29.8 C
Jakarta
Array

NU dan Deklarasi Demokrasi Pancasila

Artikel Trending

NU dan Deklarasi Demokrasi Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Deklarasi Demokrasi Pancasila

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan penuh pertanggungan jawab kepada Allah subhanahu wata’ala, kepada perjuangan memenangkan Orde Baru untuk kebahagiaan jasmaniah dan rohaniah seluruh bangsa Indonesia, Muktamar NU ke-24 di Bandung mengeluarkan Deklarasi Tentang Demokrasi Pancasila.

Mukaddimah

Penentangan terhadap ajaran Demokrasi Liberal pada hakikatnya penentangan terhadap suatu politik yang membuka kemungkinan timbulnya peranan perorangan dan kelompok kecil di dalam masyarakat yang dapat mencapai kekuasaan politik dengan mengabaikan kepentingan rakyat banyak.

Penentangan terhadap ajaran Marxisme-Leninisme pada hakikatnya penentangan terhadap sistem politik yang membenarkan pencapaian kekuasaan melalui kekerasan dan dominasi berdasarkan kekuatan dari satu golongan terhadap golongan yang lain.

Penentangan terhadap ajaran Demokrasi Terpimpin pada hakikatnya penentangan terhadap sistem politik yang menjurus kepada kekuatan perorangan dan segolongan kecil dengan menggunakan predikat “terpimpin” sebagai cara untuk melenyapkan demokrasi setahap demi setahap sehingga sempurna.

Baca: Mendahulukan Cinta Tanah Air

Pembinaan Orde Baru dengan demikian pada hakikatnya adalah pembinaan demokrasi yang tidak menganut sistem Demokrasi Liberal, ajaran Maerxisme-Leninisme maupun Demokrasi Terpimpin. Demokrasi ini berdasarkan Pancasila atau “Demokrasi Pancasila”.

Sifat Umum Demokrasi Pancasila

Demokrasi Panacasila adalah demokrasi yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, melalui lembaga-lembaga perwakilan yang anggota-anggotanya dipilih di dalam suatu pemilihan umum yang bebas dan demokratis.

Demokrasi Pancasila menolak semua bentuk kekuasaan dan kekuatan yang dipeproleh dari lembaga perwakilan rakyat.

Mengakui hak mayoritas seimbang dengan kewajiban yang dipikulnya.

Di bidang agama, Demokrasi Pancasila mengakui hak dan kewajiban pemeluk mayoritas begitu juga hak dan kewajiban pemeluk minoritas sesuatu agama.

Demokrasi Pancasila

Lembaga Perwakilan Rakyat dibentuk melalui pemilihan umum yang bebas dan demokratik, dari representasi partai-partai politik dan lain-lain organisasi massa yang terorganisir, yang mencalonkan wakil-wakilnya di dalam pemilihan umum.
Berdasarkan kondisi-kondisi objektif, sistem proporsional adalah sistem yang terbaik di dalam pemilihan umum.

Tentang Peranan Rakyat di Dalam Demokrasi Pancasila

Massa Rakyat yang terorganisir di dalam partai-partai politik dan lain-lain organisasi massa adalah alat yang mutlak di dalam melaksanakan Demokrasi Pancasila yang sesungguhnya.

Partai politik dan lain-lain organisasi massa mempunyai hak dan kewajiban untuk memperjuangkan politik ideologi masing-masing serta berjuang untuk kesejahteraan seluruh rakyat di atas landasan Pancasila.

Bandung, 10 Juli 1967

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru