32.9 C
Jakarta

OKI Sambut Gembira Keputusan AS Tunjuk Houthi Kelompok Teror

Artikel Trending

AkhbarInternasionalOKI Sambut Gembira Keputusan AS Tunjuk Houthi Kelompok Teror
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Riyadh-Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Kamis menyambut baik keputusan Amerika Serikat yang menambahkan kelompok pemberontak Houthi ke daftar kelompok teror. Langkah itu dinilai penting untuk memerangi terorisme internasional.

“Ini adalah langkah penting untuk memperkuat upaya memerangi terorisme di tingkat internasional dan regional. Pemberontak teroris ini didukung oleh entitas dan kelompok regional sehingga menimbulkan risiko nyata bagi perdamaian dan keamanan internasional,” kata Sekretaris Jenderal OKI Yousef Al-Othaimeen dalam sebuah pernyataan.

Menurut Al-Othaimeen, langkah terbaru AS akan mendorong upaya Utusan Khusus PBB untuk Yaman Martin Griffiths untuk mencapai solusi politik bagi krisis di Yaman.

“Keputusan AS untuk memasukkan pemberontak Houthi ke daftar hitam “Organisasi Teroris Asing” akan memaksa para pemimpinnya untuk terlibat dalam negosiasi perdamaian yang serius,” tambah dia.

BACA JUGA  PBB Sebut Israel Menahan dan Menganiaya Ribuan Warga Sipil Palestina 

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan rencana untuk menunjuk pemberontak Houthi sebagai organisasi teror dan menandai tiga pemimpinnya sebagai Teroris Global.

Yaman telah dilanda kekerasan dan kekacauan sejak 2014, ketika pemberontak Houthi yang berpihak pada Iran menguasai sebagian besar wilayah negara, termasuk ibu kota, Sanaa.

Krisis meningkat setahun kemudian ketika koalisi pimpinan Saudi meluncurkan kampanye udara untuk mengalahkan Houthi. Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, konflik tersebut telah merenggut 233.000 jiwa.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru