32.9 C
Jakarta

Nasehat untuk Kaum Jihadis yang Khilaf

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuNasehat untuk Kaum Jihadis yang Khilaf
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Kekhilafan kaum jihadis tak hanya dalam memahami substansi, dan esensi agama itu sendiri. Bahkan, mereka telah keliru besar dalam memandang sejarah model pembentukan negara dalam Islam. Kaum jihadis tersebut terkesan abai terhadap nilai-nilai kemanusiaan sebagai perilaku yang dijunjung tinggi dalam teks-teks suci seperti al-Qur’an, dan hadits.

Kaum jihadis adalah kelompok Islam radikal yang hendak mendirikan Daulah Islamiyah dalam suatu negara yang ada di bawah sistem khilafah. Dan tujuan mereka untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah atas dasar prinsip regulasi tentang siyasah, jinayah, muamalah, dan akhwalus syakhsiyah. Alih-alih, mereka beranggapan hal itu masih ilusi.

Menurut Khamami Zada, dkk (Meluruskan Pandangan Keagamaan Kaum Jihadis; 2018) ia mengatakan, khilafah Islam itu tak hanya milik Hizbut Tahrir. Pun al-Qaedah, ISIS, dan Jamaah Islamiyah mendeklarasikan kekhilafahan organisasi di sejumlah negara. Di Indonesia, ada Front Pembela Islam (FPI) yang membawa ide negara bersyariah [hal. 3-4].

Praktik keislaman mereka dalam bernegara telah menafikan kebenaran esensi ajaran Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin yang mengedukasi umat muslim untuk mengunggulkan kemanusiaan dibanding kejahatan. Konsep jihad justru menjadi instrumen ilegalitas mereka dalam melakukan kekerasan atas nama agama, baik berupa pengeboman, dan lain sebagainya.

Dan Khamami Zada, dkk dalam sinopsisnya, meluruskan kekhilafan mereka yang kerap salah kaprah dalam memahami konsep negara, baiat, hijrah, jihad, dan thaghut. Sehingga, kesalahan ini berdampak pada timbulnya salah satu konsep jihad yang dibahasakan dalam praktik kekerasan dengan dalih berjuang demi menegakkan hukum Allah Swt.

Transformasi pergerakan kaum jihadis kini merajai ide penegakan Negara Islam, setiap persoalan di negeri ini membuat mereka semakin tangguh membangun framing dan imajinasi sistem khilafah Islamiyah. Gagasan tersebut bertambah popular di kalangan umat muslim di Indonesia, hal yang paling mendasar mereka malah menolak keras negara kebangsaan.

Pemikiran Kaum Jihadis

Buku yang ditulis Khamami Zada, dkk ingin meluruskan pemahaman keagamaan kaum jihadis yang segelintir kelompok Islam berpandangan bahwa negara yang paling absah dalam Islam adalah khilafah Islamiyah. Sebagaimana konsep tersebut saudara kembar dengan ide Darul Islam (DI/TII) yang pernah diperjuangkan oleh Kartosuwiryo [hal. 62].

Kini mereka identik dengan kelompok Islam radikal yang menjadikan Islam sebagai alat vital untuk melakukan perlawanan pada negara, meskipun tak sedikit pun terlibat dalam aksi ekstremisme kekerasan. Misalnya, FPI. Sisi lain, kelompok yang pernah terlibat melakukan aksi terorisme adalah al-Qaedah, ISIS, Jamaah Islamiyah, dan Hizbut Tahrir.

Dalam pandangan keagamaannya, mereka ingin menempatkan Islam sebagai sistem yang dapat mengendalikan negara. Padahal, Islam dan negara merupakan struktur yang berbeda secara definitif. Jika negara mengatur hubungan kebijakan dengan tatanan kekuasaan, sedangkan Islam adalah agama yang menyangkut hubungan antar manusia dengan Allah (hablum minallah).

BACA JUGA  Nasionalisme itu Solusi, Khilafah itu Polusi

Oleh karena itu, Khamami Zada, dkk mengatakan, untuk menangkal banyak kesalah pahaman tentang hijrah. Ia mengutip pendapat Ibnu Mandzur bahwa “al-khuruj min al-Ardl ila al-Ardl”. Artinya, hijrah berupa migrasi satu tempat ke tempat yang lain. Hijrah ini maknanya berpindahnya hati menuju kebaikan meninggalkan keburukan berdasarkan (Q.S. al-Mu’minun: 66-67) [hal. 144].

Ia secara filosofis mendudukkan terminologi jihad dan hijrah dalam praktik historis kontekstual, melainkan bukan hijrah dengan praktik yang tekstual seperti yang selama ini didengungkan oleh al-Qaedah, ISIS, JI, HT, dan FPI. Dalam konteks ini, negara Madinah tak jauh beda dengan negara Indonesia sebagai negara kebangsaan yang hanya mayoritas muslim.

Buku ini, tampak mengkonstruksikan sebuah kritik yang tajam, dan penuh makna. Karena acuan negara Madinah, dan negara Indonesia adalah bagaimana mereka mampu menjadi sebuah negara yang orientasinya menjunjung tinggi kesepakatan (syura/musyawarah), kebhinekaan, dan persatuan, serta ukhwah insaniyah, ukhwah wathaniyah, atau ukhwah Islamiyah.

Meluruskan Perspektif

Keadilan menjadikan hubungan Islam dan negara bertumbuh harmonis, di sinilah, tempat untuk menjaga keseimbangan mengharuskan adanya tindakan polarisasi. Ialah meluruskan pemahaman-pemahaman keagamaan kaum jihadis yang sekedar memakai pendekatan literal, dan tekstual, atau skriptual. Sehingga, pemikiran mereka berkutat di lingkaran Negara Islam saja.

Khamami Zada, ddk mengutarakan, untuk meluruskan perspektif keislaman kaum jihadis memang butuh seseorang yang memiliki pemikiran jernih. Tentunya, mereka adalah umat Islam yang tak hanya memahami Pancasila sebagai patung saja. Melainkan mereka yang memahami ideologi Pancasila sebagai perantara dalam menata negara bangsa [hal. 241].

Kelebihan buku ini, menilai bahwa tak ada satu pun negara yang mampu mengakomodir aspirasi semua golongan yang lahir dari satu sistem, dan kebijakan. Misalnya, Indonesia sebagai negara kebangsaan yang populasi penduduknya didominasi umat muslim sebagaimana fondasinya adalah Pancasila, sedangkan negara Madinah berkembang menjadi negara yang plural, dan majemuk. Hal itu tersurat dalam piagam Madinah.

Pada hemat saya, Islam yang hidup dengan kemajemukan di mana piagam Madinah itu ditegakkan seperti di masa kekhalifahan Nabi Muhammas Saw. Sama persisnya, di era kekinian bahwa Pancasila merupakan maha karya akbar insan pendiri bangsa, dan ulama yang mendorong setiap kelompok untuk terus hidup rukun, dan menjadi kiblat bagi negara lain.

Judul Buku      : Meluruskan Pandangan Keagamaan Kaum Jihadis

Penulis             : Khamami Zada, dkk

Penerbit           : Diroktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI

Tahun Terbit    : 2018

Tebal               : VIII + 248 halaman

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru