32.9 C
Jakarta
Array

Pancasila dan Syariat Islam

Artikel Trending

Pancasila dan Syariat Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

الدِّيْنُ وَالْمُلْكُ تَوْأَمَانِ؛ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ، وَمَا لَا أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ، وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ (إحياء علوم الدين – ج 1 / ص 17)

“Negara dan agama adalah 2 saudara kembar. Agama adalah pondasi dan negara adalah penjaga.

Sesuatu yang tidak memiliki pondasi maka akan hancur. Sesuatu yang tidak memiliki penjaga maka akan punah” (Imam al-Ghazali. Ihya’ Ulumiddin, 1/17 )

Imam al-Ghazali dalam Ihya` Ulumiddin menyatakan bahwa agama dan negara adalah saudara kembar.

Negara akan eksis dengan agama dan agama akan jaya dengan ditopang negara.

Para pendiri negara Indonesia pada awalnya berselisih pendapat tentang bentuk negara Indonesia.

Sebagian mengusulkan agar Indonesia dijadikan negara sekuler dan sebagian yang lain menghendaki agar negara ini dibentuk menjadi negara Islam. Setelah melalui musyawarah dan perdebatan yang panjang, akhirnya disepakati bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi.

Sementara pancasila menjadi dasar dan ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam (لاَيُخَالِفُ الشَّرِعَةَ)Pancasila sesuai dengan syariat (يُوَافِقُ الشُّرِيْعَةِ )Pancasila adalah cerminan implementasi sebagian syariat Islam (اَلشَّرِيْعَةُ بِعَيْنِهِ)

Pancasila bukanlah agama, tidak bertentangan dengan agama bahkan selaras dengan ajaran-ajaran yang ada dalam agama. Hal ini bisa dibuktikan dengan kesesuaian pancasila dengan ayat-ayat Alquran berkaitan dengan keesaan Tuhan, kemanusiaan yang adil, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

 

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru