31.2 C
Jakarta

Munarman, Aktivis HAM yang Tersandra Kasus Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalMunarman, Aktivis HAM yang Tersandra Kasus Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Selasa (27/4) sore. Aparat menagkapnya di rumahnya, Tangerang Selatan lantaran terduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman telah berstatus sebagai tersangka saat ditangkap oleh Densus 88. “Jadi pada saat penangkapan saudara M posisinya sudah tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4).

Munarman bukan nama yang baru-baru ini saja ramai diperbincangkan. Ia memiliki perjalanan panjang di kancah politik nasional sebelum dijerat polisi dengan kasus terorisme itu.

Dihimpun dari berbagai sumber, Munarman lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968. Ia adalah anak keenam dari sebelas bersaudara. Munarman menikah dengan Ana Noviana pada 1996. Ia memiliki tiga orang anak.

Munarman memulai karir saat bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang pada 1995. Saat itu, ia bergabung sebagai sukarelawan.

Dua tahun berselang, Munarman kemudian dipromosikan sebagai kepala operasional organisasi.

Dari YLBHI, ia kemudian menjadi Koordinator KontraS Aceh pada tahun 1999-2000. Kariernya berlanjut hingga menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras. Ia lalu pindah dari Aceh ke Jakarta.

Munarman Sang Organisatoris Gadungan

Pada September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua YLBHI setelah lembaga itu mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.

Saat terpilih Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang. Ia mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.

BACA JUGA  Pakar Kajian Terorisme UI Minta Pemerintah Perkuat Sinergi Penanggulangan Pendanaan Terorisme

Dikutip dari wawancaranya dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Munarman bercerita soal perjalanannya hingga bergabung ke FPI.

Awalnya, kata Munarman, pihaknya bersama gabungan dari laskar ormas Islam mengawal aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2008.

Aksi itu berakhir ricuh dan ia sebagai penanggung jawab laskar harus mendekam di penjara.

“Saya sebagai penanggung jawab kelaskaran, harus bertanggung jawab. Ia sempat menghadapi pengadilan. Kebetulan bareng Habib Rizieq (Pentolan FPI) itu, Ia mendapat vonis 1 tahun 6 bulan,” ujar Munarman.

Selama di penjara ia bersebelahan dengan sel Rizieq Shihab. Munarman mengaku banyak diskusi dengan Rizieq pada masa itu.

“Saya banyak belajar dari beliau dari aspek ilmu keagamaan, saya banyak menyerap ilmu agama. Mulai yang sederhana, dari cara perbaiki salat,” katanya.

Ketika Radikalisme Merasuki FPI

Munarman mengaku makin intens berkomunikasi dengan Rizieq. Hingga pihaknya aktif bergabung di FPI selepas keluar dari lapas pada 2009.

Ia pun bergabung dengan FPI dan mulai menjabat dari ketua bidang.

“Sejak 2009 akhirnya saya itu ketua-ketua bidang. Pertama Ketua Bidang Nahi-Munkar 2009-2013. Setelah itu, karena referensi saya cukup banyak, saya jadi Ketua Badan Ahli, semacam jadi dewan pakar sampai 2013-2015,” ujarnya.

Munarman juga bercerita sempat menjabat sebagai sebagai Ketua Bidang Keorganisasian dengan tujuan menata struktural organisasi FPI.

“Sudah itu beres, Habib Rizieq meminta saya untuk jadi sekum (Sekretaris Umum),” katanya.

Kini, ia telah sah sebagai tersangka kasus terorisme. Sementara FPI telah masuk dalam kategori organisasi terlarang oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian/ Lembaga.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru