32.9 C
Jakarta
Array

Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rohmah.

Artikel Trending

Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rohmah.
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Tertulis jelas di pesta-pesta perkawinan sebuah doa yang berbunyi, “Semoga menjadi keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah”. Doa ini tentu saja ditujukan agar kehidupan bahtera rumah tangga kedua mempelai berjalan tanpa ada badai percekcokan dan gelombang amarah. Belum cukup di situ, bahkan untuk mengiringi prosesi walimah, ada juga yang sampai mengundang seorang qari’ guna membacakan ayat-ayat Allah yang berisikan tentang keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

Namun demikian, terkadang harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Tidak sedikit keluarga yang mengalami broken home di tengah jalan.

Hal ini, disebabkan pemahamam makna sebuah pernikahan disalahartikan. Saat ini, di lingkungan masyarakat, memang terjadi gap yang cukup besar dalam memahami pernikahan. Di satu sisi, nikah dipahami sebagai prokreasi, yakni menikah, hamil, melahirkan, merawat anak-anak, dan begitu seterusnya. Dampaknya, tatkala terjadi problem pada tahapan-tahapan tersebut sontak amarah pun muncul. Misalnya, seorang istri gagal merawat anak, tiba-tiba suami marah tanpa perundingan dengan kepala dingin. Lebih-lebih ketika istri tervonis tak dapat diharapkan keturunannya, timah panas pun seakan mengguyur kepala sang suami lantaran amarah pada istrinya memuncak.

Di sisi lain, ia dipahami sebagai wahana untuk mencurahkan kebutuhan biologis saja, adapun pemahaman ini cenderung menitikberatkan pada kepuasan seksual saja, sehingga dapat menyebabkan kebosanan. Ketika sang suami telah bosan maka tak menutup kemungkinan pintu perceraian pun terbuka lebar.

Dengan berbagai fenomena yang cukup membuat mata terbelalak. Maka pemahaman-pemahaman semacam ini perlu diluruskan kembali dengan mengungkap makna sebenarnya dari keluarga sakinah dan bagaimana konsepnya.

Berdasarkan informasi dari beberapa ayat Al Quran, Allah telah menciptakan segala sesuatu di jagat raya ini berpasang-pasangan. (Ad-Dzariyat ayat 49 dan al-Qiyamah ayat ke 75). Hal ini, tidak lain agar di antara keduanya saling mengisi dan mendukung. Begitu juga dalam sebuah pernikahan. sebuah pernikahan yang dijalani dengan berpasang-pasangan dan memiliki tujuan tertentu.

Dalam kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 ditegaskan bahwa perkawinan dimaksudkan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan abadi. Melalui perkawinan fitrah, maka hasrat seksual bisa disalurkan dengan benar, sehat, dan terhormat. Melalui perkawinan pula kegelisahan, kerisauan hati, kesepian, kesedihan, keterasingan dapat dilebur dan dicairkan dengan menumpahkannya kepada pasangannya. Dengan kata lain, tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan dan menemukan ketenangan (as-sakinah) dan kebahagiaan (as-sa’adah). Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Munjid, halaman 342.

Allah berfirman, dalam surat Ar-Rum ayat 31:

Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah adalah bahwa dia telah menciptakan pasangan kalian dari jenismu sendiri, agar kalian dapat hidup tenang dan tenteram bersamanya. Dan dia telah menjadikan di antara kalian rasa saling mencintai dan kasih sayang. Sungguh dalam hal itu terdapat pelajaran yang sangat berharga bagi orang-orang yang berfikir.”

Di sadari atau tidak, dari ayat inilah sebenarnya istilah sakinah, mawaddah, wa rahmah populer. Sakinah merupakan muara dari sebuah pernikahan sementara untuk menciptakan dan menemukan keluarga sakinah, Allah memberikan hal berharga yang Ia tanamkan dalam jiwa setiap umat manusia, itulahmawaddah wa rahmah. Mawaddah wa rahmah adalah karunia Allah pada seluruh jiwa umat manusia sebagai bekal untuk mewujudkan sakinah.

Keluarga sakinah tidak akan terwujud tanpa ada mawaddah wa rahmah dalam tubuh keluarganya. Hanya pasangan yang mampu menggali mawaddah wa rahmah dari relung hari kemudian menggelarnya dalam bahtera rumah tangga, yang mampu menciptakan keluarga sakinah.

Mawaddah terambil dari kata “wadda” yang mengandung arti cinta dan harapan. Menurut al-Biqa’i, kata wadda mengandung arti kelapangan dan kekosongan jiwa dari bentuk tidak akan pernah merasa dongkol atau kesal terhadap orang yang dicintainya. Dengan demikian, mawaddah tidak hanya mengandung makna cinta saja, tetapi cinta plus. Lebih lanjut, al-Baqa’i mengatakan, “Mawaddah adalah cita yang nampak buahnya dalam sikap dan perlakuan, serupa dengan kepatuhan sebagai buah dari rasa kagum kepada seseorang.” (Nadzmu al-Durar, 613:V)

Sedangkan kata rahmah, menurut seorang pakar bahasa, Ibnu Faris, dalam kitab Mu’jam Muqayyas al-Lughah hal. 498 juz 3, mengandung makna kelemah-lembutan, kasih sayang dan kehalusan. Untuk membangun rumah tangga sakinah memang dibutuhkan kelembutan hati, kasih sayang jiwa dan kehalusan yang menyentuh kalbunya.

Maka dari itu, Mawaddah wa rahmah sebagai modal membentuk keluarga sakinah bukan hanya harus selalu dijaga dan dipupuk agar tetap segar dan hangat, melainkan juga harus dihindarkan dari perilaku-perilaku yang dapat menodai atau menutup cinta dan kasih sayang. Kekerasan dalam rumah tangga, pembagian kerja yang tidak adil, tidak menghargai pasangan, egois, dan perilaku-perilaku tidak adil lainnya, yang akan menghancurkan mawaddah wa rahmah yang telah Allah anugerahkan dalam kalbu setiap insan.

Oleh sebab itu, Allah melarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik seorang suami terhadap istri, atau sebaliknya. Terlebih, Allah dan Rasul-Nya mengecam keras perlakuan kasar dan baduisme terhadap istri. Jadi, konsep keluarga sakinah yang ditopang dengan mawaddah wa rahmah, akan mewujudkan keluarga sakinah di bawah naungan cahaya Al Quran. Maka seharusnya meniscayakan penyelaman terhadap nilai-nilai luhur dan ketentuan-ketentuan agung Al Quran adalah untuk kemudian menggelarnya dalam permadani kehidupan rumah tangga.

[zombify_post]

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru