Harakatuna.com. Ciputut- Ketua Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkhis (GEPENTA) Brigjen (Purn) Polisi DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH.MH, prihatin dengan kondisi Indonesia akhir-akhir ini dengan adanya deklarasi khilafah yang terjadi di beberapa kampus.
Dalam acara Seminar dan Sosialisasi Melawan Radikalisme dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Menjaga Keutuhan NKRI” yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, hari ini, Selasa (18/09/2018), pendiri LSM GEPENTA tersebut menjelaskan bahwa gerakan radikalisme dapat mengancam kedaulatan NKRI. Ancaman tersebut datang dari dua faktor. Pertama, dari luar negeri (serangan negara lain). Dengan adanya perang di negara-negara Timur Tengah menurutnya dapat memicu perang dunia ke-III, jika masyarakat Indonesia tidak dibekali dengan rasa nasionalisme yang kuat dapat mudah terprovokasi untuk terjun dalam peperangan tersebut.Kedua, dari dalam negeri (kudeta makar) yang dapat dilihat dari masifnya penyebaran paham radikalisme yang dalam kadar tertentu dapat memicu tindakan makar karena paham tersebut anti terhadap rasa nasionalisme, Pancasila dan NKRI.
Untuk membendung gerakan paham tersebut pemerintah, lanjutnya harus menanamkan dan meningkatkan keyakinan rakyat terhadap ideologi Pancasila. “Selain itu, perlu untuk melatih ketrampilan bela negara dan dengan mendayagunakan kemanunggalan TNI dan Polri, dan rakyat sebagai cadangan TNI,”tegas figur yang terkenal nasionalis dan humanis tersebut.