25.3 C
Jakarta

Menyingkap “Warisan Bermasalah” Inspirasi Radikalis-Teroris

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuMenyingkap “Warisan Bermasalah” Inspirasi Radikalis-Teroris
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Islam pernah menoreh tinta keemasan dan kedigdayaan. Masa itu tatkala berisikan para salaf al-shalih, suatu generasi yang ada pada awal Islam hingga kurang lebih abad keempat atau kelima hijriah. Generasi ini sangat produktif dan proaktif membingkai kehidupan dengan ketaataan berilahiah serta thalab al-‘ilm. Tidak heran, banyak produk sumber hukum kemudian lahir dari buah pikiran mereka.

Salaf al-shalih memiliki kecerdasaan dan kokoh berilahiah, dikarenakan dekat dengan zaman Nabi Muhammad Saw. Bahkan terdapat kalangan yang bergaul langsung bersama Kanjeng Nabi dalam segala situasi dan kondisi, yaitu para sahabat. Ketika ayat-ayat Al-Qur’an berangsur turun, mereka secara khusus memperoleh penjelasan (ilmu) dari Nabi Saw. Oleh sebabnya, pemahaman ilmu (agama) mereka lebih baik daripada generasi setelahnya—khalaf.

Namun pertanyaannya kini, apakah pemahaman yang dimiliki itu lantas mengikat kita? Apakah kehidupan di zaman sekarang ‘wajib’ selaras menerapkan laiknya salaf al-shalih dulu? Pertanyaan demikian penting diajukan. Sebab dewasa ini, ruang publik dipadati dengan glorifikasi akan hal itu. Yakni, seruan aksi gerakan revivalisme menggema di berbagai penjuru lokal-global dan menyasar semua entitas.

Revivalisme adalah sebuah gerakan yang ditopang oleh romantisme kejayaan masa lalu atau euforia kejayaan Islam di masa klasik. Gerakan ini digaungkan dalam rangka mengembalikan kejayaan Islam sebagai poros peradaban, tak lagi terkatung-katung hegemoni Barat. Adapun langkahnya, dengan meng-copy paste ajaran yang diwariskan ulama salaf yang pernah menjayakan agama Islam.

Dari sini, sekilas bisa dipahami sebagai gerakan pembawa maslahat nan mencerahkan. Namun apakah hakikatnya demikian? Senyatanya tidak. Dalam tataran praksis, ia melahirkan anomali dan berbanding terbalik. Banyak dijumpai paradoks-paradoks yang tak etis.

Salah satunya, paradoks antara nilai agama yang mengajarkan kedamaian dengan ekspresi perilaku keagamaan yang diwarnai tindakan rigid, kotor, dan teror. Lalu, paradoks antara misi agama yang alih-alih membebaskan manusia, tapi melanggengkan diskriminasi dan legitimasi perang penuh kebencian.

Ajaran jihad tidak lagi dilekatkan untuk dakwah Islam. Akan tetapi, tafsirannya bergeser ke segmentasi politik. Ibnu Taimiyah misalkan, jihad dalam pemikirannya adalah tentang konsepsi politik Islam, utamanya supremasi syariah. Bagi Ibnu Taimiyah, kekuasaan politik merupakan kebutuhan yang tak terelakkan bagi kehidupan sosial. Tugas menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran hanya bisa ditunaikan sepenuhnya dengan jalan kekuasaan politik.

Tanpa kekuasaan, penunaian ibadah—amar makruf nahi mungkar—tidak berjalan efektif. Atas dasar itulah, Ibnu Taimiyah menyatakan substansi agama adalah salat dan jihad (perang). Ia bahkan menyebut jihad senapas kekuasaan politik. Din (agama) tanpa kekuasaan/penguasa (sulthan), jihad, dan harta (mal), sama jeleknya dengan sulthan, jihad, dan harta (mal) tanpa din (agama).

Konsep jihad semakin membeludak sejak kemunculan Hasan al-Banna, Sayyid Qutb, al-Maududi, hingga Ayman al-Zawahiri. Kesemuanya sepakat menolak keras pandangan yang melihat jihad sebagai perang defensif dan tatanan dunia saat ini tak perlu diperangi. Bagi mereka, tatanan dunia sedang mengalami eskalasi kekacauan (ketidakadilan dan penindasan). Oleh karena itu setiap Muslim wajib berjihad untuk memberangusnya.

Menurut al-Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin, konsep jihad yang menekankan pada perjuangan spiritual sebagai jihad akbar justru bersumber pada hadis yang tidak autentik, dan sengaja disebarluaskan oleh musuh-musuh Islam untuk melemahkan umat Islam melawan penjajah Eropa.

Rumusan konsep jihad kemudian diperkuat oleh Sayyid Qutb dan al-Maududi. Al-Maududi misalnya merumuskan jihad sebagai gerakan politik revolusioner. Rumusan Sayyid Qutb juga sama, jihad adalah perjuangan revolusioner yang dirancang untuk melucuti musuh-musuh Islam, sehingga memungkinkan panji Islam kembali tegak menerapkan ketentuan syariat yang selama ini ditindas Barat dan rezim-rezim opresif di dunia Muslim sendiri.

BACA JUGA  Menguliti Ayat Jihad serta Kontradiksinya terhadap Terorisme

Lebih lanjut Ayman al-Zawahiri, fatwa-fatwanya terbukti ampuh memprovokasi tindakan radikalis-teroris dunia, termasuk kelompok jihadis di Indonesia. Ada dua fatwa yang lazim digunakan di kalangan Islam radikal, yakni syariah vs demokrasi dan jihad–kesyahidan. Baginya, melawan pemerintah yang ditegakkan di atas sistem demokrasi adalah suatu kejihadan Muslim. Semua penguasa wajib diperangi karena sistemnya bertentangan dengan hukum Tuhan.

Dari uraian di atas, kita bisa melihat bahwa literatur islamis menggambarkan hasil konstruksi untuk menjustifikasi gerakan politik islamisme dan mempersuasi umat. Narasi radikal dalam literatur islamis mencerminkan manipulasi selektif dan interpretasi ekstrem terhadap Islam. Kelompok penyokong ini tidak segan menghalalkan segala cara supaya barisan perjuangannya kuat dan solid.

Adanya narasi radikal dalam literatur islamis, menunjukkan sumber primer Islam (Al-Qur’an dan sunah) yang selama ini dipersepsi sebagai sumber moral dan kedamaian ternyata berubah menjadi referensi narasi radikal dalam berbagai bentuk. Di tangan pemikir islamis, sumber Islam justru menghasilkan literatur yang menstrukturisasi pandangan islamisme mengenai Islam sebagai cita-cita kolektif yang diperjuangkan melalui pengorbanan (jihad).

“Warisan Bermasalah”

Tepat di titik ini, kita mesti jujur bahwa sebenarnya punya problem mendasar dalam warisan keagamaan yang belum terselesaikan. Problem mendasar itu adalah adanya, apa yang disebut Mun’im Sirry (2003) sebagai, “warisan bermasalah” (troubling legacy) pada umat beragama.

Persoalan “warisan bermasalah” ini merupakan hal serius yang harus terus dicari jawabannya. Sebab, apabila tidak ada penjelasan yang memadai, maka kekerasan bermotif agama kian mewabah. Di samping itu, semakin banyak pula orang menerima tesis A. N. Wilson dalam artikelnya, Again Religion: Why We Should to Live without It?, agama-agama bertanggung jawab terhadap tragedi berdarah sepanjang sejarah umat manusia.

Sinergisitas Dua Pilar

Untuk menyikapi warisan bermasalah dalam jaringan keagamaan, diperlukan pelibatan tokoh-tokoh agama dan para cendekiawan. Dua elemen ini merupakan sinergisitas yang saling melengkapi. Tokoh agama, karena kerap bergumul dengan masyarakat, dapat berperan membangun resistansi masyarakat agar kebal virus radikalisme. Tidak dapat dipungkiri, ide-ide radikalisme–terorisme berkembang biak lebih cepat di tengah masyarakat.

Sementara itu para cendekiawan, modal intelektualitasnya harus berani secara masif melakukan pembongkaran terhadap warisan-warisan bermasalah dari wacana agama. Lalu, ia menafsirkan ulang warisan yang terlanjur sudah beredar tersebut secara lebih segar. Yakni, membawa pesan suci setiap agama berupa perdamaian, cinta kasih dan kemanusiaan.

Pada akhirnya, konsep-konsep seperti khilafah, jihad, syahid, yang sebenarnya memiliki konteks dan signifikansi tertentu berubah menjadi warisan bermasalah dalam tradisi keberagamaan masyarakat Muslim. Konsep tersebut kini dijadikan kendaraan pemenuhan ambisi politik yang tidak memiliki arti apa pun bagi tujuan-tujuan syariat, karena dipraktikkan secara eksesif dan brutal.

Jika ingin melihat kembali kemajuan peradaban Islam, hal yang di-notice seharusnya fokus di bidang keilmuan dan responsif terhadap perubahan zaman. Bukan malah berpusat mengganti sistem suatu negara hasil kesepakatan kolektif dengan sistem khilafah.

Apalagi meneguhkan identitas eksklusif dan kebanggaan simbolik, seperti jubah, cadar, jenggot panjang, serta kesalehan ritual yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan upaya untuk menciptakan keunggulan peradaban.

*Catatan: Tulisan ini merupakan resensi terhadap beberapa buku yang menjadi panduan kamuflase teroris dan catatan terorisme.

Muhammad Muzadi Rizki
Muhammad Muzadi Rizki
Senang berliterasi, membahas persoalan moderasi, keberagaman, dan kebangsaan.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru