32.9 C
Jakarta
Array

Mewaspadai Penyebaran Ideologi Terorisme Melalui Media Sosial

Artikel Trending

Mewaspadai Penyebaran Ideologi Terorisme Melalui Media Sosial
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Era sudah berubah sedemikian rupa. Konsekuensinya, dinamika kehidupan pun turut berubah, tanpa terkecuali penyebaran ideologi teroris juga turut memanfaatkan kemajuan teknologi yang hadir di era sekarang ini. Ya. Tak dapat dipungkiri bahwa media sosial sudah menjadi bagian dari meluasnya informasi dan penyebaran terorisme.

Dengan adanya media sosial, kelompok teroris merasa dimudahkan karena bisa leluasa menyebarkan ajaran dan ideologinya. Terlebih di negara yang menganut demokrasi. Dengan dalih berlindung di balik payung demokrasi, kelompok teroris “bebas” berkeliaran untuk mencari kader (rekruitmen).

Sebelum era media sosial seperti saat ini, penyebaran ajaran dan ideologi terorisme bisa menempuh waktu panjang, 5 sampai 10 tahun, namun kini hanya membutuhkan waktu, kira-kira, hanya satu tahun saja. Hemat kata, media sosial, mampu mempercepat seseorang menjadi teroris.

Hal senada diungkapkan oleh Solahudin, peneliti pada Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, bahwa media sosial jadi sasaran favorit teroris lakukan radikalisasi ke masyarakat. Hal ini juga terkonfirmasi dari penelitian lembaga itu bahwa, seluruh narapida tindak teroris (napiter) mempunyai akun media sosial. Ajaran yang disusupkan melalui media sosial memang sangat strategis karena bisa menyasar semua kalangan, termasuk kalangan yang frustasi dan lainnya.

Sebenarnya, kesadaran membendung laju gerakan radikalisasi yang dilakukan oleh kelompok teroris sudah dilakukan oleh tiga negara Asia Tenggara yakni Indonesia, Filipina dan Malaysia. Pada tanggal 22 Juni 2017 yang lalu, di Manila, tiga negara tersebut telah sepakat untuk mempelajari rencana untuk membendung penyebaran terorisme melalui media sosial. Jadi, pertemuan ini tidak lain dan tiada bukan adalah sebagai penegasan kembali atas komitmen bersama untuk menangani tantangan dan ancaman transnasional yang berpotensi menganggu stabilitas dan kedamaian negara kawasan.

Meskipun peran media sosial sebagai penghubung masyarakat dengan masyarakat, bahkan juga bisa lintas negara, tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Artinya, masih ada tantangan yang akan dihadapi, misalnya, kelompok teroris seringkali “lebih canggih” dari aparat, dalam artian para teroris menyebarluaskan pesan ajarannya itu lebih cepat. Sehingga, seringkali aparat “kecolongan”.

Untuk itu, dalam konteks menanggulangi penyebaran terorisme melalui media sosial, semua pihak wajib bersinergi. Jika tidak, maka kejahatan (kelompok teroris) yang akan menang. Hal ini sesuai dengan perkataan yang sudah populer bahwa kejahatan yang terskruktur akan mengalahkan kebenaran yang tak terstruktur.

Bagi pemerintah, dalam hal ini aparat yang berwenang, langkah-langkah strategis harus ditempuh, seperti mencegah penyebaran terorisme dan konten berhubungan dengan terorisme di dunia maya, khususnya di media sosial. Yang lebih penting lagi adalah, mencegah dan memetakan eksploitasi teroris terhadap teknologi informasi dan komunikasi dan penyebaran pesan teroris.

Sementara bagi masyarakat, bisa melakukan hal-hal kecil seperti tidak mudah menerima informasi dari sumber yang tidak dikenal (maintream), kemudian kritis terhadap konten media sosial; menyaring dan lain sebagainya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru