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha benar. Kita membutuhkan Pancasila kembali: seperti saya katakan di atas, kita hidup di sebuah zaman yang makin menyadari ketidaksempurnaan nasib manusia.” Goenawan Mohammad.

Ungkapan Goenawan Mohammad tersebut sejatinya menegaskan bahwa kita masih membutuhkan Pancasila sebagai titik temu. Ini karena, Pancasila adalah jalan pemersatu keberagaman kita bersama. Jika di Madinah, ada “Piagam Madinah” sebagai titik temu keberagaman, maka di Indonesia ada “Pancasila” sebagai titik temu keberagaman.

Maka itu, jangan menyalahkan Pancasila kalau terjadi carut-marut di NKRI yang kita huni sekarang. Yang salah adalah implementasi Pancasila (Yunanto, 2017). Jadi, kita harus bermusabah diri, apakah Pancasila sudah benar-benar terimplementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita jalani.

Mengenai ini, setidaknya ada dua hal agar Pancasila dapat diletakkan sebagai dasar pengukuh kebersamaan dalam mengentaskan NKRI dari segala problematika kebangsaan. Pertama, bagaimana menempatkan diri bersama orang lain yang berbeda latar belakang identitas. Kedua, bagaimana memperlakukan orang lain yang sedang khilaf dan menyikapi dengan bijaksana demi terjalinnya rasa kesetiakawanan dan semangat persatuan.

Selebihnya, kita harus mengusahakan bersama dan bahu-membahu agar NKRI ini damai, nyaman, tidak dihinggapi masalah-masalah kebangsaan yang lebih pelik lagi. Jadi, yakinlah, Pancasila itu jalan tengah keberagaman sekaligus solusi setiap masalah bangsa apabila benar dalam implementasinya!. Wallahu a’lam.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru