25.4 C
Jakarta

Mereduksi Radikalisme Melalui Jalan Sertifikasi Penceramah

Artikel Trending

KhazanahOpiniMereduksi Radikalisme Melalui Jalan Sertifikasi Penceramah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Selain polemik sertifikasi penceramah, akhir-akhir ini, pewartaan kita ramai memperbincangkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang mengatakan, strategi radikal masuk ke lingkungan ASN dan masyarakat melalui agen radikalisme, yang merupakan pemuda hafal al-Quran (hafiz) hingga berparas menarik (good looking).

Dalam konteks ini, Menag mengusung program sertifikasi penceramah yang tentu akan melibatkan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam. Menag memastikan program tersebut dilakukan secara kolaboratif, dilansir dari detik.com.

Pernyataan Menag tersebut bukan tidak menuai kontroversi. Pasalnya, secara sepintas, pernyataan Menag tersirat bahasa “tuduhan” terhadap hafiz yang good looking adalah agen radikalisme. Tak ayal apabila, Prof. Abdul Muti yang baru dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Sunan Kalijaga pada 2 September kemarin, dengan bahasa yang agak lunak melayangkan pandangan (2020), jangan ada yang suudzon kepada yang tampil good looking di masjid.

MUI, Radikalisme dan Polemik Sertifikasi Penceramah

Selain itu, MUI juga menilai bahwa program sertifikasi penceramah tersebut telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan.

Oleh karenannya, MUI beranggapan program sertifikasi penceramah seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelenbagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pijak yang memiliki otoritas. Di samping itu, MUI juga menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, ustaz, dan hafiz serta tampilan fisiknya.

Jika kita pahami, pernyataan MUI tersebut adalah sikap berlebihan. Pasalnya. Menag sedari awal menjelaskan bahwa ia hanya sebatas fasilitator bukan eksekutor. Artinya, kewenangan yang memberikan pelabelan atau sertifikasi kepada calon penceramah itu merupakan kewenangan pihak-pihak yang memiliki otoritas keagamaan misalnya, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Di samping itu, sikap MUI tersirat kesan “ketakutan” atau “kebakaran jenggot” dengan adanya program sertifikasi penceramah. Meminjam bahasanya Ahmad Ishomuddin (2020), jika MUI berani memberikan sertifikat halal untuk kulkas, mengapa gilkiran ada ide sertifikasi ulama, ada banyak orang MUI yang ketakutan dan paling depan menolak.

Seyogianya, persoalan sertifikasi penceramah ini pernah diusulkan di era Menag, Lukman Hakim Saifuddin, hanya saja program tersebut kandas di tengah jalan dikarenakan terdapat beberapa pihak yang menolak, misalnya MUI dan FPI.

Atas dasar itu, maka timbul sebuah pertanyaan, mengapa program sertifikasi penceramah dinilai penting diimplementasikan?

Agar supaya program sertifikasi penceramah tersebut tidak menjadi bola panas, maka yang perlu diperhatikan bahwa, program ini bukanlah agenda politik praktis atau lebih tepatnya, alat yang dijadikan legitimasi pemerintah dengan menyudutkan umat Islam. Juga, bukan program yang menabrak hak-hak seseorang dalam mengekspresikan keagamaan dan keyakinannya. Artinya, sertifikasi ini jangan ditafsirkan akan menghambat siar Islam atau pun agama lainnya hanya karena kiai atau ustaz yang diperbolehkan ceramah akan dibatasi.

BACA JUGA  Cara Nalar Kritis-Humanis Pemuda Menangkal Terorisme

Dalam konteks hukum tata negara Indonesia, negara ini hadir untuk menjaga dan melindungi orang-orang untuk bebas mengeskpresikan keagamaan dan keyakinanannya. Di samping, negara hadir untuk membatasi keagamaan itu sendiri atau memoratorium terkait siar-siar agama yang bernuasa hujatan.

Pentingnya Eksekusi Kebijakan

Sejauh pengamatan penulis, paling tidak ada dua faktor yang menjadi penting program sertifikasi penceramah di implementasikan di Indonesia, yakni pertama, ada trend kenaikan dan menguatnya kelompok intoleran. Kedua, bebasnya peran ustaz prematur di jagat maya.

Disadari atau tidak, dari sekian banyak rententan kasus intoleran dan munculnya ustaz prematur yang dalam ceramahnya kerap membuat resah masyarakat, maka sudah barang tentu sertifikasi penceramah ini amatlah penting. Oleh karena itu, era Menag Fachrul Razi, program sertifikasi ini harusnya dapat diterima dan bila perlu diimplementasikan segera mungkin.

Mengingat, dalam satu dekade terakhir siar kebencian marak terjadi baik itu dilakukan oleh negara maupun non negara. Berdasarkan hasil survei The Wahid Foundation (2020), dalam kurun waktu 120 bulan (mulai dari 2009 hingga 2018), ada sekitar 1.420 tindakan yang dilakukan oleh aktor non negara atau rata-rata 12 tindakan per bulan. Sedang yang dilatarbelakangi oleh aktor negara, ada sekitar 1.033 tindakan atau dengan rata-rata sembilan tindakan per bulan.

Data tersebut menunjukkan bahwa betapa maraknya kasus siar kebencian agama di Indonesia. Oleh karenanya, sungguh ironi apabila ada sebagian dari kita beranggapan, sertifikasi penceramah adalah program politik pemerintah untuk menyudutkan kelompok tertentu misalnya, umat Islam.

Oleh karenanya, perlu juga kita pahami bahwasannya, berbicara radikalisme itu bukan soal siapa yang menangani, tapi bagimana cara menanganinya. Dalam konteks pencegahan, penegakan hukum Indonesia itu cukup berhasil. Indikatornya dapat dilihat dari banyaknya penangkapan para aktor atau penebar kebencian beragama. Namun, ini sekaligus menjadi pertanyaan, berarti Indonesia tak mampu memproteksi atau menangkal radikalisme sejak dini?

Dengan demikian, mereduksi atau menangkal radikalisme itu tak hanya dapat dilakukan melalui upaya penegakan hukum maupun deradikalisasi, melainkan juga dapat dilakukan melalui program sertifikasi.

Saiful Bari
Saiful Bari
Alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, pernah nyantri di Ponpes Al-falah Silo, Jember. Kini menjadi Redaktur Majalah Silapedia.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru