31.8 C
Jakarta

Negara (Tak Boleh) Kalah Melawan Khilafah

Artikel Trending

Milenial IslamNegara (Tak Boleh) Kalah Melawan Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Hikmah di balik polemik Revisi Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) negara dapat membongkar konspirasi pembelaan Front Pembela Islam (FPI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI/HT). Sebagai kelompok Islam radikal yang menginspirasi khilafah, mereka memang pura-pura Pancasilais. Dan pandai menutup-nutupi motif sandiwaranya.

Nyaris tiap hari, HTI menggelar webinar/daring fokus temanya isme-isme khilafah. Selain itu, kadang-kadang ulasannya tentang komunis, Pancasila, atau negara khilafah di kanal youtube Khilafah Channel dan Fokus Khilafah Channel. Sedangkan kanal milik Nahdlatul Ulama (NU), adalah NU Channel dan 164 Channel-Nahdlatul Ulama, serta Muhammadiyah Channel. Yang kerap bahas ibadah, Islam rahmah, dan kebangsaan.

Demonstrasi di lapangan, misalnya, PA 212. Massa mereka harus diakui jamaah FPI-HTI. Di media sosial dan media massa online, khilafah kembali mereka munculkan sebagai produk lama. Iklannya memaparkan teks-teks Islam seperti jihad, qital, dan hijrah. Kenapa mereka masih berani berkampanye ideologi yaitu negara khilafah di ruang publik secara terang-terangan?

Karena mereka tidak merasa dibubarkan oleh pemerintah (negara), hal ini menjadi tamparan keras bagi negara demokrasi-Pancasila. Kembalinya khilafah adalah sebuah bukti konfrontasi para elit FPI-HTI, kita pun sebagai saksi sejarah NKRI bahwa Islam telah mereka politisasi dan diekstremisasi. Sikapnya yang radikal berpeluang menebar aksi provokasi.

Dengan mereka tidak taat PERPPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, para elit dan jamaah FPI-HTI tidak perlu dipercaya meski kali ini membela Pancasila. Toh, mereka tetap meyakini khilafah dan beranggapan seluruh hukum di negeri ini adalah thaghut alias kafir. Tafsir destruktif tersebut mendorong pikiran seseorang menjadi radikal, dan ekstrem.

Keyakinan mereka hanya didasarkan terhadap satu kebenaran dalil tanpa memahami dalil-dalil al-Qur’an yang lain, sehingga [QS. Al-Maidah: 44] telah ditafsirkan salah, dan cenderung negatif. Artinya, barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang kafir.(Ahmad Muntaha AM: 25/02/2020)

Negara (Pancasila) Versus Khilafah

FPI-HTI merupakan kelompok radikal yang tak mungkin melawan ideologi negara (Pancasila) melalui ide-ide yang membuat emosi mereka membara. Sebaliknya, mereka dapat dipastikan melawan negara lewat substansi-substansi keislaman (politisasi khilafah) yang terkesan intoleran, dan provokatif.

Persepsinya, memakai teks-teks Islam mereka yakini mampu menarik simpati umat muslim. Pada kenyataanya, walaupun di negeri ini mayoritas muslim tidak sesuai apa yang mereka harapkan. Secara filosofis fitnah atau hoaks mudah ditelan umat Islam karena menjadi alat bagi FPI-HTI, simbol perlawanan mereka patut diduga melakukan pemberontakan alias makar.

Soal kewajiban menegakkan khilafah ulama berbeda pendapat dalam konteks ijtihad, kalau pun mengikuti pandangan al-Qurtubi. Tentunya wajib hukumnya, sedangkan Imam al-Ghazali tidak mewajibkan khilafah. Terutama dalam konteks Indonesia, ia lebih menekankan terhadap bagaimana khilafah itu dapat ditegakkan sesuai zaman dan tempatnya.

Dalam konteks Indonesia, Pancasila adalah ijma para pendiri bangsa dan ulama dalam rangka mendirikan negara bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman. Oleh karena itu, khilafah bukanlah akidah, tetapi, adalah fikih (syariah) yang masih bisa pilih salah satunya yang menunjukkan wujud kemasalahatannya. Yaitu, pilih Pancasila (bukan khilafah).

BACA JUGA  Aplikasi Prinsip Wasatiah dalam Menyikapi Hisab-Rukyat Ramadan

Dilansir Media Indonesia, hasil wawancara dengan profesor Yudian Wahyudi, kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), keduanya (Pancasila dan khilafah) tidak bisa dicapai secara ideal di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan. Yang harus dikorbankan siapa? Yang belum jelas, belum nyata, dan bisa membawa ancaman, namanya konsep khilafah HTI itu.

Ide FPI memang tidak seekstrem HTI, setidaknya parameter kesamaan ideologi soal khilafah berpotensi menjadi ancaman sebagaimana profesor Yudian katakan. Konsep kekhilafahan mereka di negara Indonesia masih abstrak, gagasan mereka lebih menimbulkan gesekan di kalangan umat muslim diakibatkan nyata menjadi ancaman dan memecah belah persaudaraan.

Menurut hemat saya, mereka bersandiwara bela Pancasila karena tujuan kekhilafahanya, jika khilafah betul-betul terjadi di Indonesia, disentegrasi bangsa tidak dapat dihindari. Karena itu, umat Islam memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi muslim lain yang sering mengadu domba. Pola gerakan ini mengorbankan Islam sebagai gransi nafsu jihadis- politis.

Memburu Radikalisme Khilafah

Setelah khilafah kembali menciptakan horor di negeri ini, di mana sikap tegas pemerintah? Di mana aparat penegak hukum? Kenapa hanya ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah yang masih eksis dan konsisten melindungi negara Pancasila dari bahaya besar radikalisme khilafah. Kelompok yang mengusung ide tersebut harus segera dibubarkan (FPI-HTI).

Ketika profesor Yudian Wahyudi ditanya oleh wartawan Media Indonesia, bagaimana pendapat Anda tentang anggapan khilafah sebagai ajaran Islam? Ia merespons, kami membuat Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara dalam rangka membentengi Pancasila dari serangan muslim yang menggunakan dalil-dalil keislaman. Secara pribadi sangat paham, setuju, dan yakin bahwa musuh terbesar Pancasila itu adalah agama, sedangkan agama terbesar di Indonesia adalah Islam. Kalau muslim di Indonesia tidak terkendali melawan Pancasila, bisa berbahaya betul. Siapa menang siapa kalah, tetapi akibatnya dan sangat luas. Untuk itu, perlu tindakan preventif dan affirmative action sekaligus, saddu adz-dzari’ah.[15/09/2019]

Pandangan tersebut mengingatkan umat muslim agar hati-hati, sebab khilafah adalah sumber dari segala sumber tumbuhnya radikalisme Islam di Indonesia. Jihad ala ISIS dan al-Qaeda di Timur Tengah membuka luas jaringan kekhilafahan di Asia Tenggara, salah satu pentolannya yang ingin mendirikan negara Islam kelompok yang ingin mendirikan khilafah.

Pemerintah tidak boleh lengah hingga setelah mereka dibubarkan, namun gerak-gerik FPI-HTI harus dalam pengawasan negara secara ketat. Apalagi HTI jelas-jelas sebagai organisasi terlarang di Indonesia, dan menentang Pancasila pula. Dengan mereka menolak Pancasila sebagai dasar negara, pikiran agamanya tidak lagi toleran. Bisa dibilang berpikir radikal.

Pertarungan ideologi harusnya final, dan Pancasila perlu diperkuat lagi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yudian Wahyudi sebagai nahkoda lembaga yang fokus pada ranah ideologi harus menjadi penjaga dan pengawal atau abdi negara yang ada di garda terdepan jika aktivis khilafah melawan.

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru